Saturday, February 14, 2009

Re: Re : [Diskusi HRD Forum] mohon sharing penyeragaman tunj. lembur

Pak Rusdiansyah,

1.  Saya kira istilah-istilah pengupahan di UU sudah jelas, mengapa harus dirubah lagi.
2.  Dasar penghitungan Upah lembur sesuai kepmen 102 tahun 2004.

Salam,

Pada 12 Februari 2009 14:24, hrga <embunpagi0905@yahoo.co.id> menulis:

Pak Setiawan,
terima kasih atas koreksi dan sharing Bapak, utk lebih berhati-hati menggunakan suatu istilah

Pak/Ibu Yuniar
sharing Bp/Ibu memberikan tambahan wawasan yg sangat berguna, terima kasih

salam,
rusdiansyah


From: Yuniar R. <my_niea007@yahoo.com>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Thursday, 12 February, 2009 10:54:59
Subject: Re : [Diskusi HRD Forum] mohon sharing penyeragaman tunj. lembur


 


Dear, P. Rusdiansyah,

Setuju dg pendapat P.Setiawan. Istilahnya mungkin bisa diperhatikan lagi Pak. Di tempat saya, hal ini diganti dengan istilah "extra natura", yang berlakunya demikian:

Jam kerja Senin - Jum'at : 08.00 s.d 16.00 dan Sabtu jm kerja 08.00 - 14.00

  • Kalau karyawan pada hari Senin - Jum'at bekerja sampai dg jam 19.00, baru dapat extra natura atau dg kata lain extra natura baru keluar setelah karyawan kelebihan jam kerja 3 jam. 
  • Demikian juga di hari Sabtu, baru dapat kalo karyawan kelebihan jam kerja setelah 3 jam dari pukul 14.00.
  • Perhitungan berbeda pada hari kerja  atau hari libur nasional. Pada hari tersebut, karyawan baru dapat extra natura setelah bekerja lebih dari 6 jam.
  • Untuk besarnya extra natura disesuaikan dengan UMK di tempat tersebut Pak.
  • Untuk hari biasa perhitungannya kurang lebih demikian: Dihitung 3 jam lembur, sehingga : [(1 x 1.5) + (2 x 2)] x (UMK/173)
  • Untuk hari libur, perhitungannya kurang lebih demikian: Dihitung 6 jam lembur, sehingga : [6 x 2] x (UMK/173)


Demikian sharing dari saya, semoga dapat membantu.


Regards,,

Yr





From: hrga <embunpagi0905@ yahoo.co. id>
To: diskusi-hrd@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, February 11, 2009 2:16:29 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] mohon sharing penyeragaman tunj. lembur

dear Bapak / Ibu,
perusahaan saat ini membayarkan tunj. lembur sesuai peraturan yang berlaku (1/173 x gp), ada wacana dari Manajemen untuk menyeragamkan nilai tunj. lembur.  mohon sharing dan bantuan Bapak/Ibu sekiranya ada yang pernah melaksanakan hal tersebut, langkah-langkah apa yang dilakukan jika seandainya wacana tersebut akan dilaksanakan.

terima kasih sebelumnya.. .

regards,
rusdiansyah







__._,_.___
Ikuti HRD Forum One Day Workshop
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
28 Februari 2009, HANYA Rp 1.250.000,-
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com

Dapatkan Agenda Training & Workshop HRD Forum
Periode Januari - Februari 2009
http://hrd-forum.blogspot.com/
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

PC-to-PC calls

Call your friends

worldwide - free!

New web site?

Drive traffic now.

Get your business

on Yahoo! search.

Find helpful tips

for Moderators

on the Yahoo!

Groups team blog.

.

__,_._,___

No comments:

Google