Sunday, December 12, 2010

[Hukum-Online] Agar Jera, Laporkan Saja Orang yang Main Todong Pistol ke Polisi

 

Agar Jera, Laporkan Saja Orang yang Main Todong Pistol ke Polisi
Indra Subagja - detikNews
 
 
Jakarta - Lagi-lagi insiden main todong pistol di jalanan di Jakarta kembali muncul. Seorang pemotor ditodong pemilik sedan di ruas Pondok Indah, Jaksel pada Kamis (9/12). Agar tak terulang lagi, laporkan saja orang yang main todong itu ke polisi.

"Korban harus berani lapor saja ke polisi. Tentu kalau ada kejadian itu catat nomor kendaraannya agar mudah dilacak," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali di Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Tentu pihak kepolisian juga harus merespons laporan masyarakat tersebut. Jangan sampai muncul orang-orang yang arogan karena memiliki senjata api dan kemudian main todong.

"Pelaporan tentu harus ditindaklanjuti, publik akan memberikan penilaian positif kepada Polri," tambahnya.

Novel pun memberi saran agar pihak kepolisian tidak sungkan melakukan razia senjata api di jalanan di Jakarta, meski akan berisiko menimbulkan konflik besar dengan kesatuan lain seperti TNI.

"Kalau tidak dilakukan pemeriksaan, dikhawatirkan akan banyak orang yang sok jago, bahkan mengaku-ngaku polisi atau tentara. Ini menjadi pertaruhan citra polisi," tutupnya.

Sebelumnya insiden penodongan pistol ini juga pernah terjadi. Seorang pengendara mobil BMW seri X-5 sempat memukul petugas bus TransJakarta karena tidak diperbolehkan melintasi jalur busway. Pengendara BMW tersebut memukul petugas menggunakan popor pistol di Jalan Mampang Raya beberapa waktu lalu.

Juga seorang pengendara sepeda motor, Ahmad Sabran juga mengalami hal serupa. Seorang pengendara mobil nyaris menodongkan pistol akibat ditegur Sabran karena membikin macet di Jalan Kemang Raya.

(ndr/ken)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google