Wednesday, January 21, 2009

RE: [Diskusi HRD Forum] Pls Urgent: Masa training=Masa percobaan?

Rekan,

SOP untuk program pemagangan benar dibuat secara terpisah dari proses recruitment. Boleh saja atas dasar kebutuhan karyawan/pegawai magang itu dilakukan, tetapi jangan disebutkan dalam perjanjian bahwa setelah pemagangan selesai secara otomatis diterima sebagai karyawan.

Sebaiknya rekan berkonsultasi dengan pihak Disnaker setempat untuk mengurus masalah ini pasti mereka akan memberikan arahan. Sekarang pilihan berada di tangan perusahaan melalui rekan, apakah akan terus melakukan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan seperti yang sudah dan sedang dilakukan saat ini atau kembali pada hukum. Dan bagaimana menghadapi calon karyawan (trainee) yang memahami UU Ketenagakerjaan di Republik ini dengan baik, pasti akan timbul tuntutan bukan ?

Lebih baik mencegah daripada mengobati, demikian saran saya.

----------------------------

A r m a n d

 

From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com [mailto:Diskusi-HRD@yahoogroups.com] On Behalf Of hrd
Sent: 22 Januari 2009 12:10
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Pls Urgent: Masa training=Masa percobaan?

 

terimakasih pak armand atas jawabannya. Tapi dalam SOP magang ini berarti dibuat terpisah dengan proses rekrutmen? dan seolah-olah magang bukan atas reaksi kebutuhan pegawai, tapi hanya program rutin HRD begitu?

 

Dan bagaimana dengan surat pengantar magang atau keterangan telah selesai magang yang jelas2 tidak kita urus?

 

MOhon rekan rekan yang lain bisa urun rembug.

----- Original Message -----

From: Armand

Sent: Wednesday, January 21, 2009 5:46 PM

Subject: RE: [Diskusi HRD Forum] Pls Urgent: Masa training=Masa percobaan?

 

Menurut saya lebih baik jangan menggunakan istilah training tetapi magang (lihat Kepmenakertrans No. 21/2005). Agar tidak menyalahi aturan hal itu boleh saja dilakukan oleh perusahaan. Bila pihak perusahaan menganggap orang yang magang tersebut memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan maka hal selanjutnya yang harus dilakukan perusahaan adalah mempekerjakannya dengan hubungan kerja PKWT.

Semoga membantu dan mungkin ada rekan lain yang ingin sharing dengan pendapat yang berbeda, monggo.

----------------------------

A r m a n d

From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com [mailto:Diskusi-HRD@yahoogroups.com] On Behalf Of hrd
Sent: 21 Januari 2009 9:06
To: diskusi-hrd@yahoogroups.com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Pls Urgent: Masa training=Masa percobaan?

Dear HRD'ers

Pls pencerahannya, di kantor saya karyawan baru lewat masa training selama 2 bulan tanpa mereka menandatangani surat apapun. Selama training mereka dipekerjakan seperti karyawan lainnya, tidak ada in class program. Gaji hanya menerima 75% tok.tanpa tunjangan apapun.Setelah itu baru PKWT I selama 6 bulan atau 1 tahun.Selama 2 bulan itu bila salah satu pihak mau membatalkan masa training, tidak ada prosedur apapun alias yah...cabut aja.Trainig disini ada evaluasinya seperti karyawan percobaan untuk dianggap layak PKWT. BUkankah ini penyelewengan UU?karena PKWT tidak mensyaratkan adanya masa percobaan? meskipun penyebutannya adalh training. PLease comment.Need direction urgently.


size=2 width="100%" align=center>

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.10.12/1908 - Release Date: 1/21/2009 9:15 PM

__._,_.___
Ikuti HRD Forum Event ke 67 : Tip & trik -PHK & Pesangon- yg aman yanpa menimbulkan gejolak, 24 Januari 2009, hanya Rp.300.000,-
call 08788-1000-100

Dapatkan Agenda Training & Workshop HRD Forum
Periode Januari - Februari 2009
http://hrd-forum.blogspot.com/
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Search Ads

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Y! Messenger

PC-to-PC calls

Call your friends

worldwide - free!

Y! Groups blog

the best source

for the latest

scoop on Groups.

.

__,_._,___

No comments:

Google