[Attachment(s) from Debby included below]
*********************************
DEBBY DAMAYANTI
Personnel Department
PT. Onamba Indonesia
Kawasan Industri KIIC Lot C-5B
Karawang 41361
mail : hrd@onamba.co.id
********************************
dilihat termasuk berapa hari kerja perusahaan bapak:
kalau 5 hari kerja maka 8 jam x 2 , jam ke 9 x 3
kalau 6 hari kerja maka 7 jam x 2, jam ke 8 x 3 dan seterusnya x 4
menurut pendapat saya tidak bertentangan dengan hukum sepanjang pekerja menyetujui untuk melakukan lembur dan upah lembur dibayarkan sesuai perundangan.
yang perlu diperhatikan jam istirahat dimana dalam kerja lembur pekerja harus diberikan istirahat yang cukup.
silahkan buka kepmen 102/2004
************
DEBBY DAMAYANTI
Personnel Department
PT. Onamba Indonesia
Kawasan Industri KIIC Lot C-5B
Karawang 41361
mail : hrd@onamba.co.
************
----- Original Message -----From: Sugeng BarkahSent: 08-25-2009 12:17 PMSubject: Re: [Diskusi HRD Forum] Fw: Perhitungan lembur
Deear All,Jam kerja lemburnya secara akumulasi adalah 9 jam kerja (tidak termasuk istirahat yang memang tidak berupah).Cara pertama yg sesuai Kepmenakertrans No. 102 thn 2004, yakni sbb:7 pertama x 2 jam kedelapan x 3 dan jam kesembilan x4 =(7 x 2) + (1 x 3) + (1 x 4) = 14+3+4 = 21 jamKerja lembur maksimal 3 jam dalam sehari DAN maksimal 14 jam dalam semingu.Jadi, upah lembur tidak dapat dibuat lumsump atau flat bila telah melebihi ketentuan diatas.Bila melebihi ketentuan maksimal 3 jam dalam sehari DAN maksimal 14 jam dalam semingu, maka ancamannya/sanksinya adalah melakukan tindakan pidana pelanggaran.
Salam,sbarkah2009/8/25 <widhi.sk@gmail.com>
Dear all,Mohon dibantu rekan kita ini
SalamHRD Forum----- Original Message -----From: Jon HrdSent: Tuesday, August 25, 2009 7:14 AMSubject: Perhitungan lemburKepada Rekan - Rekan Forum Pemerhati HRDSaya mau naya masalah perhitungan lembur misalnnya ada karyawan yang melakukan lembur dari pukul 07.00 s/d 17.00 Istirahat Pukul 12.00 s/d 13.00 ( pada hari libur ) apakah perhitungannya langsung total 10 jam potong 1jam istirahat menjadi 9 jam lembur.memang dalam ketentuan Kepmen No.102/Men/VI/2004 disebutkan bahwa pelaksanaan lembur paling banyak 3 jam sehari dan 14 jam seminggu namun kenyataan bisa lebih karena dalam rumus perhitungan lembur ada sampai jam kesebelas. Pertanyaan saya:1. Apakah dalam perhitungan langsung 9jam- 7 pertama x 2 jam kedelapan x 3 dan jam kesembilan x42. Atau 5 jam pertama x 2 dan 4 jam kedua 4 jam kedua x 2 dalam hal ini setelah melalui istirahat harus dihitung ulang dari awal jam pertama- 5 pertama x 2- 4 kedua x 2Atas bantuannya diucapkan terimakasih.Jon
Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang!
__._,_.___
Attachment(s) from Debby
1 of 1 File(s)
Hadirilah !
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum penuh
"How to be Personnel Professional"
Jakarta, 5 September 2009
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum penuh
"How to be Personnel Professional"
Jakarta, 5 September 2009
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___

No comments:
Post a Comment