Sunday, June 20, 2010

[Hukum-Online] debt collect?

 

apakah analoginya kalau detektif ada detektif partikelir... dan ada yang resmi badan intelijen/reserse kalau di kepolisian... atau tentara resmi dan tentara bayaran (mercenery) seperti perang

kalau ini tidak jelas... nanti kejadian seperti markus...?

apakah ada UU yang mengatur dari Bank Indonesia untuk perbankan dan dari perdagangan untuk yang non perbankan... siapa yang mengatur dan mengawasi ?

salam, rr - apw/ mastel ukm
 
---
ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209
---



From: roby ferdiyan <robyferdiyan@yahoo.com>
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Sent: Thu, June 17, 2010 11:59:30 PM
Subject: Re: [Hukum-Online] debt collect?



Dh,

Ikut nimbrung...om/tante.
Nambahin aja...
setau saya ada yang bagian dari perbankan dan ada yang tidak. (CMIIW )
Yang bagian perbankan biasa dibawah naungan divisi 'collection' ( untuk bank/card center )
kalau di leasing biasanya divisi 'Account Remedial' atau biasa di singkat AR.( CMIIW)
untuk di perbankan div. collection biasanya dibagi 2 lagi :
1. Inhouse collector ( menagih by phone )
2. Field collector ( menagih langsung ke lapangan )
dari kedua team tersebut dipecah lagi menjadi beberapa team mulai dari team "current" (penunggakan 30 hari) s/d "team recovery" (penunggakkan lebih dari 180 hari)- CMIIW

sedangkan yang bukan bagian dari perbankan biasanya disebut "Agent" atau agency.
nah ini biasanya bekerja berdasarkan komisi / scheme dari pihak perbankan.

after all...CMIIW.

Rgrds,
RF168

--- On Thu, 6/17/10, ISO <iso@putratex.com> wrote:

From: ISO <iso@putratex.com>
Subject: Re: [Hukum-Online] debt collect?
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Thursday, June 17, 2010, 4:48 AM

 

Dear rekan,
Sekedar info dari pengalaman saya : bahwa Debt Collector (yang berhubungan atau mendatangi langsung ke Debitur) itu bukan Bagian dari Organisasi Perbankan, tetapi merupakan sub-kontrak (outsourced process) dari Bank. Karena biasanya kerjanya berdaasrkan komisi.  Makanya banyak sudah perusahaan privat remsi atau individu menjadi Debt Collector
Thanks
 
 
 
Regards
 
roelly
 
 
 
----- Original Message -----
Sent: Thursday, June 17, 2010 8:21 AM
Subject: [Hukum-Online] debt collect?

 


To rekan-rekan terhormat;

Mohon pencerahannya terhadap Debt Collector ini, apakah DC ini salah satu bagian dari structure organisasi perbankan dan apakah ada juga aturan baku yang memberikan wewenang terhadap ruang lingkup DC tersebut?

Terima kasih atas pencerahannya.  


Best Regards

Akhmad
____________ _________ _________ _________ _





__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Get real-time World Cup coverage on the Yahoo! Toolbar. Download now to win a signed team jersey!

.

__,_._,___

No comments:

Google