Wednesday, November 26, 2008

[Diskusi HRD Forum] uang pisah karyawan mengundurkan diri


Yth rekan semua,
saya mau tanya, karyawan yang mengundurkan diri apabila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam PP akan mendapatkan haknya seperti yang tercantum juga dalam UU RI No. 13 tahun 2003 Pasal 156 ayat (4) butir d.

Akan tetapi permasalahannya, karyawan yang akan mengundurkan diri memang sudah mengikuti aturan yaitu 1 bulan sebelum efektiknya ybs keluar bekerja, tetapi 3 hari sebelum efektif tgl pengunduran diri karyawan tersebut akan mengambil cuti karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan dan karyawan tersebut harus mengambil cuti pada tanggal tersebut yang setelah cuti 3 hari itu karyawan tersebut sudah tidak masuk lagi bekerja/keluar.

Hal ini gimana ya aturannya, apakah karyawan tersebut tetap mendapatkan haknya yaitu istilahnya uang pisah/uang pengobatan 15% tersebut ya, meskipun cuti adalah hak karyawan (karyawan tsb mempunyai  tanggungjawab yang besar dikantor kami).

Mohon masukannya

terima kasih


Pamer gaya dengan skin baru yang keren.
Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru sekarang!

__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Search Ads

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Y! Messenger

Files to share?

Send up to 1GB of

files in an IM.

Yahoo! Groups

Dog Group

Connect and share with

dog owners like you

.

__,_._,___

No comments:

Google