From: Herry Suherman <herry@car.co.
To: Hukum-Online@
Sent: Friday, 17 April, 2009 10:40:14
Subject: RE: [Hukum-Online] Caleg Kok Ngemplang
************ ********* ** |
Perusahaan Kaos dan Spanduk, Bagian Iklan Surat Kabar, dan Pengusaha Rental Mobil itu mungkin melupakan unsur prudent (kehati-hatian) dalam berbisnis dengan para caleg itu.
Sebelum Pemilu Caleg, mereke mangira, bahwa pemilu Caleg ini akan menjadi peluang bisnis dengan prinsip "simbiose mutualisme", tapi mereka lupa, bahwa setelah selesai Pemilu Caleg, prinsip yang berlaku adalah "homo homini lupus".. (TMT = Teman Makan Teman).
Lagian, apa bisa sih, default (gagal bayar) atau wanprestasi atas janji utang dari para caleg ini diperkarakan p ida na, seperti yang ditulis (dikutip) di bawah ini ?
Seretnya pelunasan membuat Wawan mengancam akan membawa
kasusnya ke polisi jika sampai tenggat tetap belum dibayar.
HSh
-----Original Message-----
From: Hukum-Online@ yahoogroups. com [mailto: Hukum-Online@ yahoogroups. com ] On Behalf Of Reporter Milist
Sent: Fr ida y, April 17, 2009 08:06
To: Hukum-Online@ yahoogroups. com
Subject: [Hukum-Online] Caleg Kok Ngemplang
************ ********* **
Your mail has been scanned by InterScan.
PT. AJ Central Asia Raya
04/17/09 10:17:43
***********- ********* **
Caleg Kok Ngemplang
Wawan Gunawan lesu jika diingatkan soal tagihan yang belum dibayar itu.
"Terus terang saya stres," kata pengusaha pembuatan kaus di Jalan Surapati,
Bandung, itu kemarin. Bagaimana t ida k. Piutangnya kepada 10 pengurus partai
politik mencapai Rp 1 miliar. Satu parpol saja ada yang berutang Rp 570
juta.
Masalah utang-piutang itu berawal dari pemesanan kaus untuk kampanye. Wawan
diminta membuat 1.000 hingga 200 ribu kaus dari belasan partai politik. Uang
muka ia tetapkan 50 persen. Namun, sisa pembayaran tak kunjung datang meski
kaus sudah dibuat. Seretnya pelunasan membuat Wawan mengancam akan membawa
kasusnya ke polisi jika sampai tenggat tetap belum dibayar.
Wawan hanya satu dari tiga pengusaha sentra kaus dan spanduk di Jalan
Surapati, Kota Bandung, yang bernasib apes selama putaran pemilihan
legislatif tahun ini. Menurut Ketua Koperasi Perajin Sentra Kaus dan Spanduk
Jalan Suci, Bandung, Marnawie Munamah, total kerugian ketiga pengusaha
anggotanya itu mencapai Rp 5 miliar.
Tagihan yang macet dialami pula sejumlah koran lokal yang terbit di Banten.
Mereka kesulitan menagih uang pembayaran iklan pemilu yang dipasang calon
anggota legislatif. Jumlah tunggakan mencapai ratusan juta rupiah. Menurut
anggota staf pemasaran *Radar Banten*, Eka Setialaksmana, di korannya ada
puluhan calon legislator yang belum melunasi tagihan iklan. "Besarnya Rp 5
juta sampai Rp 75 juta per calon," katanya. Meski begitu, dia menolak
menyebutkan siapa calon legislator yang belum membayar karena khawatir
mereka malu dan mala han t ida k membayar.
Eka menyebutkan, para calon yang berutang itu umumnya berasal dari partai
politik besar. Sudah berulang kali ditagih, mereka hanya berjanji akan
membayar.
Hal senada dikeluhkan Fikri Hilman dari bagian iklan harian *Banten Raya
Post*. "Puluhan juta yang belum dibayar," katanya. Dia khawatir tagihan itu
t ida k dibayar, karena t ida k semua calon anggota legislatif itu terpilih
dalam pemilu 9 April lalu.
Di Semarang, lain lagi kasusnya. Banyak calon legislator yang terlibat utang
kepada perusahaan penyewaan mobil. "Saya sendiri t ida k tahu, kenapa seusai
pemilu duit mereka sulit keluar," kata Agus Mansyur, pemilik Safira Rent
Car, Semarang.
