paparannya sih sederhana, kewenangannya terlalu besar, ga perlu saya jelaskan kan, ada di tap mpr, uu sama inpresnya, tidak sebanding dengan etos dan hasil kinerjanya, ga perlu juga kan dijelaskan fakta2nya :)
Jadi harus ada satu layer lagi di atasnya,kalo ga panglima ya mendagri, biar fungsi kontrolnya lebih kuat, sekarang jangankan dikritik sama pihak luar, sama pa soesno aja, org dalam, bukti2nya jelas, malah beliau di bungkam,kpk dilawan, lpsk dan tim dari presiden aja di abaikan.
Nah sekarang ada yg ngerti ga landasan ilmiahnya Ito, yg mengklaim 20 persen ;)
Viva bhayangkara
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Lha Wong cuman bisanya clutak-cletuk doang kok...nggak ilmiah..alias "ora mikir"alias...(di isi dewe mas sing usul)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Karena ini milis terhormat, mhn semua members memberikan pendapat ada argumentasi ilmiahnya. Contoh kembalikan Polri ke ABRI, hrs disebutkan landasan berfikirnya atau minimal cara berfikirnya diberitahu jd pembaca mengerti. Kalau cletak cletuk sy pikir bukan milis terhormat ini tempatnya. terima kasih
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ini kok sarannya sontoloyo semua???
Ga ada yg kualitas???
ANGEL DAIVA
Nanti kesimpulannya, polri kembalikan saja dibawah ABRI, biar lebih taat aturan
Powered by Telkomsel BlackBerry®
----- Original Message -----Sent: Tuesday, December 28, 2010 9:12 AMSubject: [Hukum-Online] Kabareskrim: Komplain Masyarakat pada Kepolisian Turun 20 Persen
Kabareskrim: Komplain Masyarakat pada Kepolisian Turun 20 PersenDidit Tri Kertapati - detikNewsJakarta - Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengaku telah terjadi penurunan komplain masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Penurunan dinilai Ito cukup signifikan, yang artinya kepercayaan masyarakat kembali besar.
"Public complain tahun ini menurun, sekitar 20 persen lebih," ujar Ito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2010).
Hal tersebut disampaikan Ito menjawab pertanyaan terkait hasil survei yang menyebutkan kinerja polisi masih jelek.
Menurut Ito, lembaga yang melakukan survei harus melihat kinerja polisi secara keseluruhan. Ito menyatakan, tidak adil apabila yang dijadikan sampel dalam survei adalah orang yang berperkara dengan polisi.
"Kalau yang dijadikan sampel orang yang bermasalah dengan polri ya 100 persen mengatakan tidak puas," jelas Ito.
Ito menambahkan, sejauh ini Polri telah berupaya memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan. Penilain survei tersebut tetap akan dijadikan masukan untuk polri ke depannya.
Lebih lanjut Ito mengatakan, kalau polisi tidak hanya dinilai berdasarkan atas tindakan yang telah dilakukan. Namun juga langkah pencegahan yang diambil polri juga harus dijadikan bahan penilaian.
"Pengamanan natal, mulai tanggal 22-26 Desember kemarin, bahkan tanggal 26 itu nihil kejadian. Itu kerjanya siapa? Kenapa itu tidak menjadi parameter kinerja Polri. Penegakan hukum itu tidak hanya represif saja, preventif juga lho," tuntas Ito.(ddt/ndr)
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
No comments:
Post a Comment