Sunday, June 27, 2010

[Hukum-Online] ICW Sayangkan Kasus Korupsi Triliunan Rupiah Mangkrak di Mabes Polri

 

ICW Sayangkan Kasus Korupsi Triliunan Rupiah Mangkrak di Mabes Polri
Ari Saputra - detikNews
 
 
Jakarta - Sejumlah kasus korupsi senilai triliunan masih mangkrak di Mabes Polri. Kasus itu merupakan kumpulan perkara dari tahun 2002 hingga 2009. Sayang, hingga saat ini belum diketahui akan dibawa kemana kasus itu.

"Kasus-kasus itu tersebar dari 2002-2009. 20 kasus diantaranya kelas kakap dan berpotensi dipeti-eskan. Seperti kasus korupsi BNI, dulu disebut-sebut Trunojoyo 1 terlibat. Sekarang entah sampai mana kasusnya," kata aktivis dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Emmerson Yuntho saat jumpa pers di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Minggu (26/6/2010).

Menurut ICW, modus membuat kasus mangkrak lewat 2 jalur yakni membiarkan atau legalisasi dan tebang pilih. Ia mencontohkan, kasus rekening siluman perwira tinggi (Pati) polisi hanya sebatas klarifikasi. Sementara kasus Gayus Tambunan hanya menyentuh level bawah, sementara atasan hanya sanksi administrasi.

"Yang menohok kasus Susno Duadji. Polisi mengkriminalisasi dan mencari-cari kesalahan Susno sebagai peniup peluit korupsi di Mabes," sebutnya.

Seirama dengan Yuntho, Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mengatakan berbagai lini di kepolisian berpotensi korup. Dari pelayanan, penegakan hukum, pengadaan barang hingga urusan personalia.

"Di hari ulangtahunnya nanti (1 Juli), polisi belum memuaskan. Masih perlu banyak berubah," kritik Nasir.

(Ari/gun)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google