Tuesday, October 13, 2009

Re: [Diskusi HRD Forum] Karyawan yg mengundurkan diri

 

Terima kasih pak Djoko semoga bapak sering gatal, jadi mau menanggapi rekan rekan yang tdk paham ketenagakerjaan he he he
Salam
Ananto

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: FX Djoko Soedibjo <fxdjoko@gmail.com>
Date: Tue, 13 Oct 2009 20:25:35 +0700
To: <Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Karyawan yg mengundurkan diri

 

Dear all,

Saya jadi "gatal" juga membaca pendapat-pendapat tentang pengunduran diri ini.  Barangkali ada yang masih ingat, jaman Menakertransnya Pak Jakob Nuwawea (yang dari SPSI) karyawan yang mengundurkan diri harus diberi uang selain Uang Pisah.  Ada KepMennya, tetapi saya lupa nomornya. 
Tetapi jaman Menakertransnya dijabat oleh Pak Fahmi Idris (yang berasal dari kalangan pengusaha), dikeluarkan lagi KepMen yang isinya mengatakan, karyawan yang mengundurkan diri hanya mendapatkan kompensasi berupa Uang Pisah, karena 15% x Uang Pesangon (yang besarnya Nol rupiah) ditambah 15% x Uang Penghargaan Masa kerja (yang besarnya Nol rupiah) = Nol rupiah.  Uang Pisah itupun hanya diberikan kepada karyawan yang dalam pekerjaannya sehari-hari tidak mewakili kepentingan pengusaha.  Artinya, kalau yang mengundurkan diri adalah seorang Manajer, dia tidak mendapatkan Uang Pisah, meskipun masa kerjanya misalnya sudah mencapai 20 tahun. (Jokenya mengatakan:  kalau seorang Manajer mau menerima uang kompensasi waktu PHK, mangkir saja lebih dari lima hari kerja berturut-turut...).

Selain soal kompensasi pengunduran diri, ada lagi "gebrakan" lain dari Pak Jakob Nuwawea sewaktu menjabat Menakertrans.  Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia, harus dimasukkan ke dalam program Jamsostek.  KepMen ini lagi-lagi direvisi secara "halus" oleh Pak Fahmi Idris dengan kata-kata kalau tidak salah:  ".. kecuali apabila TKA yang bersangkutan dapat menunjukkan polis asuransi asli dari negara/perusahaan asalnya."

Salam,
FX Djoko Soedibjo
Praktisi Ketenagakerjaan


Pada 12 Oktober 2009 20:25, Zacky ABBA <dencitro@gmail.com> menulis:
 

Dear rekan Alam P,

Kok ga ada ketentuan dlm UU 13/2003 yg menyatakan demikian, bisa sebutkan pasalnya..? Sy khawatir kelewatan baca. Trims

Dencitro@BB »»» powered by doa...insya'allah sampe


From: ALAM PRAVANA <alampravana@gmail.com>
Date: Mon, 12 Oct 2009 17:44:19 +0700
Subject: RE: [Diskusi HRD Forum] Karyawan yg mengundurkan diri

 

Dear all

 

Menurut saya padahal sudah jelas menurut uu no 13 thn 2003 karyawn yg mengundurkan diri dengan syarat dan ketentuan yang ada berhak atas 15% dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja, ini menjadi rancu ketika ada surat  dari mentri tenaga kerja B.600/MEN/S j-HK/VIII/2005 oleh fahmi idris. Coba baca dan pahami dengan seksama. Moga dapat bermanfaat.

 

Best Regards &thanks

Alam Pravana

 

From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com [mailto:Diskusi-HRD@yahoogroups.com] On Behalf Of Betanic Agung
Sent: Saturday, October 10, 2009 1:43 PM
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Karyawan yg mengundurkan diri

 

 

Dear Bp. Joko

 

uang pisah dan tali asih menurut hemat kami adalah sama dan kisaran tidak harus sama dengan penghargaan masa kerja, tapi melihat penjelasan dept legal bapak yang telah berkonsultasi dengan depnaker tentang kisaran besarannya sama dengan penghargaan masa kerja, akan lebih baik bila bisa memberikan dasar peraturannya

bagaimana rekan-rekan .............

 

rgds,

dhl

 


From: Djakawinata Susilo <carmello747@gmail.com>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Thu, October 8, 2009 9:37:29 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Karyawan yg mengundurkan diri

Pak S Barkah & rekan2 lain,

Mohon pencerahan & ikut diskusi.

Interpretasi saya sebenarnya mirip dengan Bapak, tetapi sewaktu revisi Peraturan Perusahaan beberapa bulan lalu, dept legal kami berkonsultasi dengan depnaker mengenai pasal karyawan yang mengundurkan diri, dan menurut petugas depnaker tersebut karyawan yg mengundurkan diri berhak atas uang pisah yang besarnya sama dengan penghargaan masa kerja dan ditambah dengan uang pergantian hak.
Bagaimana ini ya?

Regards,
Djaka

-------Original Email-------
Subject :Re: [Diskusi HRD Forum] Karyawan yg mengundurkan diri
From  :mailto:sbarkah@gmail.com
Date  :Wed Oct 07 15:14:38 Asia/Bangkok 2009
...
Dalam konteks pekerja mengundurkan diri (pasal 162), pekerja tsb tidak berhak mendapatkan uang pesangon (pasal 156 ayat 2) maupun uang penghargaan masa kerja (pasal 156 ayat 3).
Dengan kata lain uang pesangon dan uang penghargaan masa kerjanya adalah NOL,  sehingga untuk penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan sebesar 15% dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja adalah NOL (15% dari NOL sama dengan NOL).

Demikian sharing saya. Semoga bermanfaat.

Salam,
sbarkah

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

Hadirilah workshop 2 hari !
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum penuh
"High Impact Training for GREAT Trainer"
26-27 Oktober 2009 , Hotel Peninsula - Jakarta
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
---
Ikuti Training HEBOH 2 hari
GREAT Supervisor - high impact solution
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Diskusi-HRD/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Diskusi-HRD/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:Diskusi-HRD-digest@yahoogroups.com
    mailto:Diskusi-HRD-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    Diskusi-HRD-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

 


__._,_.___
Hadirilah workshop 2 hari !
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum penuh
"High Impact Training for GREAT Trainer"
26-27 Oktober 2009 , Hotel Peninsula - Jakarta
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
---
Ikuti Training HEBOH 2 hari
GREAT Supervisor - high impact solution
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

All together now

Host a free online

conference on IM.

Yahoo! Groups

Mental Health Zone

Learn about issues

Find support

Yahoo! Groups

Mom Power

Find wholesome recipes

and more. Go Moms Go!

.

__,_._,___

No comments:

Google