Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.comisi
Terkirim: Kam, 11 November, 2010 05:41:16
Judul: Re: [Diskusi HRD Forum] Tanya : Step-step Skorsing karyawan
Rekan HRDF, a. Skrosing diatur dalam UU No. 13/2003 a.l. Pasal 155 (1) Pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 ayat (3) batal demi hukum. (2) Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya. (3) Pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa tindakan skorsing kepada pekerja/buruh yang sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja dengan tetap wajib membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh b. Dalam PKB dapat diatur bila skorsing dilaksanakan a.l.: 1) Dalam hal data pelanggaran sedang dikumpulkan. 2) Dalam hal PHK dalam proses bipartit internal maupun external (bila ditangani dengen mediator atau PHI 3) Selama skorsing masih harus diberi upah penuh.
c.. Pencurian termasuk perbuatan pidana dan PHK dapat dilaksanakan bila sudah ada keputusan pidana tetap. d. PHK dapat dilaksanakan setelah perundingan kedua belah mencapai kesepakatan.
Dalam praktek, berurusan dengan polisi adalah urusan yang tidak menyenangkan baik bagi karyawan dan perusahaan. Saya tidak merekomendasikan Golden shake. Fokuskan pada pelanggaran berat dan berikan uang pisah yang telah diatur dalam PKB/PP. Kalau uang pisah belum diatur ya ditetapkan dengan kebijaksanaan perusahaan namun bukan berupa "Golden Shake".
Pasal lain yang perlu diperhatikan adalah prosedur per pasal 151 dalam UU 13/2003.
Semoga membantu dalam pemikiran penyelesaiannya.
Gabriel S Trisunjata
|
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
No comments:
Post a Comment