Wednesday, January 12, 2011

Bls: [Diskusi HRD Forum] Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja,

 

Selamat pagi..

Ini salah satu pertanyaan yang berbobot.. Saya coba untuk berbagi pengalaman saja, karena saya pun tidak ingin mencoba menjawab tanpa adanya dasar hukum yang kuat untuk itu.

Begini, perusahaan tempat saya bekerja juga pernah mengalami hal serupa. Hal seperti itu wajar terjadi, karena perusahaan berasumsi telah membayar premi JKK setiap bulannya dan berfikir kenapa harus membayar lagi, bukankah hal tersebut adalah tanggung jawab pihak Jamsostek.

Saya mencoba melakukan pendekatan kepada pihak manajeman dengan menunjukan dasar hukum plafon atas biaya yang di cover oleh Jamsostek, selebihnya saya mencoba melakukan pendekatan secara sosial dan norma yang berlaku secara umum dimasyarakat. Alhasil, perusahaan bisa memahami dan mau ikut membantu biaya selebihnya..

Sekedar masukan, tidak ada salahnya apabila melibatkan juga pihak karyawan, agar dia juga tau sampai sejauh mana biaya yang dicover dan tidak.

Demikian. Terima kasih.

Andreas Valentino S


Dari: Rosihan Aji <rosihan_aji@yahoo.com>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 12 Januari, 2011 17:45:36
Judul: [Diskusi HRD Forum] Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja,

 

Dear rekan-rekan,

Mohon bantuan rekan-rekan, untuk program jaminan kecelakaan kerja jamsostek bilamana biaya pengobatanya melebihi dari platfom yang ada, itu menjadi tanggung jawap perusahaan atau karyawan dan itu mengacu peraturan perudang-undangan yang mana?

Lebih kurang kaussnya adalah sbb:

Karyawan tersebut mengalami kecelakaan di tempat kerja yang mengakibatkan patah tulang. Dan perawatanya sdh sampai pada pelepasan pen. Setelah di total, jumlah biaya perawatan melebihi platfom. Di sinilah akhirnya timbul permasalahan dimana perusahaan keberatan menanggung kelebihan tersebut.

Mohon pencerahanya.

Terima kasih

Regards,

Rosihan Aji


__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
.

__,_._,___

No comments:

Google