Wednesday, January 28, 2009

Bls: [Hukum-Online] MOHON PENCERAHAN & PENGARAHAN

Bung Guevara yang terhormat....

Sederhana saja yang akan saya sampaikan, bahwa secara lahiriahnya pengusaha atau kapitalis tidak akan pernah mau memberikan pesangon kepada pekerja. Walaupun secara aturan sudah jelas, bahwa pengusaha yang melakukan PHK wajib membayar pesangon kepada pekerja walaupun pekerja tersebut masa kerjanya kurang dari 1 tahun. Itu yang pertama

Yang kedua, jika anda mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh pengusaha tidak benar. Maka anda memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada pengusaha dan teman-teman pekerja, mengenai kebenaran yang sesungguhnya dan yang tercantum dalam UU No. 13 Tahun 2003.

--- Pada Jum, 23/1/09, CHE HENDRO GUEVARA <che_hendro_guevara_10@yahoo.com> menulis:
Dari: CHE HENDRO GUEVARA <che_hendro_guevara_10@yahoo.com>
Topik: [Hukum-Online] MOHON PENCERAHAN & PENGARAHAN
Kepada: Hukum-Online@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 23 Januari, 2009, 7:28 AM

Dear All,

Aku mohon penjelasan masalah pesangon karyawan harian kalau di phk apakah dia dapat pesangon sesuai dengan UU Tenaga Kerja ?

Dan kalau karyawan bulanan yang di phk apa penentuannya pesangon nya sesuai dengan UU Tenaga Kerja ?

karena di perusahaan ku ada pengurangan karyawan yang meliputi karyawan harian & bulanan

dan menurut pihak manajemen kalau karyawan yang masa kerja kurang dari 3 thn tidak mendapatkan hak pesangon tp kalau di UU Tenaga Kerja jelas disebutkan bahwa karyawan yang bekerja kurang dari 1 Thn aja mendapatkan pesangon dan kalau menurut ku pengertian pihak manajemen mungkin uang penghargaan karena di dlm UU Tenaga Kerja disebutkan kalau karyawan yang bekerja kurang dari 3 thn tidak mendapatkan uang penghargaan.

aku jadi bingung yang bener yang mana ya ????

apa bener kalau karyawan dgn masa kerja kurang dari 3 thn tidak mendapatkan pesangon ?

terima kasih atas masukan dan jawabannya
 
Che Hendro
Hasta La Victoria Siempre
www.che-hendro- guevara.co. cc





Mencari semua teman di Yahoo! Messenger?
Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang!

__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================
Recent Activity
Visit Your Group
New business?

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Y! Messenger

Want a quick chat?

Chat over IM with

group members.

Special K Group

on Yahoo! Groups

Join the challenge

and lose weight.

.

__,_._,___

No comments:

Google