Tuesday, December 14, 2010

Re: [Diskusi HRD Forum] Perhitungan Lembur

 

Sama-sama Pak

Salam,

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "ABD. WAHAB" <abd.wahab@yahoo.com>
Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Fri, 10 Dec 2010 20:46:10 -0800 (PST)
To: <Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Perhitungan Lembur

 

Dear Pak Sugeng barkah
terima kasih atas penjelasannya.

salam



From: "sbarkah@gmail.com" <sbarkah@gmail.com>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Fri, December 10, 2010 6:41:37 PM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Perhitungan Lembur

 

Dear Pak Wahab,

Mohon ijin menanggapi ya Pak...

Saya quote:
"...untuk perhitungan jam kerja kita hitung dalam seminggu 40 jam (bukan harian) SELEBIHNYA dihitung sebagai jam lembur".

Tanggapan saya adalah BUKAN begitu cara memperhitungkan upah lembur.
Upah lembur dihitung sejak jam ke-8 bagi jadwal kerja 6 hari seminggu dan bagi industri mining + migas, jam ke-9 u/ 5 hari kerja seminggu

Mohon dipahami dulu bahwa JAM KERJA pertambanganpun (mineral umum) secara Permenaker no 15/2005 tidak ada seperti yg Bapak sebutkan (kadang 5 jam dan kadang 10 jam).
Demikian jg u/ pertambangan migas, secara Kepmen 234/2003 tidak ada jam kerja sebagaimana Bapak sampaikan (tidak teratur).

Menjawab pertanyaan Bapak,
YA, upah lembur harus dibayarkan berdasarkan HARIAN meskipun dalam seminggu jam kerjanya KURANG dari 40 jam. Perhitungannya sdh dituangkan dalam kedua "juknis" UUK tsb dan jg dalam Kepmen 102/2004.

Kalau ada yg berasumsi upah kerja lembur baru diperhitungkan ketika jam kerja melebihi 40 jam seminggu, akan saya challange kenapa tidak dipekerjakan 24 jam/hari, sehingga CUKUP ditempuh 1 hari PENUH dan 16 jam pada hari kedua (total selama 2 hari sdh mencapai 40 jam), sehingga pd hari ke-3 s/d ke-7 bisa istirahat mingguan.

Nah loh.....rasanya tidak masuk akal kan? Bila memang tidak masuk akal, maka sebaiknya mengacu peraturan perUUan yg berlaku tsb diatas dan Kepmenaker No. 102/2004.

Demikian dan monggo bila dikritisi tanggapan saya ini.

Salam,
Barkah

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "ABD. WAHAB" <abd.wahab@yahoo.com>
Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Thu, 9 Dec 2010 18:31:28 -0800 (PST)
To: <Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Perhitungan Lembur

 

Dear All
Di perusahaan bagian produksi yang bekerja selama 24 jam dibagi dalam beberapa shift (misal 3 shift). jam kerja & perhitungan lembur sudah sesuai dengan aturan pemerintah. untuk perusahaan semisal pertambangan kerja bagian produksi ditentukan juga dengan keadaan & cuaca. ada yang kerja hanya 5 jam atau bahkan 10 jam.
untuk perhitungan jam kerja kita hitung dalam seminggu 40 jam (bukan harian) selebihnya dihitung sebagai jam lembur.
hari kerja 6 hari & sesuai aturan libur 1 hari (jika bekerja dihitung lembur)

yang ditanyakan : jika ada seorang karyawan yang masuk kerja 4 hari off 2 hari dan jam kerjanya kurang dari 40 jam dalam seminggu. namun pada hari yang seharusnya libur dia masuk kerja.

apakah jam kerja pada hari libur itu harus dibayar lembur juga ? walaupun jam kerja seminggu ditambah jam kerja hari liburnya tetap kurang dari 40 jam.

mohon penjelasannya.



__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
MARKETPLACE

Be a homeroom hero! Help Yahoo! donate up to $350K to classrooms!


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments:

Google