Friday, December 24, 2010

Re: [Hukum-Online] sistem birokrasi?[Hukum-Online]Presiden terusik pernyataan hanung...bahwa industri dalam negeri dibunuh oleh kebijakan pemerintah?

 

Remunerasi ibarat anak kecil dikasih permen, gak besar bosss bg yg dapet..

Regards
Sent from Malacca Strait.

On 24 Des 2010, at 17:30, uongcindo@gmail.com wrote:

 

Malah sekarang orang2 tsb diberi remunerasi

Sy tdk percaya remunerasi akan menghentikan pungli/korupsi baik yg kecil2-an di jalan raya ataupun yg besar spt gayus

Masalahnya di mental para birokrat, lihat aja proses rekrutmen PNS yg menurut pengamatan saya (pengamatan saya bisa benar bisa salah) hanyalah formalitas (fyi, di jambi. Seorang dokter yg merayakan pernikahan di hari yg sama dg hari dia seharusnya ikut tes masuk PNS dinyatakan lulus tes)

Gimana mau bersihkan lantai yg kotor kalau sapunya aja lebih kotor


Salam,
Mangcek Cindo


Powered by Telkomsel BlackBerry®


Date: Thu, 23 Dec 2010 19:48:11 -0800 (PST)
Subject: [Hukum-Online] sistem birokrasi?[Hukum-Online]Presiden terusik pernyataan hanung...bahwa industri dalam negeri dibunuh oleh kebijakan pemerintah?

 

--- On Fri, 12/24/10, uongcindo@gmail.com <uongcindo@gmail.com> wrote:

From: uongcindo@gmail.com <uongcindo@gmail.com>

Susah pak,
Walaupun Presiden tahu, tetap aja dia gak bakal mampu membereskan hal tsb

Salam.

---

[rr] iya pak, ngak mudah......sejak era reformasi 12 tahun yanglalu...selalu dikatakan reformasi birokrasi... ketika yang diganti hanya presiden dan menteri ...sedangkan mesin birokrasi tidak di overhaul... yah sulit...

teman kami bicara sistim... jadi akhirnya larut juga didalam sistim... apalagi ditambah eufora demokrasi... sistim di buat otonomi... pemilihan pimpinan dimana mana... sistim dibuka... globalisasi... intervensi dari luar sistim... ?

makin kompleks sistim dan mesinnyabirokrasi.... :-)

salam, rr - apw/ mastel ukm

---


Powered by Telkomsel BlackBerry®


Date: Thu, 23 Dec 2010 17:53:10 -0800 (PST)
Subject: [Hukum-Online] presiden terusik pernyataan hanung...bahwa industri dalam negeri dibunuh oleh kebijakan pemerintah?

 

Presiden Terusik dengan Pernyataan Sutradara Hanung Bramantyo bahwa industri perfilman dalam negeri dibunuh oleh pemerintahnya sendiri oleh karena kebijakan perpajakan yang memberatkan...

by the way, kami juga punya pengalaman kecil yang akhirnya juga ingin membuat statemen yang sama seperti pak hanung...yaitu kalau kelakuan aparat beacukai (dan birokrasi) masih pakai paradigma... "kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah" ? maka memang industrinya akan terbunuh....atau terhempas dari persaingan global... karena tidak bisa bersaing...

pengalaman kami sebetulnya sangat kecil dan tidak terlalu berarti, adalah ketika ada 3 buah netbook murah rusak... dan karena barangnya juga murah dan kecil... kebetulan diundang ke Taiwan...yah saya handcarry saja... pikiran menghemat cost...toh cuma 3 netbook kecil... dan kami juga tidak bawa apa apa...maklum cuma diundang mengunjungi pameran Taitronix di Taipei WTC.

Nah ketika barang sudah selesai di repair dan diperbaiki...butuh waktu sehingga kami tidak bisa handcarry pulang... maka terpaksa dikirim melalui TNT (bisa saja melalui Fedex atau DHL atau kurir yang lain... misalnya)....

