Rekan Doofin,
Benar bahwa hal-hal yang insidentil seperti ini tidak diatur lengkap oleh undang-undang. Dan dalam keadaan seperti ini saya biasanya mempertimbangkan dan memutuskan berdasarkan logika, karena undang-undang atau peraturan juga sifatnya adalah meng-aktualisasikan logika. Dan undang-undang atau peraturan yang melenceng dari logika, biasanya juga akan dipertentangkan.
Mengenai karyawan 3 shift terus menerus (hari libur tergantung jadwal shift), pada saat hari libur nasional, treatment yang pernah saya lakukan adalah:
- Karyawan yang kerja pada hari itu, diberi uang tambahan (pengganti uang lembur) sebesar 1 x upah per hari. (mengapa bukan 2 kali dan jam ke 8/9 dst bukan 2 x?, karena pada hati tersebut dia giliran kerja biasa dan untuk itu sudah mendapat upah 1 x upah.
- Untuk karyawan 3 shift yang kebetulan jadwal liburnya pada hari Libur Nasional, hari liburnya di ganti. Akan tetapi treatment seperti itu dapat mengganggu jadwal kerja / produksi. Maka, bisa juga tidak digantikan hari liburnya, akan tetapi untuk hari Libur Nasional tersebut diberi tambahan upah sebesar 1 x upah, sama seperti yang karyawan yang masuk bekerja.
Mungkin agak sulit memahami ini, sebab saya pun awalnya demikian. Akan tetapi tolong disimak baik-baik, mudah-mudahan dapat menemukan alasannya.
Salam
Simon J. Sibarani
www.yosibara.com
Dari: Doofin Doofun <doofunhr@yahoo.com>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 9 Desember, 2010 05:07:16
Judul: [Diskusi HRD Forum] Karyawan Off pada Libur Nasional
Benar bahwa hal-hal yang insidentil seperti ini tidak diatur lengkap oleh undang-undang. Dan dalam keadaan seperti ini saya biasanya mempertimbangkan dan memutuskan berdasarkan logika, karena undang-undang atau peraturan juga sifatnya adalah meng-aktualisasikan logika. Dan undang-undang atau peraturan yang melenceng dari logika, biasanya juga akan dipertentangkan.
Mengenai karyawan 3 shift terus menerus (hari libur tergantung jadwal shift), pada saat hari libur nasional, treatment yang pernah saya lakukan adalah:
- Karyawan yang kerja pada hari itu, diberi uang tambahan (pengganti uang lembur) sebesar 1 x upah per hari. (mengapa bukan 2 kali dan jam ke 8/9 dst bukan 2 x?, karena pada hati tersebut dia giliran kerja biasa dan untuk itu sudah mendapat upah 1 x upah.
- Untuk karyawan 3 shift yang kebetulan jadwal liburnya pada hari Libur Nasional, hari liburnya di ganti. Akan tetapi treatment seperti itu dapat mengganggu jadwal kerja / produksi. Maka, bisa juga tidak digantikan hari liburnya, akan tetapi untuk hari Libur Nasional tersebut diberi tambahan upah sebesar 1 x upah, sama seperti yang karyawan yang masuk bekerja.
Mungkin agak sulit memahami ini, sebab saya pun awalnya demikian. Akan tetapi tolong disimak baik-baik, mudah-mudahan dapat menemukan alasannya.
Salam
Simon J. Sibarani
www.yosibara.com
Dari: Doofin Doofun <doofunhr@yahoo.com>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 9 Desember, 2010 05:07:16
Judul: [Diskusi HRD Forum] Karyawan Off pada Libur Nasional
Dear HRD Forum,
Saya bekerja di sebuah perusahaan manufaktur, yang sistem kerjanya continous selama 24jam terbagi ke dalam 3 shift. Jam kerja kami normal maks 40 jam/minggu & kelebihan jam dibayarkan overtime sesuai dengan ketentuan pemerintah. Karena sistem kerja inilah kami membuat jadwal offday selain di hari minggu, sesuai dengan jadwal kerjanya masing-masing.
Untuk karyawan yang masuk kerja pada hari libur nasional yang bukan jatuh pada hari minggu, kami berikan overtime sesuai dengan ketentuan pemerintah. Yang ingin saya tanyakan apakah karyawan yang jadwal kerjanya offday pada hari libur nasional tsb dan tidak masuk kerja mendapatkan kompensasi lembur yg sama seperti karyawan yg diharuskan masuk pada hari libur nasional tsb atau mendapatkan ganti hari libur di waktu yang lain ??? Saya sudah membaca UU No. 13 th 2003 & Kepmen th 2004 mengenai jam kerja tidak menyinggung secara detail mengenai masalah tsb...
Mohon masukan dan informasinya.
Best Regards
Irfan
Saya bekerja di sebuah perusahaan manufaktur, yang sistem kerjanya continous selama 24jam terbagi ke dalam 3 shift. Jam kerja kami normal maks 40 jam/minggu & kelebihan jam dibayarkan overtime sesuai dengan ketentuan pemerintah. Karena sistem kerja inilah kami membuat jadwal offday selain di hari minggu, sesuai dengan jadwal kerjanya masing-masing.
Untuk karyawan yang masuk kerja pada hari libur nasional yang bukan jatuh pada hari minggu, kami berikan overtime sesuai dengan ketentuan pemerintah. Yang ingin saya tanyakan apakah karyawan yang jadwal kerjanya offday pada hari libur nasional tsb dan tidak masuk kerja mendapatkan kompensasi lembur yg sama seperti karyawan yg diharuskan masuk pada hari libur nasional tsb atau mendapatkan ganti hari libur di waktu yang lain ??? Saya sudah membaca UU No. 13 th 2003 & Kepmen th 2004 mengenai jam kerja tidak menyinggung secara detail mengenai masalah tsb...
Mohon masukan dan informasinya.
Best Regards
Irfan
__._,_.___
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
.
__,_._,___

No comments:
Post a Comment