Friday, July 2, 2010

[Hukum-Online] Ical Tolak Jawab Pertanyaan Wartawan Metro TV

 

Ical Tolak Jawab Pertanyaan Wartawan Metro TV
Lia Harahap - detikNews
 
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dikerubuti wartawan usai membuka seminar tentang rumah susun di DPP Golkar. Berbagai pertanyaan dilontarkan kepada mantan Menko Kesra itu.

Pria yang akrab disapa Ical itu menjawab setiap pertanyaan sambil berjalan ke arah luar gedung DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (1/6/2010). Ical tampak santai.

"Pak, terkait rumah susun, untuk korban Lapindo bagaimana?" tanya wartawan dari RCTI.

"Oh iya, itu semua sudah teratasi. Dari 12 ribu korban, 11 ribu sekian sudah ditangani. Yang ribut kan cuma 12 orang yang tidak mau menerima satu konsep yang sama," ujar Ical.

Ical juga menjawab saat wartawan ANTV menanyakan soal serangan Israel. "Saya kira itu aksi yang harus dikutuk. Ini tidak bisa dibiarkan terus," kecamnya.

Namun saat wartawan Metro TV bertanya soal kasus PT Kaltim Prima Coal (KPC), air muka Ical berubah. "Saya tidak mau menjawab pertanyaan dari Metro TV," ujar Ical sambil berjalan cepat.

Wartawan MetroTV tidak menyerah begitu saja. "Alasannya apa, Pak?" tanya reporter perempuan itu.

"Pokoknya saya tidak mau menjawab dari Metro TV," kata Ical terus berjalan cepat.

Sampai di pintu keluar, Ical kembali ditanya soal KPC, yang bertanya bukan dari Metro TV. Kali ini, Ical dengan senang hati menjawabnya.

Apakah kasus KPC ini sengaja digulirkan? "Tanya saja pihak-pihak yang merasa kalah dan mencari kesalahan orang lain. Kamu merasa kalah, nggak?" ujarnya seraya menunjuk ke wartawan Metro TV.
 
(ken/nrl)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google