Barang akhirnya sampai di beacukai... kebetulan karena kita disiplin maka ada terlampir faktur... tertulis barang repair...

Oleh bea cukai diperiksa dan dinyatakan ini barang bekas... dan ditanya  oleh sipejabat... mana bukti ketika barang keluar... dan importnya...
Kami katakan ketika itu memang kami lupa lapor, ketika membawa barang tersebut keluar karena kami pikir ini toh barang netbook murah... seandainya dikenakan pajak masukan yah ok ok saja...

Akhirnya kami diberi pilihan... barang di musnahkan... atau di kirim kembali dan biayanya ternyata mahal... karena ada biaya pengeluaran dari bea cukai... seharga hampir sama dengan harga netbook itu sendiri :-)

Menurut kami ini mental mental pejabat yang... mempersulit dan tidak mempermudah... semestinya kalau ada kesalahan yah dikenakan saja pajak masukan sebagai denda... tapi masak barang harus dimusnahkan dan dikirim kembali :-)

semestinya kalau sudah tahu itu barang bekas dan ada tanda tanda misalnya ada datanya dari Indonesia...artinya khan barang tersebut memang dari Indonesia di kirim ke Taiwan untuk diperbaiki dan kembali... tapi tentu beacukai tidak mau tahu alasan seperti ini...

jadi akhirnya barang kami minta untuk dikembalikan lagi ke Taiwan... dan teman saya katakan lain kali bohong saja jangan katakan bekas atau repair...karena malah akan sulit... bikin saja faktur asal asalan... pasti lolos :-)

jadi apakah berusaha di Indonesia... kadang tidak boleh jujur...harus bohong dan putar otak... karena tidak ada kepastian hukum... barang repair pun tidak boleh masuk dan akan sulit masuk... mungkin sebaiknya kalau ada rusak, dibuang saja.... padahal semestinya di estimate saja harganya oleh beacukai...khan netbook harganya murah... dikenakan saja bea masuk... sesuai dengan prosedur beres... everybody happy... jadi sedikit toleran dan bijak...

jadi kalau jujur bisa seperti judul lagu 'stuck on you' :-)

yang lebih parah lagi, jika ada oknum setelah mempersulit dan tidak memberikan jalan keluar , kemudian rekan si oknum keluarkan statement: "... ok... kita bantu... asal bayar Rp xxxxx... ini yang lebih parah dan menakutkan... semua serba bisa....?"

jika pejabat kita di pajak dan beacukai... masih pola pikirnya asal menjalankan peraturan dengan slogan...jika perlu dipersulit jangan dipermudah... memang repot kedepannya... dan sulit maju bahkan terbunuh... pengalaman persis seperti yang ditulis oleh pak Hanung di industri perfilman.
 
semoga dibaca oleh para aparat dan bapak presiden atau menterinya memang harus turun lapangan ... karena banyak kasus yang serupa tapi mungkin saja tidak sama... yang akhirnya hanya membuat ekonomi biaya tinggi saja...

salam, rr - apw/ mastel ukm
catatan: by the way... kami mengakui memang salah tidak membuat laporan ketika barang di re export... tapi kenapa akibatnya harus fatal dan tanpa harapan... semestinya ada kebijakan oleh pejabat yang berbunyi: "kalau bisa dipermudah...kenapa harus bikin sulit orang lain"... dan akhirnya kenakan saja pajak... negara pun untung ..terima pajak dobel (dua kali masuk/import sesuai dengan harga netbook yang murah ngak apa apa juga buat kami :-). ... every body happy... negara juga happy ? solusi win win semestinya.
---
Berita terkait dari Kompas 24 Dec 2010 jumat halaman 17:
Presiden Terusik dengan Pernyataan Sutradara Hanung Bramantyo
Perpajakan Industri Dikaji
Jumat, 24 Desember 2010 | 03:30 WIB
http://stat.k.kidsklik.com/data

Jakarta, Kompas - Menyadari beban ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan perpajakan, pemerintah akhirnya memutuskan mengkaji ulang semua aturan perpajakan, dari mulai undang-undang hingga surat edaran direktur jenderal pajak.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar setiap perubahan aturan pajak harus dilaporkan kepada dirinya agar menghindari kemungkinan beban baru bagi iklim investasi.

