Tuesday, March 30, 2010

[Hukum-Online] 4 Bocah yang Dianiaya Anggota Kostrad Jalani Pemeriksaan di Denpom Cijantung

 

4 Bocah yang Dianiaya Anggota Kostrad Jalani Pemeriksaan di Denpom Cijantung
Djoko Tjiptono - detikNews

Jakarta - 4 Bocah laki-laki yang menjadi korban tindak kekerasan sejumlah anggota Detasemen Peralatan Kostrad Divisi I Cilodong menjalani pemeriksaan di Denpom Cijantung. Keempatnya didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan petugas dari Dinas Sosial.

"Pemeriksaan keempat bocah tersebut masih berlangsung," kata Sekjen Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, yang mendampingi keempat anak tersebut saat dihubungi detikcom, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (31/3/2010).

Arist menjelaskan, awalnya dia mendampingi keempat anak tersebut melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Depok, Selasa (30/3/2010) sore. Sebab, kasus kekerasan terhadap anak memang kewenangan pihak Polres bukan Polsek.

Namun saat pemeriksaan berlangsung, datang dua orang anggota Polisi Militer. Kedua petugas PM itu meminta agar proses pemeriksaan atau pelaporan dilakukan di Denpom Cijantung karena kasus ini melibatkan personel TNI.

"Akhirnya kita berangkat ke Denpom Cijantung. Sesampainya di sana, petugas memintai keterangan para orang tua korban. Sedangkan keempat bocah itu diminta melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kesdam Cijantung untuk visum dan sebagainya," ujar Arist.

Tapi akhirnya pemeriksaan kesehatan keempat anak itu batal dilakukan di RS Kesdam. Sebab ada kekhawatiran hasil pemeriksaan tidak independen. Akhirnya keempat bocah itu dirujuk ke RS Pasarebo.

"Namun RS Pasarebo tidak mau mengeluarkan surat visum. Pihak RS beralasan para petugas PM tersebut tidak membawa surat dari Oditur Militer," ujar Arist.

Meski demikian, lanjut Arist, pihak Denpom tetap berencana memeriksa keempat bocah tersebut. Namun Arist mengajukan keberatan karena keempat bocah itu terlihat sudah kelelahan dan masih trauma berat. Keempat bocah itu akhirnya ditempatkan terlebih dahulu di Rumah Penampungan Anak milik Dinas Sosial di Cipayung.

"Jadi pemeriksaan baru dilakukan hari ini," ungkap Arist.

(djo/nrl)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Do More for Dogs Group. Connect with other dog owners who do more.


Welcome to Mom Connection! Share stories, news and more with moms like you.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google