Dear All,
 
 Kalau masa percobaan yg dimaksudkan oleh Pak Budi (masa percobaan dalam
 hal promosi), apabila dinyatakan tidak perform, apakah Perusahaan dapat
 melakukan PHK tanpa melalui penetapan PHI dan tanpa memrikan uang
 pesangon, UPMK, uang pisah ?
 
 Demikian pertanyaan saya.
 
 Salam,
 
 sbarkah
 
 --- In Diskusi-HRD@yahoogroups.com, robert_freak2003@... wrote:
 >
 > Dear pak Budi,
 > Menurut aturan THR diberikan kepada karyawan yang telah bekerja
 diperusahaan selama 1 tahun, atau bila belum 1 tahun tapi sama dengan 3
 bln, maka dihitung secara proporsional.
 >
 > Nah, dari situ sdh terlihat bhw yang dihitung adalah masa kerja
 karyawan sejak karyawan tsb masuk, meskipun ada promosi yg membutuhkan
 masa percobaan lagi, tetap saja hitungannya dr awal karyawan masuk.
 >
 > Masa percobaan dlm promosi hanyalah suatu waktu dmn karyawan tsb
 diberikan jabatan, dan setelah masa percobaan selesai dinilai oleh
 atasannya apakah karyawan tsb layak atau tdk untuk menjabat diposisi
 tsb, jadi tdk ada hubungannya dg THR (dlm masa percobaan
 promosi,mutasi,demosi).
 >
 > God bless
 >
 > Robert
 >
 > Sent from my ÃLACKÃERRYâ¢Â® smartphone from Sinyal
 Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
 >
 > -----Original Message-----
 > From: pape Budi papebudi@...
 > Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
 > Date: Wed, 23 Jun 2010 22:20:07
 > To: HRD ForumDiskusi-HRD@yahoogroups.com
 > Reply-To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
 > Subject: Fw: Bls: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan
 (3 bulan)
 >
 > To Pak Riyan Dan Rekan Senior HRD YSH, mohon informasi dan bantuannya.
 >
 > Masih dalam tema Hak karyawan di masa percobaan (3 bulan).
 >
 > Jika yang terjadi karyawan tersebut sudah bekerja selama 10 bulan, dan
 di bulan ke 11 terjadi promosi jabatan karena performance Ybs, kemudian
 di buat surat pengangkatan dan di dalamnya terdapat perjanjian masa
 percobaan untuk 3 bulan.
 >
 > Apakah Hak THRnya akan di hitung berdasarkan Karyawan tersebut
 bergabung di Perusahaan tersebut, atau di hitung berdasarkan surat
 pengangkatan tersebut, dan jika dalam 3 bulan YBS tidak berhasil dalam
 masa percobaan dan kembali menjadi staff seperti awalnya, Bagaimanakah
 cara perhitungan THRnya.
 >
 > Mohon pencerahan dan sarannya,
 >
 > Terima kasih.
 >
 > Budi.
 >
 > ----- Forwarded Message ----
 > From: Riyan Permadi riyanpermadi@...
 > To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
 > Sent: Tue, June 1, 2010 10:54:23 AM
 > Subject: Bls: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan (3
 bulan)
 >
 >
 > Hak THR didapat bila telah 3 bulan bekerja pak, namun penghitungan
 haknya (kalau dapat) dimulai dari hari pertama bekerja.
 >
 > Karena masa percobaan maksimal 3 bulan, maka tidak mungkin dapat THR
 dalam masa tsb, kecuali bila perusahaan berbijak lain.
 >
 > salam
 >
 >
 >
 >
 > ________________________________
 > Dari: azditya azditya@yahoo. com>
 > Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
 > Terkirim: Sel, 1 Juni, 2010 08:35:38
 > Judul: Re: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan (3
 bulan)
 >
 >
 > Thanks to Pak Sufyan dan Mba Putri.
 >
 > Untuk pemberian THR bagi karyawan dalam masa percobaan apakah dihitung
 dari awal 3 bulan atau setelah 3 bulan?
 >
 > Salam,
 > AA
 >
 > --- In Diskusi-HRD@ yahoogroups. com, "Sufyan" sufyan@ wrote:
 > >
 > > Kalau untuk THR, itu sudah jelas, jika sdh 3 bulan maka
 perhitungannya
 > > adalah proporsional kecuali ada kebijakan perusahaan.
 > >
 > > Untuk Jamsostek sebaiknya begitu dia terima langsung didaftarkan ke
 > > Jamsostek untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan (tetapi
 banyak
 > > juga perusahaan yang tidak langsung mendaftarkan ke jamsostek tetapi
 harus
 > > menunggu 1 - 3 bulan baru didaftarkan.
 > >
 > > Untuk tunjangan kesehatan, ini juga terkait dengan kebijakan
 perusahaan
 > > tetapi umunya ybs tidak langsung berhak atas tunjangan kesehatan
 kecuali
 > > jika sudah melewati 3 bulan .
 > >
 > >
 > >
 > > Demikian , mungkin ada tambahan dari yang lain
 > >
 > >
 > >
 > >
 > >
 > >
 > >
 > > From: Arbikha Azditya [mailto:azditya@ ...]
 > > Sent: Monday, May 31, 2010 1:47 PM
 > > To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
 > > Subject: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan (3
 bulan)
 > >
 > >
 > >
 > >
 > >
 > >
 > > Rekan-rekan,
 > >
 > > Tolong informasinya seputar hak karyawan di masa percobaan. Karena
 di dalam
 > > UU No. 13 tahun 2003, masa percobaan disebutkan dalam Pasal 58, 60
 dan 154.
 > >
 > > Dan di dalam ke-3 pasal tersebut ketentuannya sangat global.
 > >
 > > Bagaimana hak karyawan terkait dengan hal-hal sbb.:
 > >
 > > 1. THR
 > > 2. Jamsostek
 > > 3. Tunjangan Kesehatan
 > > 4. dll.
 > >
 > >
 > > Mohon bantuan informasinya.
 > >
 > > Terima kasih banyak,
 > >
 >
 
 
"Hukum Ketenagakerjaan & PPHI"
29-30 Juni 2010, Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
IKUTILAH EVENT AKBAR !!
"HRD Forum JOB EXPO & Career Fair"
di Jakarta, bulan November 2010
Informasi hub : Event@HRD-Forum.com
----
Facebook HRD Forum http://www.facebook.com/hrdforum
----
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/

No comments:
Post a Comment