Dear All
Salam kenal kepada rekan2 sekalian. Mohon maaf kalau hal ini pernah dibahas, tetapi memang saya baru bergabung dengan forum ini. Saya mau tanya mengenai peraturan dari karyawan kontrak.
Kalau karyawan yang kita kontrak katakanlah 1 (satu) tahun dan dengan asumsi dalam perjanjian kerja ditulis bahwa perusahaan berhak melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon atau ganti rugi dalam bentuk apapun, maka:
1. Apakah perusahaan benar2 sah dapat memutus kontrak di tengah masa kontrak / sebelum 1 tahun masa kontrak tersebut habis?
2.Konsekuensi apa yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan? Apakahperhitungan terhadap uang pesangon termasuk uang cuti,biaya kesehatanyang belum diambil, dll seperti yang tertera dalam UU no 13 Thn 2003Pasal 156 butir ke 4, itu harus dibayarkan kepada karyawan yangbersangkutan?
3. Adakah undang2 yang jelas mengatur tentang hal ini?
Terjadinyapemutusan hubungan kerja tersebut dikarenakan karyawan tersebut memangmelakukan kesalahan dan sudah kita bina sampai kepada SP3.
Mohon bantuan dan sharing dari teman2 sekalian mengenai hal ini
Best regard
Ronny
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
28 Februari 2009, HANYA Rp 1.250.000,-
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
Dapatkan Agenda Training & Workshop HRD Forum
Periode Januari - Februari 2009
http://hrd-forum.blogspot.com/
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

No comments:
Post a Comment