Monday, January 10, 2011

[Hukum-Online] Benny: BHD Sebut Kalau Kasus Gayus Dibuka, Republik Akan Goyang

 

Benny: BHD Sebut Kalau Kasus Gayus Dibuka, Republik Akan Goyang
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
 
 
Jakarta - Sedikit demi sedikit misteri kasus Gayus Tambunan mulai terkuak. Salah satu alasan kenapa kasus itu tidak tuntas ditangani kepolisian, menurut Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, dikhawatirkan mengancam keutuhan republik.

"Dari dulu memang awal kasus ini, Kapolri waktu itu BHD (Bambang Hendarso Danuri) saya tanya kenapa tidak berani mengungkap kasus Gayus. Jawabannya kalau kasus ini diungkap akan menggoyang
republik ini," kata Benny menirukan ucapan BHD, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/1/2011).

Dia menjelaskan, saat itu BHD khawatir pengungkapan kasus Gayus akan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi, mengingat tersangkutnya grup perusahaan besar.

"Katanya mengganggu instabilitas karena melibatkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya kuat
secara ekonomi, tapi juga kuat secara politik. Polisi jadi takut," terang politisi Demokrat ini.

Lebih lanjut, Benny menilai, kasus Gayus merupakan kejahatan luar biasa. Dan Komisi III DPR punya komitmen untuk mengawal menuntaskan kasus Gayus.

"Komisi III akan menggelar rapat internal untuk membahas agenda rapat di Komisi III. Kita lihat tentu agenda soal Gayus yang kita utamakan, terkait Kemenkum HAM dan kepolisian," terangnya.

Apabila nanti kepolisian mengalami kesulitan dalam menuntaskan kasus Gayus, Komisi III akan berupaya memanggil Gayus.

"Kita akan panggil Gayus karena kuncinya Dirjen Pajak. Permasalahannya ada UU yang membatasi intervensi kepolisian. Ke depan harus ada reformasi UU Perpajakan, harus ada perbaikan sistem penegakan hukum perpajakan," tutup dia.

(ndr/asy)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google