Monday, August 24, 2009

Re: [Diskusi HRD Forum] Tanya karyawan kontrak

 

Dear all,
 
Pendapat saya persis sama dengan pendapat pak fransiscus xaverius.
Tidak perlu terlalu jauh bicara kontrak/PKWT kalau ternyata ujung-ujungnya secara hukum otomatis menjadi PKWTT/karyawan tetap dikarenakan kontrak lisannya BATAL demi hukum.
 
Salam,
sbarkah
2009/8/25 Zeno <zeno@haritamineral.com>
 

Mr. Frans
berdasarkan UU Ketenagakerjaan, pada perjanjian kontrak kerja,
sebenarnya perusahaan anda tidak perlu memikirkan mengenai uang ganti
rugi (pembayaran sisa gaji sampai kontrak selesai) karena seharusnya
karyawan tersebut yang harusnya membayarkannya karena dia memutuskan
kontrak kerja sepihak (dengan mengundurkan diri). namum persoalannya
mengapa anda bisa katakan ybs adalah karyawan kontrak sementara belum
ada surat kontrak kerjanya?.. maka secara hukum ybs adalah karyawan tetap.
saran saya, jangan hanya mengandalkan pada email yang tidak ditanggapi
tersebut, tetapi lakukan juga langkah persuasif dengan telp dia dan
tanyakan secara baik2 tentang kondisi yang terjadi, ajak dia untuk
melakukan serah terima pekerjaan terlebih dahulu sebelum mengundurkan
diri dari perusahaan. sambil anda juga melakukan panggilan dengan surat
ke alamat ybs sebagai legalitas bahwa perusahaan masih beritikad baik.
tunjukan bahwa perusahaan anda akan memberikan hak2 sebagai karyawan
(tetap) sesuai dengan Peraturan Perusahaan yang berlaku, minimal dia
bisa mendapatkan referensi kerja sebagai bekal bekerja di tempat lain
tentunya.

salam
Zeno Yonadi
PT Harita Prima Abadi Mineral.



FX wrote:
>
>
> Guys,
>
> Di tempatku, ada masalah baru.
>
> ada yang punya pengalaman dengan karyawan kontrak?
>
> casenya adalah dia keluar sebelum kontrak kerja selesai,
>
> laporan pertanggungjawaban tidak selesai
>
> maka perusahaan berkewajiban memberikan gajinya seperti apa ya?
>
> karena ybs keluar tanpa pamit dan tidak menanggapi email dari perusahaan.
>
> please tanggapannya dong...
>
>
>
> sayangnya, tidak ada surat kontrak tertulis
>
> belum dikeluarkan surat pangilan, bentuknya yang manis seperti apa yaaa?
>
>
>
> frans
>
>
>
>


__._,_.___
Hadirilah !
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum penuh
"How to be Personnel Professional"
Jakarta, 5 September 2009
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Recent Activity
Visit Your Group
New web site?

Drive traffic now.

Get your business

on Yahoo! search.

Yahoo! Groups

Small Business Group

Own a business?

Connect with others.

Y! Messenger

All together now

Host a free online

conference on IM.

.

__,_._,___

No comments:

Google