Cccc, sangat ironis lembaga yang scr formal punya kewenangan tapi tdk dipercaya publik. Udalah saatnya untuk sibuk memperbaiki diri dululah, urus tuh cirus, urip, wisnu subroto, de el el
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Bang Buyung sudah mulai pikun, dia dengan tim8 minta jaksa deponir dulunya..sekarang bilang memalukan. Yah mungkin yang memalukan itu kerja tim8 kali ya
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Kalo melihat komposisi tim 8 kemarin, saya pribadi sih lebih percaya mereka ketimbang kejaksaan. Dgn dibentuk tim 8, prsiden juga ngak percaya tuh dgn kejaksaan.
Kalolah dibawa ke penfgadilan, dan fair, apabila terbukti bibit chandra wajib dihukum, kalo ngak terbuktu mau ngak kejaksaan dibubarkan (eh maksudnya dedengkot yang terlibat kasus ini juga masuk hotel prodeo ?). Ngurusin wisnu subroto, cirus sinaga aja ngak becus2.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Apa pulak itu si Buyuang, asal bunyi pulak sekarang.....mau deponering atao lanjut suka2 kejaksaan bah. Macam mana pula kok takut dibawa ke pengadilan...
regards
Laporan: Frida Astuti
RMOL. Mantan anggota Tim 8, Adnan Buyung Nasution menyarankan Kejaksaan Agung untuk tidak mengambil langkah deponering sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali duo pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Alah enggak usah lagi deponering malah memalukan dan merusak nama
negara hukum kita. Ini kentara betul segala cara dipakai. Menghalalkan segala cara jadinya. Itu tidak baik. Saya tidak setuju itu," ucap Adnan usai mengikuti sidang mafia pajak, Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Pengacara senior itu juga mengatakan, Kejagung sejak awal seharusnya mengeluarkan Deponering dan bukannya menerbitkan Peninjuan Kembali,
"Kalau dulu masih bisa. Pada waktu itu satu juta masyarakat minta yang itu tepat deponering, dan pada waktu itu Tim 8 mengusulkan juga tepat. Kalau sekarang sudah terlambat," tegas Adnan Buyung.
"Kan ibarat kata Komarudin (Komarudin Hidayat eks Tim 8), bola sudah di depan gawang, tinggal ditendang, masuk. Kok malah dioper dulu ke jaksa, dioper dulu ke polisi, itu tidak masuk akal," lanjut dia. [wid]
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online

No comments:
Post a Comment