Wednesday, October 13, 2010

Re: [Diskusi HRD Forum] outstation allowance

 

Hi Ibu Eny,
 
Dua pertanyaan diatas sudah terjawab dengan baik oleh Ibu Eny sendiri.
Jika karyawan tersbut menuntut uang lebih karena perbedaan waktu mak ibu Eny bisa memfasilitasi dengan penjelasan bahwa perusahaan kita belum mengatur tentanng combus ke luar negeri sedatil itu (perbedaan waktu, mata uang, dll) atau bisa menjawab bahwa peraturan combus yang digunakan telah ditetapkan di negara indonesia, maka akan mengikuti waktu keberangkatan dan kepulangan di Indonesia.
Mungkin untuk ke depannya, jika akan merumuskan peraturan perusahaan yang baru (PP tiap tahun kan sebaiknya direvisi), maka bisa diusulkan menggunakan pembedaan nominal di dalam dan luar negeri, etc.
May help you with this.
 
 
Salam,
Agnes Nababan

2010/10/7 <sbarkah@gmail.com>
 

Dear Ibu Setiasih,

Saya coba sharing ditempat saya ya...

Pertama, tidak ada ketentuan perUUan yg mengatur allowance yg Ibu sampaikan.
Kedua. karena hal pertama diatas, maka Allowance dimaksud antar Perusahaan sangat mungkin berbeda nama, spirit, peruntukkan, perlakuannya maupun besarannya.

Ditempat saya, allowance yg Ibu maksudkan ketika melakukan business trip/company business (combus) diberikan apabila menginap saja dan perhitungan allowancenya adalah sesuai JUMLAH hari menginapnya/overnight.

Allowance dimaksud TIDAK melihat jam keberangkatan dan kedatangan dari/ke rumah/kantor KECUALI untuk uang makan saat travelling akan diberikan sesuai jam keberangkatan dan kedatangan dari/ke rumah/kantor.

Allowance dimaksud, kami namakan uang saku yg tidak termasuk uang makan yg bergantung kapan travelling timenya.

Contoh:
Bila combus di dalam negeri selama 3 hari (misalkan Senin s/d Rabu), maka hari Minggu saat awal travelling/keberangkatan ke luar kota (hari pertama menginap/check in di hotel) sudah mendapatkan allowance hari pertama. Selanjutnya, akan diberikan allowance untuk hari Senin, Selasa dan Rabu, sehingga total allowancenya adalah 4 (empat) MALAM.

Pada hari Kamis waktunya check out dari hotel yang TIDAK tidak mendapatkan allowance.

Hal yang sama berlaku untuk combus ke LN, hanya saja besarannya menggunakan mata uang USD (USD60/malam untuk ke Asia; USD70/malam (Eropa) dan USD80/malam (Amerika)).

Kesimpulan saya adalah dalam pemberian allowance untuk combus tidak ada yg sama, benar atau salah, namun lebih kepada logis atau tidak logis agar fairness terpenuhi, mengurangi tindakan manipulasi oleh oknum karyawan serta tidak untuk merugikan karyawan. Dan allowance dimaksud bukan sebagai tambahan penghasilan.

Demikian sharing di tempat saya.

Salam,
sbarkah

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "djeng eni" <sadajiwa@yahoo.com>
Date: Wed, 06 Oct 2010 10:10:41 -0000
Subject: [Diskusi HRD Forum] outstation allowance

 

dear all,



Di tempat saya bekerja terdapat aturan mengenai allowance business trip dengan isi demikian :

Bila berangkat pagi hari, sebelum pukul 12 siang maka akan dihitung mendapatkan allowance.
Bila berangkat siang atau sore sesudah pukul 12 siang, maka akan mendapatkan makan siang (sesuai bill) tanpa dihitung allowance pada hari pemberangkatan.

Bila tiba di Jakarta sebelum pukul 6 sore maka tidak akan mendapatkan allowance hanya mendapatkan uang makan siang sesuai dengan tagihan.
Bila tiba di Jakarta sesudah pukul 6 sore akan mendapatkan allowance pada hari kepulangan.

Ambil contoh :
1. Bila saya berangkat ke Surabaya tanggal 1 Oktober 2010 pukul 06.00 dan pulang pukul 19.00 di hari yang sama, maka saya akan mendapat allowance. Tetapi bila saya pulangnya pada pukul 15.00 maka saya tidak mendapatkan allowance hanya mendapatkan makan siang (sesuai dengan bill-ada batasannya).

Saya memiliki 2 contoh yang seharusnya sudah jelas siih tapi saya ingin mendapatkan masukan dari anda.
1. Bila saya berangkat ke Surabaya tanggal 1 Oktober 2010 pukul 18.00 dan tiba di Jakarta pada tanggal 2 Oktober pukul 10.00. Maka sudah dipastikan saya tidak mendapatkan allowance hanya makan malam pada tanggal 1 Oktober dan makan siang pada tanggal 2 Oktober, BENAR BEGITU ?

2. Bila saya ke Eropa berangkat tanggal 1 Oktober pukul 19.00 dan tiba di Indonesia tanggal 10 Oktober pukul 14.00. Maka dari perhitungan saya hanya mendapatkan allowance 8hari, BENAR KAN ?
Dihitung dari tanggal 2 Oktober hingga 9 Oktober, sedangkan pada tanggal 1 dan tanggal 10 mendapatkan uang makan pagi dan makan siang, BENAR ?

Di kantor saya, ada karyawan yang menuntut bila melakukan perjalanan seperti pada contoh nomor 2, maka seharusnya mendapatkan hak 9 hari (FYI allowance perhari adalah 1/2juta) dengan alasan bahwa bila bepergian ke LN karena adanya perbedaan waktu sehingga tidak fair tentang perhitungan tersebut. Saya merasa sudah bersikap wajar, saya memberikan haknya saya sesuai dengan waktu perjalanan, saya memberikan uang makan selama sebelum berangkat dan setiba di Indonesia. Adakah yang bisa membantu ?

Atau mungkin ada yang mau share tentang perhitungan allowance business trip.

-Setiasih Nugrahaeni-


__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"NLP for HR"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
Facebook HRD Forum http://www.facebook.com/hrdforum
----
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
MARKETPLACE

Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.

.

__,_._,___

No comments:

Google