Thursday, January 6, 2011

Bls: [Diskusi HRD Forum] UMP atau UMSP?

 

Dear Mr Rian

Jika anda telah memiliki SK Gubernur baik UMP atau UMSP anda dapat lihat bahwa masing2 SK tersebut memiliki sifat wajib. Jadi apabila anda tidak melaksanakannya tentu akan dikenakan sanksi yang dijadikan dasar pelaksanaan Upah Minimun tersebut (tertera di SK Gub tersebut). dan di SK tersebut juga di sebutkan prosedur yang harus diikuti jika perusahaan tempat anda tidak dapat melaksanakan UMP atau UMSP

Penentuan UMP atau UMSP itu pun tergantung jenis usaha yang dijalankan oleh perusahaan anda. Apakah masuk dalam sektor2 usaha unggulan (tertentu) yang disebutkan dalam SK Gubernur sendiri, Jadi tidak begitu saja perusahaan menentukan pemberlakuan Upah Minimum yang akan di pakai diperusahaan.

Jadi jika sektor usaha perusahaan tempat anda tidak disebutkan dalam SK Gubernur tentang UMSP maka and yang berlaku adalah UMP, dan UMP pun perusahaan anda menolak, silahkan anda ajukan penundaannya sesuai yang diatur dalam SK tersebut.

Semoga bermanfaat.
Wassalam....

--- Pada Jum, 7/1/11, Rian Ardiansyah <rian.pertamedika@gmail.com> menulis:

Dari: Rian Ardiansyah <rian.pertamedika@gmail.com>
Judul: [Diskusi HRD Forum] UMP atau UMSP?
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 7 Januari, 2011, 4:08 AM

 

Dear Rekans....

Mohon bantuan, dengan telah keluarnya SK UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMSP (Upah Minimun Sektoral Provinsi) Tahun 2011. Dari sisi perusahaan, manakah yang harus diambil sebagai patokan UMP atau UMSP? Adakah sanksinya jika kita hanya berpatokan pada UMP saja (dimana diketahui UMP < UMSP). Mohon bantuan jika ada peraturan tentang hal itu.

 

Terima kasih.

 

 

 

 

 

 

Salam,

RA

Pin : 2385BA7F Twit : @rian_ardiansyah Fb : rian.rsppbm@gmail.com Ym : ryantrie

Powered by Telkomsel BlackBerry®

 

 


__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
.

__,_._,___

No comments:

Google