Tuesday, January 11, 2011

[Hukum-Online] Soal Gedung DPR, Gerindra Tuding Marzuki Bohongi Publik

 

Soal Gedung DPR, Gerindra Tuding Marzuki Bohongi Publik


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (kanan) bersama Wakil Ketua Fraksi Achmad Muzani (tengah), Humas Partai Gerindra M Asrian Mirza dan anggota FP Gerindra Nuroji, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penolakan rencana pembangunan gedung baru DPR. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - - Partai Gerindra bereaksi keras atas klaim yang dinyatakan oleh pimpinan DPR terkait persetujuan seluruh fraksi terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR. "Klaim itu pembohongan publik," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon  di Jakarta, Selasa (11/1).

Menurut Fadli, sikap penolakan terhadap rencana gedung baru dari partai Gerindra mematahkan klaim Ketua DPR Marzuki Alie sebelumnya. Penolakan ini resmi merupakan sikap DPP Partai Gerindra dan Fraksi di DPR. "Tidak ada syarat apapun, kami menolak sepenuhnya rencana itu," katanya tegas.

Menurut Gerindra, rencana pembangunan gedung baru DPR tidak bernuansa sensitif terhadap kesulitan yang sedang melanda masyarakat. Duit senilai Rp 1,3 Triliun yang sebelumnya siap dianggarakan untuk pembangunan gedung sebaiknya digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Uang sebesar itu bisa membangun 12 ribu gedung sekolah, 22 ribu rumah sederhana untuk rakyat kecil dan benih padi untuk 260 ribu hektar sawah," ujarnya.

Penolakan Gerindra ini dituangkan dalam surat penyampaian pendapat yang dilayangkan ke pimpinan dewan. Tertanggal 10 Januari 2011. Surat ini merupakan kali kedua bagi Gerindra menolak rencana gedung baru setelah sebelumnya disampaikan Oktober thun lalu.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan kepada wartawan jika rencana pembangunan gedung baru buat anggota DPR tetap akan berlanjut. Dia mengklaim seluruh fraksi yang ada di DPR telah menyetujuinya dalam rapat konsultasi antara pimpinan partai dan fraksi.

Pernyataan itu dibantah oleh Supriyanto, wakil partai Gerindra yang saat itu ikut rapat pimpinan. "Tidak benar ada kesepakatan soal rencana pembangunan gedung baru," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra kemudian memaparkan soal komitmen Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan jika ada satu saja fraksi yang menolak rencana pembangunan gedung, maka akan dibatalkan. "Makanya kami menolak dan ingin rencana itu batal," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan ada manuver yang memanfaatkan isu pembangunan gedung baru. Dia membantah jika klaimnya dikatakan kebohongan publik.

"Silahkan cek notulensi rapat selama ini," katanya. Selama ini semua fraksi selalu memberikan persetujuan.

Ada tiga dokumen, kata Marzuki, yang bisa menunjukan soal kesetujuan seluruh fraksi dalam rencana pembangunan gedung baru DPR. Pertama soal rencana strategis DPR yang disepakati di paripurna, notulensi rapat BURT, dan notulensi rapat konsultasi fraksi dan pimpinan DPR.

"Saya bicara fakta, lagipula bisa di cek Pius Lustrilanang yang lebih banyak meminpin rapat," ujarnya.

Namun soal surat resmi yang kemudian dikirim lagi oleh fraksi Gerindra soal penolakan gedung baru, Marzuki mengatakan akan meneruskan ke pimpinan lainnya. "Saya akan membuka kembali forum rapat fraksi, badan musyawarah," ujarnya.

Sandy Indra Pratama

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google