Tuesday, January 11, 2011

Bls: [Hukum-Online] absurbd... enggak mimpi kali... dinegeri liliput antah berantah :-)

 

Tenang pak dhe rush......kan tidak sah demi hukum...malah pelantikan di LP itu kan sudah pelanggaran hukum..................tapi dimana yah om om pulisi yah gagah berani....kok diem saja...seragam dah bagus body macho......panghasilan lumayan....dapet remuner lagi...tapi kok ya..itu lho....melempem.....sudah tau ada pelanggaran hukum malah diem aja..........ngak jadi deh sebut gagahnya..........cuman ya ngak berani kalau juga kalau saya menyebut kemayu........nanti saya di tilang lagi...upsssssssssssss
Btw, masih di Polda Metro bagian Telematika, pak dhe  Rush ?



Dari: "herry@car.co.id" <herry@car.co.id>
Kepada: Hukum-Online@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 11 Januari, 2011 16:25:16
Judul: Re: [Hukum-Online] absurbd... enggak mimpi kali... dinegeri liliput antah berantah :-)

Pak Rus,
Dalam masalah ini memang kliatannya harus dipisahkan antara ranah hukum dg ranah politik.

Dalam ranah hukum, seorang yang belum diputus oleh putusan hukum yang berkekuatan pasti dan tetap, sah-sah saja untuk dianggap tidak bersalah (azas prraduga tidak bersalah).

Sementarta itu, dalam ranah politik, jika dalam pilkada oleh rakyat terpilih seorang walikota yang nota bene berstatus terdakwa, itu pun harus dihormati.

Diantara keduanya, sebetulnya ada ruang dimana kita, educated community ada di dalamnya, melihat persoalan ini dari ranah 'kepatutan', yang kemudian menjudge, bahwa adalah tidak patut,  tidak lazim, lucu, aneh, kok bisa?, seorang terdakwa dilantik menjadi walikota, atau pejabat publik lainnya.

Btw, masih di Polda Metro bagian Telematika, pak Rush ?


------Original Message------
From: rrusdiah@yahoo.com
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online]  absurbd... enggak mimpi kali... dinegeri liliput antah berantah :-)
Sent: Jan 10, 2011 09:53

Tadi ketika membaca berita tajuk rencana ini kami coba cubit tangan... apa mungkin sedang bermimpi... dinegeri mimpi antah berantah.... apa iya dinegeri antah berantah ...dunia cyber...mungkin saja ada walikota yg dilantik didalam penjara...dan semua pembantunya diminta datang ke penjara... utk janji / sumpah sebagai abdi negara... ah mimpi kali he.. eh...he... atau beneran... :-) --- Arus Balik Antikorupsi
Boleh jadi, negeri ini sedang getol memproduksi absurditas. Jumat pekan lalu, seorang terdakwa kasus korupsi dilantik sebagai Wali Kota Tomohon.
Keesokan harinya, Sabtu, Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar melantik sejumlah pejabat Kota Tomohon di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sorotan televisi menayangkan saat Wali Kota Tomohon—yang berstatus terdakwa kasus korupsi APBD 2006-2008—menuntun pembacaan sumpah jabatan pejabat yang, antara lain, berisi, "tidak akan memberi atau menerima apa pun yang berkaitan dengan jabatannya".
Terasa agak ironis memang, tetapi itulah faktanya. Cerita itu juga bukan fiksi, tetapi sebuah kenyataan. Boleh jadi itulah peristiwa pertama di Indonesia, bahkan mungkin dunia. Seorang terdakwa kasus korupsi keluar dari LP Cipinang untuk dilantik sebagai wali kota dan selanjutnya kembali ke LP Cipinang. Di LP Cipinang itu pulalah, keesokan harinya, ia melantik para pejabat Kota Tomohon. Alasannya: agar pemerintahan bisa berjalan.
Dari sudut pandang legalistik, boleh jadi kita tidak bisa mempersalahkan pelantikan itu. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan Jefferson Rumajar dan Jimmy F Eman yang diajukan Partai Golkar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih. Selanjutnya, Wakil Wali Kota Tomohon akan melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian wali kota sampai kasus hukum Jefferson tuntas.
Kasus Jefferson sebenarnya hanya menambah absurditas yang sudah ada. Kita masih ingat bagaimana "joki" bisa menggantikan seorang napi di penjara hanya dengan uang Rp 10 juta. Kita masih belum lupa seorang Gayus Tambunan yang ditahan di Rumah Tahanan Brimob bisa membuat aparat kita bertekuk lu
Wassalam,
HSh

(Hijjrah = switching from (-) to (+)
********************************
Your mail has been scanned by IMMS
CAR Life Insurance
01/11/11 16:31:36
********************************

------------------------------------

SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum OnlineYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Hukum-Online/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Hukum-Online/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
    Hukum-Online-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    Hukum-Online-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google