Thursday, January 13, 2011

[Hukum-Online] ijin isp, vpn, gps?Solusi WIN-WINbuatLayanan BlackBerry di Indonesia

 

saya kok setuju sama pak yadi... soal ISP... bisa tidak membangun infrastruktur... contohnya banyak... misalnya:

sekarang ini saya pakai infastruktur ADSL Telkom... ISPnya CBN dan IndoNet... punya ijin ISP

dulu pakai infrastruktur Cablevision... ISPnya Indosat misalnya...

demikian juga misalnya  dengan RIM menggunakan infastrukturnya misalnya Telkomsel(operator) ... kok ijinnya seperti warnet... nyantol di operatornya :-) cmliiw?

gitu kalau pandangan saya... sebagai pelanggan... :-)

by the way... ngurus ijin ISP khan ngak sulit... kenapa RIM kok belum mengurus ijin ISP?
ada yang tahu ? cmliiw...

salam, rr - apw/mastel ukm

--- On Fri, 1/14/11, y.heryadi@gmail.com <y.heryadi@gmail.com> wrote:

From: y.heryadi@gmail.com <y.heryadi@gmail.com>
Subject: Re: [Telematika] Re: ijin isp, vpn, gps?[APWarnet] Solusi WIN-WINbuatLayanan BlackBerry di Indonesia
To: "telematika@yahoogroups.com" <telematika@yahoogroups.com>
Date: Friday, January 14, 2011, 7:47 AM



Perlu diluruskan kembali,

Dalam regulasi telekomunikasi saat ini, dipisahkan antara jasa dan jaringan. ISP tidak diwajibkan menyelenggarakan. Kalau ISP memiliki dan membangun infrastruktur maka isp itu wajib memiliki lisensi Jartaplok packet switch. Misalkan ISP bangun FO dan bangun lastmiles HFC maka dia wajib punya Jartaplok packet switch.

Jadi ISP itu murni penyelenggara jasa telekomunikasi dan tidak memiliki jaringan.

kenyataannya ISP banyak menggunakan dan membangun infrastruktur wireless 2.4 Ghz karena lisensi itu class license dan cepat implementasi sehingga cepat menjalankan bisnis.

Tidak mudah bernegosiasi dengan operator pemilik jaringan. Apalagi membangun jaringan infrastruktur.

Maka itulah yg dilakukan RIM!!


Salam

Sent from Hotspot Only


From: "Onno W. Purbo" <onno@indo.net.id>
Sender: Telematika@yahoogroups.com
Date: Fri, 14 Jan 2011 06:54:42 +0700 (WIT)
To: <Telematika@yahoogroups.com>
ReplyTo: Telematika@yahoogroups.com
Subject: Re: [Telematika] Re: ijin isp, vpn, gps?[APWarnet] Solusi WIN-WINbuat Layanan BlackBerry di Indonesia

 



On Fri, 14 Jan 2011, Arema wrote:

> Salam,
>
> On Jan 14, 2011, at 5:06 AM, Onno W. Purbo wrote:
>
>> Namanya Proxy dimana-mana juga gitu
>> Input & Output beda IP ..
>
> BIS/BES adalah layanan bukan sekedar proxy. Kalau sekedar proxy, anda tidak perlu berlangganan dan dikenai tarif layanan, tidak perlu melakukan registrasi dan aktivasi layanan dlsb.
>
>> Tapi dia sendiri BUKAN ISP!
>
> Menurut peraturan perundangan di Indonesia RIM memenuhi kriteria sebagai penyelenggara jasa layanan multimedia yaitu ISP. Kita negara hukum dan semua ada dasar berpijaknya.
>

heheheheh memang susah kalau ngotot gini

ISP bikin infrastruktur
RIM jelas-jelas tidak bikin infrastruktur




__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google