Tunggakan para calon legislator itu, menurut Agus, nilainya dari Rp 5 juta
sampai Rp 16 juta. Biasanya mereka menyewa mobil secara bulanan selama masa
kampanye. Duh, belum jadi anggota legislatif saja sudah menyusahkan
rakyat.*ANWAR
SISWADI | MABSUTI IBNU | ROFFIUDIN*
**
http://www.korantem po.com/korantemp o/koran/2009/ 04/17/headline/ krn.20090417. 162774.id. html
Elite Politik Diminta Tak Membabi-buta
*Jakarta *- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemimpin dan elite
politik bersikap patut dan cermat dalam menyampaikan pernyataan politik dan
gerakan politik terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2009. Menurut dia, tuduhan
membabi-buta, apalagi tanpa bukti, bahwa pemilihan curang, dan hasil
penghitungan suara yang belum selesai juga dihakimi sebagai t ida k benar,
merupakan sikap yang prematur dan bukan politik yang baik.
"Mengingkari pikiran dan aspirasi rakyat dalam menyampaikan pilihannya sama
saja dengan mencederai kebenaran," kata Presiden dalam p ida tonya di Istana
Negara kemarin. "Jangan kita melukai hati rakyat karena mereka merasa bahwa
aspirasi dan pilihannya t ida k dipercaya."
Sebelumnya, sejumlah elite partai bertemu untuk membahas pelanggaran dan
kecurangan yang terjadi dalam pemilihan 9 April lalu. Partai Hati Nurani
Rakyat dan Partai Gerakan Indonesia Raya, misalnya, sepakat membentuk
sekretariat bersama untuk menginvestigasi pelanggaran dalam pemilihan.
Tudingan kecurangan juga sempat disampaikan petinggi PDI Perjuangan.
Menurut Yudhoyono, jika dirasakan ada yang t ida k benar dalam pemilihan,
hendaknya diserahkan semuanya kepada tatanan sistem dan mekanisme hukum.
"Bukan 'politik penghasutan' dan 'politik kekerasan', tetapi 'politik
keadilan'," kata Presiden.
Ketua B ida ng Kepemudaan PDI Perjuangan Maruarar Sirait meminta Presiden
lebih cermat menanggapi keluhan pelanggaran pemilu. Sebab, keluhan itu
disampaikan oleh berbagai kalangan, baik dari partai politik, tokoh
nasional, lembaga swadaya masyarakat, maupun pemerhati pemilu. Mereka
mempermasalahkannya karena pelanggaran bersifat massif.
"Ini bukan soal hasil, tapi prosesnya," kata Maruarar saat dihubungi
*Tempo*se mala m, "Berbagai pelanggaran itu sudah terlihat di berbagai
tempat, bahkan
ratusan daerah pemilihan harus diulang." *GUNANTO | AQIDA SWAMURTI | DWI
WIYANA*
<http://www.korantem po.com/korantemp o/koran/2009/ 04/17/headline/ krn.20090417. 162774.id. html>
------------ --------- --------- ------
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum- online.blogspot. com
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di b ida ng Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@ yahoo.co. id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam Hukum Online
============ ========= ========= ========= ========= ==
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu. com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
============ ========= ========= ========= ========= ==
Health & Spiritual
http://healthconsul tancy.blogspot. com/
http://light- energy.blogspot. com/
http://spiritualisi ndonesia. blogspot. com/
http://healingmedic ation.blogspot. com/
============ ========= ========= ========= ========= ==
Hobby & Fun
http://dragonfish- arowana.blogspot .com/
http://goldfish- world.blogspot. com/
http://cat-owner. blogspot. com/
http://homeperfumes .blogspot. com/
============ ========= ========= ========= ========= ==
Compensation & Benefit
http://compensation benefithandbook. blogspot. com/
http://salarysurvey -indonesia. blogspot. com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
============ ========= ========= ========= ========= ==
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBi snis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
============ ========= ========= ========= ========= ==
General
http://georgewalker bushfile. blogspot. com/
http://osamabinlade nstory.blogspot. com/
http://lindsaylohan pages.blogspot. com/
============ ========= ========= ========= ========= ==Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups. yahoo.com/ group/Hukum- Online/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups. yahoo.com/ group/Hukum- Online/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:Hukum- Online-digest@ yahoogroups. com
mailto:Hukum- Online-fullfeatu red@yahoogroups. com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Hukum-Online- unsubscribe@ yahoogroups. com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs. yahoo.com/ info/terms/
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================

Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
No comments:
Post a Comment