************ |
Klaim asuransi kecelakaan kita bagi dua :
1. Jika bersifat santunan…maka beberapa asuransi pun juga harus bayar sesuai yang diperjanjikan.
2. Jika bersifat penggantian… maka yang diganti adalah sebesar "kerugian" yang terjadi, namun sumbernya boleh lebih dari 1 asuransi.
Contoh :
a. Asuransi A plafon 5 juta.
b. Asuransi B plafon 10 juta.
c. Biaya pengobatan 8 juta.
Ada 2 skenarion :
1. Jika klaim ke asuransi B… maka dapat 8 juta, asuransi A tidak bayar lagi.
2. Jika klaim ke asuransi A .. maka dapat 5 juta, lalu klaim lagi ke asuransi B, dapat lagi 3 juta.
Semoga jelas.
Thanks
Faustinus Wirasadi T.
From: Diskusi-HRD@
Sent: Tuesday, November 25, 2008 1:18 PM
To: Diskusi-HRD@
Subject: RE: [Diskusi HRD Forum] tanya asuransi
************ Your mail has been scanned by InterScan. PT. AJ Central Asia Raya 11/25/08 15:50:57 ***********- |
Dear Saefullah,
Sepengetahuan saya, untuk kecelakaan dari rumah ke tempat kerja, dalam hal ini sedang dalam perjalanan ke kantor kan?
Karyawan tersebut dapat dilayani di rumah sakit mana saja dalam kelas apa saja dengan platfom max. 12 juta.
Pada intinya, yang harus dilakukan :
1. Perusahaan dulu yang menanggung biaya.
2. Perusahaan melaporkan ke Disnaker dengan disertai form tahap I. Maksimal waktu pelaporan ke disnaker 2 x 24 jam setelah kejadian.
3. Setelah semua selesai dan pengobatan selesai, maka :
Yang harus dikumpulkan ke JAMSOSTEK untuk Klaim Kecelakaan adalah :
a. Form tahap I dan tahap II dari disnaker (jika belum jelas cara pengisian dapat tanya petugas disnaker)
b. Seluruh Kuitansi yang telah dibayarkan perusahaan.
c. Rincian ongkos angkut karyawan dari tempat kejadian ke RS dan dari RS ke rumah.
d. Rincian upah karyawan selama tidak masuk akibat kecelakaan.
Jika tidak jelas, bapak dapat tanya ke AO jamsostek anda.
Sepengetahuan saya sebuah klaim tidak bisa diminta kedua kali.
Bukankah sebuah rumah sakit hanya mengeluarkan satu kuitansi asli?
Bukankah untuk reimburstmen hanya diminta kuitansi asli?
Maaf tapi mungkin saya juga masih kurang paham.
Mungkin ada pendapat lain?
Best Regards,
B. Mardliyati Masfufah
HRD Department
P Save a tree...please don't print this e-mail unless you really need to
From: Diskusi-HRD@
Sent: 25 Nopember 2008 10:34
To: Diskusi-HRD@
Subject: [Diskusi HRD Forum] tanya asuransi
Selamat pagi para pakar HRD,
Saya mao meminta masukan Kepada Bapak dan Ibu yang ada di forum ini.
Saya ada kasus seperti ini.
Pada saat berangkat kerja, mobil jemputan kami mengalami kecelakaan lalu lintas dijalan tol
Dan terdapat 2 (dua) korban yang harus dirawat dirumah sakit.
Kemudian kami melakukan klaim kecelakaan ke Jamsostek.
Pertanyaannya :
bisakah kami melakukan klaim asuransi ke jasa raharja ?
Karena dokumen-dokumen asli yang diminta oleh Jasa Raharja juga diserahkan ke Jamsostek
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia

Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
No comments:
Post a Comment