Bang Kumis yang gagal melaksanakan janjinya itu..............ahli kok gagal mulu...............:(
Best regards
Suradi
Dari: "elzy_driandry@yahoo.com" <elzy_driandry@yahoo.com>
Kepada: Hukum-Online@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 15 Desember, 2010 04:57:04
Judul: Re: [Hukum-Online] Kapolda: Pengusaha yang Gunakan Jasa Preman Akan Ditindak
Percayakan sj kpd ahlinyaa.....he..he..spt slogannya pak Gubernur
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Amalia Sudewi <amalia_sudewi@yahoo.co.id>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Tue, 14 Dec 2010 07:49:45 +0800 (SGT)
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Kapolda: Pengusaha yang Gunakan Jasa Preman Akan Ditindak
hehehe... bagaimana dengan aparat yang miara "preman dll."? ditindak atau ti(n)dak? --- Pada Ming, 12/12/10, elzy_driandry@yahoo.com <elzy_driandry@yahoo.com> menulis:
|
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
MARKETPLACE
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment