Wednesday, December 15, 2010

Re: [Hukum-Online] Visum Pahlawan Revolusi ; Indoleaks: Organ Tubuh Letjen Soeprapto Utuh

 

Mbak Evi yb.,
 
Saya nggak tahu Mbak Evi lahir tahun berapa. Rakyat jelata yang dibunuhin tahun 1965 dan seterusnya, bukan dibunuh oleh PKI tetapi oleh Militer dan pemuda-pemuda Ormas Islam yang didukung oleh Militer. Yang membunuh para Jendral itu siapa? Apa orang-orang PKI, kan semua pembunuhnya adalah anggota Angkatan Darat? 
 
Masa Bung Karno menggulingkan diri sendiri? Pemerintah yang sah tahun 1965 di PKI-kan? Aneh sekali ! Dimana logikanya?
 
Salam damai,
 
Wirantaprawira
 
 
 
 
-------Original Message-------
 
Date: 15.12.2010 11:50:51
Subject: Re: [Hukum-Online] Visum Pahlawan Revolusi ; Indoleaks: Organ Tubuh Letjen Soeprapto Utuh
 
 

Mungkin benar visum terhadap beberapa Jendral tersebut tidak diberitakan sesuai dengan fakta sebenarnya.
Tetapi para korban PKI yang berada di banyak tempat lain, memang mengalami hal yang seperti digambarkan oleh rezim Suharto.
Kekejaman PKI memang terjadi. Walaupun tidak pada jendral jendral tersebut.
Pemberitaannya tidak ada, karena mereka bukan petinggi negara ini. Mereka rakyat jelata.
Mudah2an semua kebenaran akan muncul.   
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


From: Amalia Sudewi <amalia_sudewi@yahoo.co.id>
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Sent: Tue, December 14, 2010 6:34:45 AM
Subject: Re: [Hukum-Online] Visum Pahlawan Revolusi ; Indoleaks: Organ Tubuh Letjen Soeprapto Utuh

 

Semoga siapa sebenarnya dibalik F 30 S/PKI juga terungkap baik. There's still rumors hanging over the clouds ....

--- Pada Sen, 13/12/10, Indarto <jono_indarto@yahoo.co.id> menulis:

Dari: Indarto <jono_indarto@yahoo.co.id>
Judul: Re: [Hukum-Online] Visum Pahlawan Revolusi ; Indoleaks: Organ Tubuh Letjen Soeprapto Utuh
Kepada: Hukum-Online@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 13 Desember, 2010, 11:25 AM

 

Mhn diabaikan krn tdk ada beda disilet atau diapain, Pahlawan revolusi intinya dibunuh. Tdk usah diperbesar. Kasihan keluarga almarhum.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From: "Hukum Indonesia" <hukum.indonesia@gmail.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Mon, 13 Dec 2010 14:42:51 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] Visum Pahlawan Revolusi ; Indoleaks: Organ Tubuh Letjen Soeprapto Utuh

 

Visum Pahlawan Revolusi ; Indoleaks: Organ Tubuh Letjen Soeprapto Utuh
Fitraya Ramadhanny - detikNews
 
Indoleaks
 
Jakarta - Kisah sadis menyertai peristiwa G30S PKI dalam sejarah yang dicatat Orde Baru. Letjen Anumerta R Soeprapto misalnya, disebut disilet-silet dan dipotong alat kelaminnya. Namun sebuah dokumen visum yang dirilis situs whistle blower Indoleaks, menunjukkan hal yang berbeda.

Dari situs resminya, Senin (13/12/2010), ada lagi sebuah dokumen visum yang dibuat oleh 4 dokter RSPAD yaitu dr Roebino Kertopati, dr Frans Pattiasina, dr Sutomo Tjokronegoro, dr Liaw Yan Siang, dr Lim Joe Thay, pada 5 Oktober 1965. Bagian nama, tempat tanggal lahir, pangkat, jabatan dan alamat sengaja dihitamkan.

Namun, dari deskripsi luka, diduga kuat adalah dokumen visum Letjen TNI Anumerta R Soeprapto. Data pembandingnya adalah keterangan visum Letjen R Soeprapto yang pernah disebutkan dalam makalah pakar politik Indonesia dari Cornell University, AS, Ben Anderson, pada jurnal 'Indonesia' edisi April 1987. Ada kain sarung dan kemeja yang melekat pada korban.

Ada beberapa persamaan dan banyak juga perbedaan antara luka Letjen Soeprapto versi Orde Baru dan dokumen visum yang asli. Berbeda dengan Ahmad Yani, Soeprapto masih hidup saat diculik dari rumahnya. Dia baru gugur di Lubang Buaya.

Dalam versi Orde Baru dan juga dilansir Harian Berita Yudha 9 Oktober 1965, wajah dan tulang kepala Soeprapto remuk namun masih dapat diidentifikasi. Hasil visum juga menunjukkan kalau ada luka dan pukulan benda tumpul yang menyebabkan patah tulang di bagian kepala dan muka.

Nah, justru perbedaannya yang mencolok. Versi TNI menyebutkan ada pengakuan anggota Gerwani, bahwa mereka menyilet-nyilet korban, bahkan memotong alat kelamin korban. Namun, rupanya dalam dokumen yang diungkap Indoleaks, hal itu tidak terbukti.

Laporan visum untuk Soeprapto, selain patah tulang tengkorak di enam titik, adalah patah tulang di betis kanan dan paha kanan. Luka benda tumpul diduga batu atau popor senapan. Soeprapto memang mengalami 3 luka tusuk, namun dari bayonet dan bukan silet.

Soeprapto juga gugur akibat 11 luka tembak di berbagai bagian tubuh. Selain itu tidak ada luka lagi. Tidak ada bukti penyiletan apalagi mutilasi alat kelamin. Pembunuhan Letjen Soeprapto tentu saja tragis, namun tidak sesadis yang dijabarkan dalam catatan sejarah versi Orde Baru.

Sebelumnya, dokumen visum Ahmad Yani yang dirilis Indoleaks juga hanya menyebutkan luka tembak. Padahal Orde Baru mencatat kalau PKI mencungkil mata Pahlawan Revolusi itu.

(fay/asy)


 
FREE Christmas Animations for your email – by IncrediMail! Click Here!

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google