Wednesday, November 26, 2008

[Diskusi HRD Forum] Surat Keterangan Bekerja

Dear Pak Aldi
Menurut saya judul sama saja cuman isinya yang berbeda kalau masih bekerja keterangannya masih aktif tapi kalau sudah resign ya keterangannya "sampai dengan tanggal terakhir bekerja" kalau surat aktif bekerja tergantung dari HRDnya terbitkan berapapun tapi kalau surat pengalaman kerja hanya sekali yang sewajarnya semoga membantu
Salam Hangat
Fransiscus Sunu


Dari: Aldi Mertosono <aldi_mertosono@yahoo.com>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 26 November, 2008 14:31:17
Topik: Bls: [Diskusi HRD Forum] Surat Keterangan Bekerja

Nambah pertanyaan,
apakah perlu pembedaan nama surat?
1. Saat karyawan masih bekerja, yaitu Surat Keterangan Bekerja, berapa kali dapat diterbitkan?
2. Saat karyawan masih bekerja, perlu untuk pengajuan pinjaman atau keperluan lain, disebut Surat Keterangan
3. Saat karyawan putus hubungan kerja (diberhentikan ataupun pengunduran diri), disebut Surat Keterangan (apa?) inikah packlaring? Apakah hanya 1 kali terbit?

Mohon sumbangan ilmunya terkait hal-hal diatas. Terima kasih.
 
Aldiyanto Akbar Mertosono
Jakarta - Indonesia



Dari: ade <ade@indoteam. com>
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Terkirim: Rabu, 26 November, 2008 14:15:35
Topik: Re: [Diskusi HRD Forum] Surat Keterangan Bekerja



Numpang tanya...
Paklaring itu apa sih?
Maklum gak gaul...
Hehehhehe..
 
Ade - Medan
 
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, November 26, 2008 1:49 PM
Subject: Bls: [Diskusi HRD Forum] Surat Keterangan Bekerja

Pertanyaan tambahan dong kalo paklaring tidak diberikan pada perusahaan lama maka tidak dapat mengambil JHT tapi apabila karyawan tersebut masuk perusahaan baru dan meneruskan no KPJ berarti gak perlu paklaring lama dong untuk ambil JHT jadi pake paklaring perusahaan baru? gimana Pak betul gak?
 
Salam Hangat
Fransiscus Sunu


Dari: Armand <armand@logica. or.id>
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Terkirim: Rabu, 26 November, 2008 13:02:30
Topik: RE: [Diskusi HRD Forum] Surat Keterangan Bekerja

Ass. Pak Kemal,

 

Lumayan menarik juga topic yang dimunculkan. Sepengetahuan saya tidak wajib dan dasar hukumnya tidak ada. Surat keterangan bekerja diberikan hanya atas dasar kebijakan semata. HR/Personnel atau Director sebaiknya memahami kebutuhan pasca employment seseorang, misalnya seseorang itu akan melamar kerja di tempat/perusahaan yang baru. Dengan harapan ada pertimbangan khusus bila menyertakan surat tersebut saat melamar dan memungkinkan untuk diterima. Artinya ada nilai plus bila dibandingkan dengan candidate lain yang memiliki standard kualifikasi yang sama. Selain itu, surat keterangan bekerja biasanya dipergunakan untuk kelengkapan syarat klaim Jamsostek (JHT).

Senang sekali bila ada rekan lain menambahkan, dan mohon maaf bila pemahaman ini keliru.

Wassalam.

------------ --------- -------

A r m a n d


From: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com [mailto:Diskusi- HRD@yahoogroups. com] On Behalf Of Kemal Siregar
Sent: 26 Nopember 2008 8:15
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Surat Keterangan Bekerja

 

 

Apakah pengusaha wajib memberikan Surat Keterangan Bekerja? Apakah dasar hukumnya?

 

 

 



Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.


"
Apakah saya bisa menurunkan berat badan?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! "


Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!

__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Groups blog

The place to go

to stay informed

on Groups news!

Best of Y! Groups

Check out the best

of what Yahoo!

Groups has to offer.

Weight Loss Group

on Yahoo! Groups

Get support and

make friends online.

.

__,_._,___

No comments:

Google