Monday, December 27, 2010

Re: [Diskusi HRD Forum] PKWT

 

Rekan Nue, dan rekan lainnya,

Saya mau urun pendapat, karena menurut saya tidak seluruh dari PKWT tersebut batal demi hukum sehingga berakibat pula batalnya klausul kewajiban pembayaran ganti rugi.

Saat PKWT tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Kepmen 100/2004 maka PKWT tersebut berlaku, begitu pula dengan ketentuan pembayaran ganti rugi. Tetapi tentu saja seperti yang telah dijelaskan rekan lainnya, saat sudah melanggar ketentuan tersebut, maka ketentuan pembayaran ganti rugi pun batal demi hukum.

Salam,
Yusuf

2010/12/27 nurul muzdalifah <ip_siko@yahoo.com>
 

terima kasih rekan2 semua atas masukannya

salam,

NUE



On Sun Dec 26th, 2010 9:31 PM CST Barkah wrote:

>Tanggapan yg cukup komprehensif.....
>Terima kasih Pak Denny Herdian.
>
>Salam,
>Barkah
>
>Sent from Samsung Galaxy Tab
>
>Denny Herdian <dherdian@yahoo.com> wrote:
>
>>Dear Rekan NUE,
>>
>>Prinsipnya memang benar demikian; karena PKWT nya batal demi hukum, maka
>>ketentuan yang melekat pada PKWT (termasuk tapi tidak terbatas pada klausa
>>"ganti rugi") juga tidak dikenal.
>>
>>Dalam praktek, ada -at least- 2 hal yang mungkin terjadi pada saat muncul
>>"benturan" (si karyawan menggunakan "celah" ini untuk melawan tuntutan ganti
>>rugi karena ybs -misalnya- mengundurkan diri di tengah periode PKWT), yaitu;
>>
>>1. Perusahaan dengan sukarela "melepaskan" hak ganti rugi nya, karena sadar bila
>>kasus ini diangkat sampai ke PHI akan berakibat kekalahan padanya; bahkan
>>berpotensi kerugian yang lebih besar karena akan terbuka "pelanggaran" yang
>>dilakukan selama ini. Ini terjadi bagi perusahaan yang sudah "mampu membaca"
>>potensi masa depannya.
>>
>>2. Kasusnya akan terangkat dalam proses PHI, karena kedua pihak sama-sama keras
>>mempertahankan pendapatnya. Karyawan tidak mau membayar ganti rugi, karena
>>baginya itu bukanlah kewajiban hukum; sedangkan Perusahaan berkepentingan untuk
>>mempertahankan kredibilitas nya di hadapan karyawan lainnya. Ini terjadi pada
>>perusahaan yang "belum mampu (mau) membaca" potensi masa depannya.
>>
>>moga manfaat,
>> 
>>DHM PARTNERS
>> www.dhm-partners.net
>>
>>
>>
>>
>>________________________________
>>From: nurul muzdalifah <ip_siko@yahoo.com>
>>To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
>>Sent: Fri, December 24, 2010 4:56:17 PM
>>Subject: [Diskusi HRD Forum] PKWT
>>
>> 
>>
>>
>>Dear Rekan-rekan HRD,
>>
>>Mohon pencerahannya,
>>
>>Perusahaan tempat saya bekerja mengaplikasikan PKWT dengan rentang waktu 3 bulan
>>dan seterusnya diperpanjang lagi dan lagi.  saya bekerja di sektor konstruksi.
>>dalam PKWT ada klausul 'jika salah satu pihak mengakhiri perjanjian kerja
>>sebelum berakhirnya masa perjanjian kerja, maka diharuskan membayar ganti rugi
>>sebesar nilai kontrak'. sepemahaman saya, bahwa dari kaidah PKWT saja sudah
>>tidak dibenarkan, berarti masalah ganti rugi ini bisa dikatakan batal demi
>>hukum?
>>
>>Regards,
>>
>>NUE
>>
>>
>>
>>
>>




--
Regards,

Mochammad Yusuf Supriyadi.

__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.

.

__,_._,___

No comments:

Google