Pengamatnya lebay...wa:ka:D kak:D ka:D kak:D
From: <hukum.indonesia@gmail.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Tue, 12 Oct 2010 17:09:51 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] Boni Hargens: Protap Tembak di Tempat Lebay
Boni Hargens: Protap Tembak di Tempat Lebay
Andri Haryanto - detikNews
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Polri mengeluarkan aturan tembak di tempat bagi pelaku kerusuhan. Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens menilai kebijakan itu terlalu berlebihan alias lebay. Aturan ini diduga sebagai antisipasi aksi unjukrasa 20 Oktober, 1 tahun pemerintahan SBY-Boediono.
"Kita berencana untuk berdemonstrasi normal dan damai, tidak ada upaya pembunuhan politik. Tapi kalau reaksi negara begitu serius dan radikal sehingga mengeluarkan protap ditembak di tempat pelaku kerusuhan itu berlebihan, lebay," kata Boni kepada detikcom.
Hal ini dikatakan Boni usai menghadiri diskusi 'Pro-kontra Calon Tunggal Kapolri Timur Pradopo' di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2010).
Menurut Boni, kebijakan tembak di tempat yang dirilis Polri diberlakukan kepada mereka yang dinilai sebagai biang kerusuhan. Sementara kerusuhan dalam suatu aksi dapat diciptakan oleh orang-orang terlatih seperti tentara atau polisi.
"Makin terlihat polisi tidak mau peduli urusan HAM. Justru dengan begitu mereka membuka pintu pelanggaran HAM berikutnya dan bahkan bisa dipolitisasi," ujar Boni.
Boni yang juga akan ikut dalam aksi 20 Oktober nanti mengatakan, aksi yang akan digelar adalah aksi damai. Isu yang dimunculkan adalah penggantian SBY sebagai pemimpin negara.
"Ada wacana penggantian SBY dan itu sudah menjadi wacana tunggal di kalangan cendekiawan dan aktivis. Karena orang sudah gerah," ucap Boni.
Hal yang sama juga diungkapkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Ia khawatir dengan protap tembak di tempat terhadap pelaku kerusuhan.
"Protap baik tapi tidak bisa diandalkan sebagai alat yang melegitimasi seakan tidak ada tindak anarkis. Justru saya khawatir protap yang sudah diedit itu digunakan lebih anarkis lagi," jelas Bambang.
(ahy/gun)
"Kita berencana untuk berdemonstrasi normal dan damai, tidak ada upaya pembunuhan politik. Tapi kalau reaksi negara begitu serius dan radikal sehingga mengeluarkan protap ditembak di tempat pelaku kerusuhan itu berlebihan, lebay," kata Boni kepada detikcom.
Hal ini dikatakan Boni usai menghadiri diskusi 'Pro-kontra Calon Tunggal Kapolri Timur Pradopo' di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2010).
Menurut Boni, kebijakan tembak di tempat yang dirilis Polri diberlakukan kepada mereka yang dinilai sebagai biang kerusuhan. Sementara kerusuhan dalam suatu aksi dapat diciptakan oleh orang-orang terlatih seperti tentara atau polisi.
"Makin terlihat polisi tidak mau peduli urusan HAM. Justru dengan begitu mereka membuka pintu pelanggaran HAM berikutnya dan bahkan bisa dipolitisasi," ujar Boni.
Boni yang juga akan ikut dalam aksi 20 Oktober nanti mengatakan, aksi yang akan digelar adalah aksi damai. Isu yang dimunculkan adalah penggantian SBY sebagai pemimpin negara.
"Ada wacana penggantian SBY dan itu sudah menjadi wacana tunggal di kalangan cendekiawan dan aktivis. Karena orang sudah gerah," ucap Boni.
Hal yang sama juga diungkapkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Ia khawatir dengan protap tembak di tempat terhadap pelaku kerusuhan.
"Protap baik tapi tidak bisa diandalkan sebagai alat yang melegitimasi seakan tidak ada tindak anarkis. Justru saya khawatir protap yang sudah diedit itu digunakan lebih anarkis lagi," jelas Bambang.
(ahy/gun)
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
MARKETPLACE
.
__,_._,___

No comments:
Post a Comment