Untuk sharing ya... Peraturan mengenai cuti besar or istilah di UUTK (Undang-undang Tenaga Kerja) disebut istirahat panjang ada dalam Pasal 79 ayat 2.d. yang pointnya : - Istirahat panjand sekurang-kurangnya 2 bulan dilaksanakan pada tahun ke 7 dan ke 8, masing-masing 1 bulan. - Diberikan kepada pegawai yang telah bekerja selama 6 thn secara terus menerus di perusahaan yang sama. - Bagi yang menjalankan istirahat tersebut diatas, maka cuti tahunannya tidak berlaku. - Istirahat panjang dimaksud berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 tahun. Peraturan lebih lanjut mengenai pelaksanannya dapat dilihat di Keputusan Menteri Nakertras No. Kep-51/MEN/IV/ Memang lebih baik jika hal tersebut sudah diatur dalam PP or PKB yang pengaturannya lebih fleksible dan yang penting lebih baik dari ketentuaan UUTK tersebut diatas. Mengenai penghargaan atas loyalitas, di perusahaan saya diberikan kepada pegawai yang telah memberikan kontribusi minimal 10 kemudian 15, 20 dst dalam bentuk sejumlah uang (tarif dikalikan dengan masa kerja) yang besarannya sesuai level. Penghargaan tsb diberikan ketika peringatan ultah perusahaan. Semoga bermanfaat.. Salam, evie --- Pada Sen, 7/6/10, hrd@santini-
|
"Hukum Ketenagakerjaan & PPHI"
29-30 Juni 2010, Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
IKUTILAH EVENT AKBAR !!
"HRD Forum JOB EXPO & Career Fair"
di Jakarta, bulan November 2010
Informasi hub : Event@HRD-Forum.com
----
Facebook HRD Forum http://www.facebook.com/hrdforum
----
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/

No comments:
Post a Comment