Apakah kita bisa menuntut perusahaan apabila dalam masa skorsing itu ruangan kita di bongkar dan langsung di packing gitu? tanpa meminta ijin dulu terhadap orangnya (padahal status kita masih karyawan) dan sekarang sedang di proses di disnaker (tripartit).
Salam,
Meli
From: Sufyan <sufyan@narasummit.
To: Diskusi-HRD@
Sent: Thu, June 10, 2010 8:31:23 AM
Subject: RE: [Diskusi HRD Forum] Restrukturisasi
Dear bu Meli,
Sebenarnya apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah kurang bijak apabila perusahaan ingin mengdakan restrukrisasi tetapi dengan mengorbankan yang lain.
Untuk melakukan skorsing, harus jelas alasan2 yang dapat menyebabkan diskorsing!
Biasanya dalam perusahaan yang akan melakukan restrurisasi, pihak perusahaan melakukan win – win solution terhadap apa yang diputruskan termasuk PHK Karyawan.
Yang pasti Pihak Perusahaan sudah memikirkan dampak dari akibat restrurisasi termasuk PHK beberapa karyawan ataupun mutasi.
Sebaiknya Ibu bicarakan dulu dengan atasan ataupun staff yang lain sebelum anda memutuskan dan jika perlu dengan kesepakatan (tentunya terulis).
Salam,
Sufyan
From: johnoktorizal@ yahoo.com [mailto:johnoktoriz al@yahoo. com]
Sent: Wednesday, June 09, 2010 1:50 PM
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Restrukturisasi
Bu Meliyani,
Apa yg akan dilakukan perusahaan tempat ibu bekerja sangat menyalahi peraturan dan ketentuan tenaga kerja. Karena dasar memberikan skorsing tidak jelas, perusahaan ibu itu sudah melanggar HAM dimana di konstitusi negara kita jelas setiap warga negara berhak untuk pekerjaan yang layak. Ditanyakan aja ke perusahaan dasar hukum ibu diskorsing dan harus mundur apa? Kalo tetap keukeh ibu minta bantuan dari Disnaker atau LBH, ada ko yang bantu coba LBH Mawar Sharon di daerah pulomas. Tapi yang jelas kalo tidak jelas dasar hukumnya ibu jangan pernah mau keluar kecuali company mau memberikan hak ibu berdasarkan ketentuan dan peraturan. Kalau ibu mau keluar mintalah hak ibu sesuai undang2 atau kalo ibu bertahan tentu hak ibu juga tapi ada perasaan tidak nyaman. Selamat berjuang tapi ibu luangkan juga waktu untuk melamar kerja ke tempat lain kalo ibu professional selalu ada tempat. Jangan khawatir jangan lupa berdoa.
Salam,
Jon
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Meliyani <mell_lv@yahoo. com>
Sender: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Tue, 8 Jun 2010 21:48:11 -0700 (PDT)
To: <Diskusi-HRD@ yahoogroups. com>
ReplyTo: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Restrukturisasi
Dear Pak John,
Disini saya bukan orang HRD dan yang paling mengejutkan apabila kita tidak mengajukan surat permintaan kompensasi yang diinginkan kita akan di skorsing, apakah sampai seperti itu? padahal perusahaan juga menyampaikan ke kita tidak secara tertulis.
Salam,
Meli
From: "johnoktorizal@ yahoo.com" <johnoktorizal@ yahoo.com>
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Tue, June 8, 2010 5:03:48 PM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Restrukturisasi
Dear Meliyani,
alangkah lebih baik dibicarakan baik2 dengan HRD atau apakah meliyani bukan orang hrd? Sedangkan kompensasi yg diminta lebih baik dan seharusnya tertulis karena jauh lebih kuat dan bila suatu saat berperkara ada fakta yang merupakan bukti kuat. Dalam hal restrukturisasi artinya ada perombakan dlm struktur organisasi berupa penggabungan, penambahan bahkan pengurangan bagian/department yg sifatnya untuk efisiensi dan efektifitas kerja, sehingga sesuai dengan kebutuhan organisasi/company. Jadi bukan rasionalisasi. Kalo terjadi perekrutan sementara sejumlah karyawan diminta mundur hal itu sangat pantas ditanyakan. Tapi kalo tidak ada solusi yg baik minta dimediasi dari disnaker. Tapi saran saya lebih baik bipartit dulu dengan pengusha. Karena kalo alasan merugi harus ada audit independen dari akuntan publik.
Salam,
John
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Meliyani <mell_lv@yahoo. com>
Sender: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Tue, 8 Jun 2010 02:11:15 -0700 (PDT)
To: <Diskusi-HRD@ yahoogroups. com>
ReplyTo: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Restrukturisasi
Dear para pakar HRD,
Kami mohon pendapatnya dan apa yang harus kami lakukan atas apa yang kami hadapi saat ini.
Diperusahaan kami sedang dilaksanakan "restrukturisasi" untuk efisiensi dimana perusahaan beralasan karena perusahaan mengalami kerugian (tetapi kantor kami belum sampai ditutup semua masih berjalan normal) dan ini juga sebagai corporate action. Kami sudah bekerja antara 2-3 tahun.
pertanyaan kami adalah :
1. Kami disuruh untuk mengundurkan diri dan meminta berapa kompensasi yang kami inginkan (secara lisan), kenapa perusahaan tidak memberi kami alasan secara tertulis? ataupun memPHK?
2. Apakah arti sebenarnya dari restrukturisasi itu? alasannya untuk efisiensi tetapi yang kami perhatikan perusahaan merekrut karyawan baru.
3. Apakah saat ini kami perlu melaporkan ke Depnaker? mengingat di perusahaan kami tidak ada Serikat Pekerja
salam,
Meli
"Hukum Ketenagakerjaan & PPHI"
29-30 Juni 2010, Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
IKUTILAH EVENT AKBAR !!
"HRD Forum JOB EXPO & Career Fair"
di Jakarta, bulan November 2010
Informasi hub : Event@HRD-Forum.com
----
Facebook HRD Forum http://www.facebook.com/hrdforum
----
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/

No comments:
Post a Comment