apakah analoginya kalau detektif ada detektif partikelir... dan ada yang resmi badan intelijen/reserse kalau di kepolisian... atau tentara resmi dan tentara bayaran (mercenery) seperti perang
kalau ini tidak jelas... nanti kejadian seperti markus...?
apakah ada UU yang mengatur dari Bank Indonesia untuk perbankan dan dari perdagangan untuk yang non perbankan... siapa yang mengatur dan mengawasi ?
salam, rr - apw/ mastel ukm
---
ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209
---
From: roby ferdiyan <robyferdiyan@yahoo.com>
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Sent: Thu, June 17, 2010 11:59:30 PM
Subject: Re: [Hukum-Online] debt collect?
kalau ini tidak jelas... nanti kejadian seperti markus...?
apakah ada UU yang mengatur dari Bank Indonesia untuk perbankan dan dari perdagangan untuk yang non perbankan... siapa yang mengatur dan mengawasi ?
salam, rr - apw/ mastel ukm
ref: http://www.micronic
---
From: roby ferdiyan <robyferdiyan@
To: Hukum-Online@
Sent: Thu, June 17, 2010 11:59:30 PM
Subject: Re: [Hukum-Online] debt collect?
| Dh, Ikut nimbrung...om/ Nambahin aja... setau saya ada yang bagian dari perbankan dan ada yang tidak. (CMIIW ) Yang bagian perbankan biasa dibawah naungan divisi 'collection' ( untuk bank/card center ) kalau di leasing biasanya divisi 'Account Remedial' atau biasa di singkat AR.( CMIIW) untuk di perbankan div. collection biasanya dibagi 2 lagi : 1. Inhouse collector ( menagih by phone ) 2. Field collector ( menagih langsung ke lapangan ) dari kedua team tersebut dipecah lagi menjadi beberapa team mulai dari team "current" (penunggakan 30 hari) s/d "team recovery" (penunggakkan lebih dari 180 hari)- CMIIW sedangkan yang bukan bagian dari perbankan biasanya disebut "Agent" atau agency. nah ini biasanya bekerja berdasarkan komisi / scheme dari pihak perbankan. after all...CMIIW. Rgrds, RF168 --- On Thu, 6/17/10, ISO <iso@putratex.
|
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
MARKETPLACE
.
__,_._,___

No comments:
Post a Comment