"Hasil rapat kabinet, Presiden meminta saya dan menteri-menteri ekonomi, terutama Menteri Keuangan, segera membahas perpajakan kita. Di dalamnya terkait insentif dan disinsentif, kemudian menghilangkan yang berkaitan dengan multitafsir, menghilangkan perbedaan antara apa yang terjadi di lapangan dan apa yang ada pada undang- undang. Begitu juga kontradiksi, misalkan, antara satu peraturan dan peraturan yang lain," ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis (23/12).

Menurut Hatta, salah satu hal yang mendorong Presiden meminta kajian ulang atas kebijakan perpajakan adalah pernyataan salah seorang sutradara film ternama Tanah Air, Hanung Bramantyo.

Hanung menyatakan bahwa industri perfilman dalam negeri dibunuh oleh pemerintahnya sendiri antara lain melalui kebijakan perpajakan yang memberatkan.

"Pernyataan itu betul-betul membuat kami merasa tidak enak sehingga Presiden meminta langsung melakukan pengecekan. Sebab, harus diakui, industri perfilman kita sudah terlalu banyak dibebani pajak, mulai dari peralatan, artisnya kena Pajak Penghasilan (PPh). Krunya, mulai dari pergantian dari video ke negatif film semuanya terkena pajak, sehingga film impor lebih murah dibandingkan film nasional. Ini akan kami perbaiki," ujar Hatta Rajasa.

Namun, katanya, bukan hanya industri perfilman yang akan mendapatkan pengkajian ulang pada sektor perpajakan, melainkan seluruh industri. Salah satu yang sudah masuk dalam fokus perhatian pemerintah antara lain industri perkapalan dalam negeri.

Industri ini dinilai tertekan karena konsumen lebih memilih pembelian kapal di luar negeri ketimbang memesan di perusahaan galangan kapal domestik.

"Industri ini juga terpuruk karena untuk membeli peralatannya saja terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sedangkan jika mengimpor kapal malah bebas PPN. Ini akan kami perbaiki. Membuat kapal di galangan kapal Korea malah tidak ada pajaknya," ungkapnya.

Hatta menyebutkan, setidaknya ada 13 hal yang harus diselesaikan dalam kaitan pengkajian ulang perpajakan ini. Itu antara lain mulai dari perpajakan pada perusahaan maklun, jasa perdagangan, jasa ekspor, kemudian masalah restitusi.

Pembahasan masalah ini akan dimulai pada 28 Desember 2010. "Ini harus diselesaikan secepatnya. Tetapi, kalau ada yang berkaitan dengan UU, tentu akan membutuhkan waktu yang lama. Karena ini memang berkaitan dengan pengkajian ulang atas semua peraturan, baik peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan, maupun peraturan direktur jenderal," ungkapnya.

Dorong investasi

Ekonom Fadhil Hasan menegaskan, pajak sebaiknya jangan hanya dijadikan sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga harus jadi pendorong investasi.

Oleh karena itu, sistem perpajakan di Indonesia harus dibuat sederhana, kompetitif, dan efisien. Ini terutama untuk PPh badan atau perusahaan sehingga ada kepastian bagi para investor.

Sebagai contoh, ada tumpang tindih antara pajak pusat dan daerah, pemajakan berganda pada PPN untuk industri, serta jumlah dan jenis pajak yang harus dikurangi.

Sal


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!

.

__,_._,___

No comments:

Google