pak paulus, kalau berita yang dibawah ini bagaimana... sampai pak maffud mengatakan negara sial... pak paulus sudah gila... encik Nas ... alamak... apa kata pemimpin kita yg lain ? Kepolisian gagal mengungkap bos mafia di balik kasus pajak yang melibatkan Gayus. dari media indonesia online... Permintaan itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, sebab ia geram dengan ulah Gayus yang sering mengelabui aparat penegak hukum. "Sebagai pejabat negara, saya merasa malu dan terhina," kata Mahfud, kemarin. Pada saat mendekam dalam tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Gayus tidak hanya bebas keluyuran ke Bali. Ia juga berleha-leha ke luar negeri seperti China, Singapura, dan Malaysia. Saat ini kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM sedang mengusut paspor asli tapi palsu yang dipakai Gayus. Mahfud menandaskan bahwa sesungguhnya negara yang ditipu Gayus. "Ini negara yang betul-betul sial dalam penegakan hukum. Masak kita ditipu Gayus berkali-kali. Yang ditipu ini negara, kita seperti tidak berdaya kepada Gayus. Kasihan negara ini," ujarnya. Ia menuding jaringan mafia berada di balik kasus Gayus. Karena itu, Mahfud meminta Presiden sendiri yang memimpin upaya pembenahan sistem yang sudah bobrok. Presiden diharapkan mengambil inisiatif lebih tegas untuk merumuskan langkahlangkah yang kemudian dikawal secara bersama-sama oleh institusi penegakan hukum. Akan tetapi, Presiden Yudhoyono enggan turun tangan dengan alasan tidak mau intervensi proses hukum. "Presiden tentu tidak memiliki kewenangan di dalam intervensi soal hukum," kata Julian Aldrin Pasha, juru bicara kepresidenan, kemarin. Sejauh ini kasus Gayus cuma diusut kepolisian. Pengusutannya kasus per kasus. "Yang dibawa ke pengadilan hanya diambil ekornya," kata Mahfud. Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif menambahkan, aktor lebih besar di balik perkara mafia pajak dan mafia peradilan Gayus yang ditangani polisi saat ini belum terungkap. Itulah sebabnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengingatkan agar kasus pajak yang melibatkan Gayus tidak dilupakan. Mampukah kepolisian menuntaskannya? Syafii Maarif pesimistis. Ia mengatakan informasi dari Gayus mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga pengemplang pajak tidak juga ditindaklanjuti atau ditelusuri lebih jauh. "Kita tidak jujur soal bangsa ini," ujar Syafii. Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto menawarkan langkah terobosan. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan. Gayung bersambut. Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin mendatangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK meminta data aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening Gayus. Donal Fariz, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), mendukung KPK turun tangan. Menurut dia, semakin lamban kepolisian bekerja me nuntaskan kasus Gayus, se makin banyak kejanggalan baru. "Secara faktual kepolisian gagal." (Mad/*/X-3) nurulia@mediaindonesia.com KASUS jalan-jalan orang yang diduga Gayus Tambunan ke luar negeri membuat kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM seolah dikejar waktu. Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar kasus jalan-jalan itu diusut tuntas, kedua institusi tersebut pun berjanji menyelesaikan penyelidikan dalam rentang waktu tertentu. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta waktu seminggu mengungkap pelesir pria mirip Gayus Tambunan ke Singapura, Malaysia, dan Makau. Polri meminta waktu lebih, yakni 14 hari, sejak Patrialias membuka soal paspor palsu pria mirip Gayus itu pada Selasa (4/1). Itu berarti pada Selasa 11 Januari 2011, Kemenkum dan HAM sudah tuntas mengusut kasus tersebut. Polri baru menuntaskan penyelidikannya pada 18 Januari nanti, dengan catatan Sabtu dan Minggu tetap dihitung. Namun, jika hari libur tidak dihitung, Polri harus sudah menuntaskan penyelidikan pada 24 Januari mendatang. "Polri menargetkan 14 hari sejak diumumkan Pak Patrialis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Boy Rafl i Amar, kemarin. Itu bukan kali pertama Polri berjanji menuntaskan penyelidikan kasus jalan-jalan Gayus. Sebelumnya, saat ditemukan kasus jalan-jalan Gayus ke Bali, Polri menjanjikan penyelidikan tuntas dalam 10 hari. Namun, hingga lebih dari satu bulan, kasus jalan-jalan Gayus ke Bali belum sepenuhnya terurai. Polri hanya memberikan sanksi mencopot Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan sanksi kepada sejumlah penjaga di rutan tempat Gayus ditahan.Soal siapa yang menjamin dan melindungi Gayus, serta siapa yang membuat mantan pegawai Ditjen Pajak itu bisa leluasa keluar tahanan sebanyak 68 kali, hingga kini masih gelap. Pembuktian paspor Langkah berikutnya yang akan diambil Polri, menurut Boy, ialah membuktikan bahwa Sony Laksono adalah Gayus Tambunan.Caranya dengan mencer mati dokumen-dokumen yang berhasil didapat, misalnya sistem database border control management di Ditjen Imigrasi dan formulir yang diisi pelancong ketika memasuki imigrasi.Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Gayus dan saksi-saksi, termasuk di antaranya Devina, pengirim surat pembaca yang pertama mengaku bertemu pria mirip Gayus. "Untuk waktu yang belum ditentukan, bisa saja Ibu Devina menjadi salah satu saksi yang dapat dimintai keterangannya karena sama-sama duduk di bangku 11. Ibu Devina di 11B," terang Boy. Pemeriksaan terhadap Gayus sendiri kembali terbentur izin dari hakim pengadilan yang sedang menangani kasus Gayus. Boy mengaku, penyidik memang belum mengirim surat izin penyidikan ke pengadilan. Polri juga masih mencari di mana paspor Sony Laksono yang sebenarnya berada. "Paspor palsu itu perlu kita cari. Sebenarnya buku paspornya asli, konten datanya yang palsu," kata Boy. Sementara itu, kriminolog Adrianus Meliala menilai sebenarnya mudah mengungkap kasus jalan-jalan orang yang diduga Gayus ke luar negeri. "Namun, persoalannya ada dua mafia dengan dua kepentingan berbeda dalam kasus Gayus. Mafia yang satu ingin agar Gayus jadi tumbal, satunya lagi menghendaki Gayus terus muncul sebagai pengalih perhatian," paparnya dalam dialog di Metro TV, Rabu (5/1).(*/X-7) edy@mediaindonesia.com --- ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209 --- |
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
No comments:
Post a Comment