Gubernur New York Kenalkan Hukum Perkawinan Gay
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Foto: Ilustrasi
New York - Gubernur New York David Paterson telah memperkenalkan sebuah hukum perkawinan untuk kaum gay. Hukum ini mengatur kemungkinan pasangan-pasangan gay bisa melakukan perkawinan.
"Saya memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang untuk membawa kesetaraan perkawinan kepada warga negara di New York," ujar Paterson dalam siaran langsung televisi setempat seperti dikutip dari situs AFP, Jumat (17/4/2009).
Menurut Paterson, RUU tersebut didasarkan atas prinsip-prinsip persamaan HAM. Ia ingin memastikan bahwa perkawinan sesama gay adalah suatu kehormatan yang harus dijunjung tinggi.
"Bahwa kami ingin kesetaraan bagi semua orang. Kami ingin mengirimkan kepada dunia bahwa kita ingin
perkawinan kesetaraan," jelasnya
Pada tahun 2007, rancangan undang-undang perkawinan gay telah disahkan pemerintah daerah New York. Namun aturan tersebut gagal saat di Parlemen. Sementara, di negara bagian California aturan perkawinan gay masih tetap menjadi bahan perdebatan tanpa jalan keluar.
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Foto: Ilustrasi
New York - Gubernur New York David Paterson telah memperkenalkan sebuah hukum perkawinan untuk kaum gay. Hukum ini mengatur kemungkinan pasangan-pasangan gay bisa melakukan perkawinan.
"Saya memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang untuk membawa kesetaraan perkawinan kepada warga negara di New York," ujar Paterson dalam siaran langsung televisi setempat seperti dikutip dari situs AFP, Jumat (17/4/2009).
Menurut Paterson, RUU tersebut didasarkan atas prinsip-prinsip persamaan HAM. Ia ingin memastikan bahwa perkawinan sesama gay adalah suatu kehormatan yang harus dijunjung tinggi.
"Bahwa kami ingin kesetaraan bagi semua orang. Kami ingin mengirimkan kepada dunia bahwa kita ingin
perkawinan kesetaraan," jelasnya
Pada tahun 2007, rancangan undang-undang perkawinan gay telah disahkan pemerintah daerah New York. Namun aturan tersebut gagal saat di Parlemen. Sementara, di negara bagian California aturan perkawinan gay masih tetap menjadi bahan perdebatan tanpa jalan keluar.
(ape/anw)
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___

No comments:
Post a Comment