dear bp. Budi Yuswinanto,
bapak boleh menjelaskan terlebih dahulu kepada ybs mengenai prosedur hukum atas kesalahan berat yang mereka lakukan, baik mengenai ancaman hukuman, lamanya proses dipengadilan maupun hak2 yang akan diterima nanti jika sudah diputuskan oleh pengadilan. berikan gambaran yg jelas mengenai segala kemungkinan yg bisa terjadi jika permasalahan ini diselesaikan secara hukum, terutama mengenai kemungkinan adanya penahanan bagi mereka.
setelah itu baru bapak menawarkan opsi lain yang kira2 bisa menjadi win win solution, yang tentu saja nilainya tdk melebihi aturan normatif. Biarkan mereka yang memilih sendiri jalur yg mana yg harus kita tempuh.
tapi kalau pak budi mau juga memberikan efek jera kepada karyawan lain maka pihak bapak boleh langsung melaporkannya ke kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
mengenai jumlah gaji dan berapa lama gaji dibayar selama ditahan bisa dilihat pada pasal 160 UU No.13 tahun 2003.
demikian semoga membantu.
wassalam
Dari: Budi Yuswinanto <budi.yuswinanto@yahoo.co.id>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 22 Desember, 2010 17:49:29
Judul: [Diskusi HRD Forum] PHK karena tindak pidana
Dear all HR,
Saya butuh bantuan dari masalah yang saya hadapi, yaitu mengenai 2 orang karyawan perusahaan saya yang memalsukan tanda tangan manager HRD pada slip gaji dan surat keterangan kerja yang digunakan untuk keperluan peminjaman kredit bank oleh keduanya. Hal tersebut telah diketahui oleh Manager sebelum kredit tsb cair dan sudah diperoleh bukti-bukti dengan pihak bank. Saya diperintahkan untuk menyelesaikan masalah ini namun ada sedikit kebingungan mengenai perhitungan pesangon maupun penerapan PHKnya dikarenakan yang saya ketahui bahwa pasal PHK karena pelanggaran berat sudah dibatalkan oleh MK sesuai dengan putusan MK bernomor 012/PUU-1/2003.
Kira-kira bijaksananya apakah saya harus tawarkan kepada ybs untuk mengundurkan diri atau tetap di PHK dengan melakukan proses delik aduan ke pihak berwajib (dalam KUHP pemalsuan Psl 263 hukumannya mak 6 tahun) dan menunggu hingga ada penetapan pengadilan? Mohon sekiranya berapa lama perusahaan membayarkan gaji selama proses tersebut.
Salam,
Budi
Saya butuh bantuan dari masalah yang saya hadapi, yaitu mengenai 2 orang karyawan perusahaan saya yang memalsukan tanda tangan manager HRD pada slip gaji dan surat keterangan kerja yang digunakan untuk keperluan peminjaman kredit bank oleh keduanya. Hal tersebut telah diketahui oleh Manager sebelum kredit tsb cair dan sudah diperoleh bukti-bukti dengan pihak bank. Saya diperintahkan untuk menyelesaikan masalah ini namun ada sedikit kebingungan mengenai perhitungan pesangon maupun penerapan PHKnya dikarenakan yang saya ketahui bahwa pasal PHK karena pelanggaran berat sudah dibatalkan oleh MK sesuai dengan putusan MK bernomor 012/PUU-1/2003.
Kira-kira bijaksananya apakah saya harus tawarkan kepada ybs untuk mengundurkan diri atau tetap di PHK dengan melakukan proses delik aduan ke pihak berwajib (dalam KUHP pemalsuan Psl 263 hukumannya mak 6 tahun) dan menunggu hingga ada penetapan pengadilan? Mohon sekiranya berapa lama perusahaan membayarkan gaji selama proses tersebut.
Salam,
Budi
__._,_.___
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment