Dear Bapak dan Ibu,
Seminggu yang lalu saya sempat mengikuti acara sSE Dirjen Binawas No: SE-2/M/BW/1987) KepMenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004)
mereka yang dalam Struktur Organisasi Perusahaan menjabat jabatan yang mempunyai kewajiban, tanggungjawab dan wewenang untuk membantu memikirkan melaksanakan kebijaksanaan perusahaan dalam usaha mencapai dan melancarkan kemajuan perusahaan.
Adapun kriteria pekerja Staf adalah sebagai berikut:
a. Mereka yang menduduki jabatan Struktural dalam Organisasi perusahaan.
b. Mereka yang mempunyai kewajiban, tanggungjawab, dan wewenang terhadap kebijaksanaan perusahaan.
c. Mereka yang mendapatkan upah yang lebih besar daripada pekerja lainnya.
d. Mereka yang mendapat fasilitas yang lebih baik dari pada pekerja lainnya.
Sedangkan bila merujuk pada Kmereka yang memiliki tanggung jawab sebagai pemikir, perencana, pelaksana dan pengendali jalannya perusahaan yang waktu kerjanya tidak dapat dibatasi menurut waktu kerja yang ditetapkan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pekerja yang termasuk dalam golongan jabatan tertentu adalah
Yang ingin saya pahami lebih dalam via forum diskusi ini adalah:
- Secara common, kira-kira jabatan apa saja yg dikategorikan sebagai jabatan struktural dalam Perusahaan?
- Bisakah jabatan struktural dalam Perusahaan dapat terukur dari masing-masing jenis pekerjaan dan apa yg dikerjakan/job desc-nya? Bila bisa, bagaimana mengukurnya?
- Apa kriteria dan parameter dari kewajiban, tanggungjawab, dan wewenang terhadap kebijaksanaan perusahaan yang dimaksudkan dalam SE tsb untuk mengkategorikan seseorang sebagai Pekerja STAF?
- Bilamana dalam satu seksi/grup/tim kerja bahkan dalam satu bagian terdapat 100 orang dan kesemuanya telah dikategorikan sebagai Pekerja STAF, bagaimana membandingkan Pekerja satu dengan Pekerja lainnya terkait dgn " Mereka yang mendapatkan upah/fasilitas yang lebih besar/baik daripada pekerja lainnya" dikategorikan sebagai Pekerja STAF?
- Terkait pertanyaan no. 4, apakah perbandingan thd "Pekerja lainnya" patut/layak dilakukan dengan Pekerja dari seksi/grup/tim/
bagian lain untuk menentukan Pekerja Staf dan Non Staf? - Terkait pertanyaan no. 4, apakah struktur dalam seksi/grup/tim/
bagian yg kesemuanya diisi dgn Pekerja Staf adalah common? - Apa kriteria dan parameter dari seorang pemikir, perencana, pelaksana DAN pengendali dalam menjalankan Perusahaan sehingga dikategorikan sebagai Golongan Jabatan Tertentu?
- Apakah dari jenis pekerjaan dan/atau yg dikerjakan/job desc-nya seorang operator/teknisi/
clerk yang tidak memiliki sub-ordinat layak/patut dikategorikan sebagai Pekerja Staf atau Golongan Jabatan Tertentu sebagaimana dikategorikan dalam SE Dirjen dan KepMen dimaksud?
Demikian beberapa pertanyaan saya dan mohon maaf apabila terlalu banyak yg ingin didiskusikan. Semoga diskusi ini ada manfaatnya termasuk bagi rekan lainnya .
Terlampir SE Dirjen dan KepMen.
Terima kasih dan salam,
sbarkah
Attachment(s) from Sugeng Barkah
2 of 2 File(s)
Hadirilah !!
"HR BROTHERHOOD" Super BootCamp - Angkatan II
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum PENUH !
6-7 Maret 2010, The Village, Ciawi, Bogor
2 hari, satu malam, HANYA Rp. 1.000.000,-
Biaya sudah termasuk penginapan, Bus AC, Makan, Coffee Break selama acara
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20brotherhood.htm
---
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
No comments:
Post a Comment