Tuesday, December 28, 2010

Bls: [Diskusi HRD Forum] GAJI karyawan yg di PHK atau Resign.

 

Dear Pa Prasetyo
Saya akan coba berbagi sedikit informasi, semoga bermanfaat : (Silahkan lihat jawaban dipertanyaan anda dan UU )


--- Pada Sel, 28/12/10, adhe112er@yahoo.com <adhe112er@yahoo.com> menulis:

Dari: adhe112er@yahoo.com <adhe112er@yahoo.com>
Judul: [Diskusi HRD Forum] GAJI karyawan yg di PHK atau Resign.
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 28 Desember, 2010, 7:14 PM

Salam Kenal Rekan2 semua..

Saya Ingin menanyakan sesuatu hal, mudah2an Rekan2 dapat membantu ya ?

Begini, di tempat Saya bekerja ada beberapa Karyawan yg di PHK dgn alasan Kinerja dan Disiplin yg Kurang Baik dan ada yg Mengundurkan Diri dgn alasan mendapatkan pekerjaan yg menurutnya lebih baik. Tapi, pimpinan perusahaan (DIRUT) mengambil Keputusan utk TIDAK MEMBAYARKAN Gaji/Upah Karyawan2 tsb dengan Alasan, karyawan yg Resign Tidak sesuai dgn Peraturan perusahaan (misal: pengunduran diri harus diajukan 1 bln sebelumnya) dan utk yg di PHK dgn Alasan, ya karena mrk di PHK. Yang ingin saya tanyakan adalah:

1. Apa ada UU yg menyatakan Hal tsb diatas ?,
Pengajuan pengunduran diri 30hr / 1bulan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) dalam rangka menjaga agar tidak ada kekosongan diposisi tersebut dan berbagai macam hal yang dibutuhkan oleh perusahaan seperti hand over jobs. Jika perusahaan tidak memiliki PP maka tidak ada kewajiban bagi karyawan utk mengajukan surat pengunduran diri 30hr / 1bln sebelumnya, namun pihak perusahaan dapat membicarakannya (perundingan) dengan baik2 agar kepentingan kedua belah pihak terpenuhi.
Namun jika karyawan tetap 'kekeh' harus keluar segera (perundingan keluar) maka perusahaan dapat mengambil tindakan dengan menunda pembayawan upah sisa di bulan berikutnya
, dan perusahaan tidak berkewajiban untuk memberikan Surat Pengalaman Kerja kepada si Karyawan yang memang tidak ada aturanya di UU.

2. Apakah karyawan2 tsb dapat menuntun perusahaan tempatnya bekerja ?
Ya bisa
Karyawan dapat menuntut perusahaan karena tidak membayar upah sesuai yang diperjanjikan atas hasil kerja yang sudah dilakukannya. Menurut UU RI No 13 Pasal 93 (1) upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.
Jadi kalau si karyawan masuk bekerja ya sudah pasti harus dibayar sampai tanggal terhitung karyawan mengundurkan diri.


3. Apabila mrk bisa menuntut, UU ketenagakerjaan yg mana yg dapat mrk jadikan pegangan ?
Ya Bisa
UU RI No 13 Thn 2003 Pasal 156 (1) Dalam Hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang pernghargaan masa kerja dan penggantian hak yang seharusnya diterima.
Jadi jelas bahwa tindakan Dirut anda mencoba untuk mensiasati keputusan tersebut agar tidak keluar biaya pesangon. Dan menurut saya DIRUT anda bukanlah orang yang tidak paham mengenai ketenaga kerjaan sama sekali.


Terima kasih banyak bila ada rekan2 yang dapat memberikan Solusi/ Jawabannya.

Hormat Saya,

- R. Prasetyo -
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Diskusi-HRD/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Diskusi-HRD/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    Diskusi-HRD-digest@yahoogroups.com
    Diskusi-HRD-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    Diskusi-HRD-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/


__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
MARKETPLACE

Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments:

Google