Tuesday, December 28, 2010

RE: [Hukum-Online] apa kedudukan hukum Mahasiswa dalam hukum indonesia?

 

Mahasiswa itu warga Negara indonesia atau bukan? Gunakan saja hak nya selaku
warga Negara ... paham daaahhh ... :-)

Warm Regards,
LEO TOBING

~ My precious, precious child, I love you and I would never leave you ~

-----Original Message-----
From: Hukum-Online@yahoogroups.com [mailto:Hukum-Online@yahoogroups.com] On
Behalf Of mylegalofficer@yahoo.com
Sent: 24 December, 2010 17:43
To: hukum online
Subject: [Hukum-Online] apa kedudukan hukum Mahasiswa dalam hukum indonesia?

Rekans,

Mahasiswa saat ini selalu identik dengan demonstrasi di jalan.

Belum ada upaya mahasiswa dalam ikut mengawasi pemerintahan melalui jalur
hukum formil.

Apakah mahasiswa memiliki kedudukan hukum untuk menggugat pemerintah di
Pengadilan?

Jika iya termaktup di mana? Konstitusi? UU?

Mohon di share pemikirannya.

Terimakasih,
Syukni tumi pengata
Mahasiswa Fhuk Univ. Pancasila - Jakarta
Sent from my BlackBerryR
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan
berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab
Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling
menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum OnlineYahoo! Groups Links

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google