Sunday, June 20, 2010

[Hukum-Online] jika kkn dikurangi 50% saja harga tdk perlu naik [Hukum-Online]Naikkan Tarif Listrik, SBY Minta Pengertian Rakyat

 

sepakat dengan pak dedy simanjuntak:
memang mudah menaikkan harga... tapi susah membuat efisiensi dan efektifitas agar harga tidak perlu naik tapi performance tetap baik...
seandainya teori korupsi dan KKN seperti yang pernah ditulis oleh pak wijoyo dan pak kwik didengar dan diperhatikan dan di perkirakan sekitar 30% ini bisa dikurangi saja 50% nya... maka tidak perlu menaikkan harga hingga 6% khan ... malah bisa turun.

salam, rr - apw/ mastel ukm

From: "Dedy Bobby H. Simanjuntak, SH" <dedybobby_hsimanjuntak@yahoo.co.id>
Subject: Re: [Hukum-Online] Naikkan Tarif Listrik, SBY Minta Pengertian Rakyat

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google