Wednesday, January 21, 2009

RE: [Diskusi HRD Forum] Proses Ijin kerja TKA

Dear Pak Sufyan,

 

Pertama-tama Bapak tetapkan dahulu, mau urus sendiri atau via broker ?

Kalau urus sendiri tentunya lebih cepat dan lebih murah.

 

Sedikit berbagi pengalaman, saya pemula yang melakukan prosesnya langsung, tapi dari TA01.

 

1. Pertama-tama RPTKA.

Kalau untuk RPTKA saya baru pengalaman masukkan aplikasi kemarin, menurut pelayanan kalau tidak ada masalah akan selesai 4-5 hari. Saya baru akan ambil hasilnya Rabu besok.

 

2. TA01

Kalau dokumen lengkap, kita masukkan hari ini besok sorenya hasilnya sudah bisa dilihat di pelayanan.

 

3. Kemudian VBS, 4 hari sudah jadi dan bisa langsung dikirim teleksnya ke negara yang dituju.

 

4. Kemudian proses selanjutnya hampir sama dengan yang disampaikan oleh Saudara/I Yun di bawah ini.

 

Prosedurnya susah-susah gampang, hanya karena kadang istilahnya berbeda, jadi itu yang membuat agak bingung.

 

Namun bisa dipastikan jika urus sendiri Bapak akan terkaget-kaget dengan murahnya biaya yang harus Bapak keluarkan.

 

 

Terima kasih dan mohon doanya agar RPTKA saya lancar. Then nanti saya akan share pengalaman saya.

 

Terima kasih.

 

 

 


From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com [mailto:Diskusi-HRD@yahoogroups.com] On Behalf Of didi hutabarat
Sent: Wednesday, January 21, 2009 4:04 PM
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Proses Ijin kerja TKA

 

kepada pak Sufyan,

semoga bisa membantu.

 

langkah awal proses izin TKA adalah pembuatan RPTKA yg memakan waktu s.d. 20 hr kerja, RPTKA dibutuhkan utk pembuatan UU no.7. stlh itu selesai akan dikeluarkan TA01/02 yg prosesnya 7hr kerja utk mendapatkan VBS yg juga 7hr kerja. stlh dpt cap dr kedubes, biasanya foreigner pilih s'pore yg dkt & bisa dikerjakan dalam 1hari, baru bisa diproses kitas/kitapdan buku biru yg prosesnya 7hr kerja.baru kemudian DPKK ke depnaker yg besarnya USD 100/bln, kalau expatriatnya dikontrak dlmhitungan tahunan langsung bayar aja 1,200. utk pembayaran ini sebaiknya bapak lakukan sendiri drpd diwakilkan.stlh ada bukti bayar tsb baru IMTA bisa dikeluarkan. stlh itu baru proses SKLD,SKTT s.d STM yg semuaya perlu waktu 21 hr kerja masing2 1minggu-an.

 

kalau biaya tergantung jasa brokernya pak.

 

salam

yun

 


From: Sufyan <sufyan@narasummit.com>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 20, 2009 6:55:40 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] Proses Ijin kerja TKA

Dear all,

 

Mohon masukannya perihal  Proses Ijin TKA seperti :

Proses Kitas, IMTA, SKTT, SKTTS, SKLD, STM dan lainnya  

Masing2 ijin memakan waktu berapa lama  dan berapa  masing2 biayanya .

 

Hal ini akan saya compare dengan  yang lainnya.

 

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Salam,

 

MS

 

__._,_.___
Ikuti HRD Forum Event ke 67 : Tip & trik -PHK & Pesangon- yg aman yanpa menimbulkan gejolak, 24 Januari 2009, hanya Rp.300.000,-
call 08788-1000-100

Dapatkan Agenda Training & Workshop HRD Forum
Periode Januari - Februari 2009
http://hrd-forum.blogspot.com/
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Search Ads

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Y! Messenger

Want a quick chat?

Chat over IM with

group members.

Yahoo! Groups

Dog Zone

Connect w/others

who love dogs.

.

__,_._,___

No comments:

Google