Tuesday, November 25, 2008

Bls: [Diskusi HRD Forum] Pensiun

Pak Agus attachmentnya ketinggalan kereta ya he....,jeput dong Pak
Thax Pak ditunggu atcnya
Terima Kasih
Fransiscus Sunu


Dari: Agus Cahyono <acahyono@telkom.net>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 25 November, 2008 11:25:09
Topik: Re: [Diskusi HRD Forum] Pensiun



maaf, attachmentnya ketinggalan. ..
Agus
----- Original Message -----
Sent: Tuesday, November 25, 2008 10:50 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Pensiun



Pak Frans,
Hitungan saya sedikit lebih besar dari hitungan Bapak, terlampir adalah hitungan saya.  Terlampir adalah hitungan di excel yang biasa kami pakai.  Catatan yang ada dari dua hitungan ini adalah:
1. Pesangon untuk karyawan pensiun adalah 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), sesuai Pasal 167 ayat (5)
2. Perhitungan pernghargaan masa kerja, kami memahami ketentuan 3 tahun atau lebih sebagai memasuki tahun ke tiga maka dianggap 3 tahun dan seterusnya sehingga ketika menurut hitungan masa kerja 5 koma sekian sudah dianggap 6 tahun.
3. Uang transport, silakan hitung uang transport normal untuk karyawan dan keluarga beserta barang-barang rumah tangganya apabila dia diterima bekerja di tempat berbeda dengan tempat kerjanya sekarang.
4. Penggantian hak cuti panjang, saya mengikuti hitungan Bapak karena saya perusahaan kami tidak termasuk perusahaan tertentu yang diatur mengenai cuti panjang tersebut.  Silakan para senior melakukan koreksi.
5. Gaji bulan ini dan uang kebijakan, saya mengikuti hitungan Bapak karena ini kebijakan privat perusahaan Bapak.
 
Silakan gunakan worksheet ini kalau merasa cocok dan mohon koreksi kalau ada yg kurang.
 
Salam,
Agus
----- Original Message -----
Sent: Monday, November 24, 2008 4:44 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] Pensiun

 

 

Dear All HR Proffesional

Mohon dibantu apakah perhitungan pensiun karyawan saya sudah benar dan apakah cuti tahun ke 7&8 wajib dibayar thax

Terima Kasih

Fransiscus Sunu

 

 pensiun :

 
Tanggal masuk kerja Karyawan  16-Dec-96 (12 THN 1 BLN)
Diharjo Prabowo
Salary Terakhir Rp3,117,225. 00
Dasar Perhitungan yang dipakai :
# Pasal  167 (5), (6)
# Masa kerja 10th Psl 156 ayat 3C
Hak Karyawan apabila PHK dilakukan oleh Perusahaan (merger, pensiun ) :
1 Pesangon Psl 156 ayat 2 9    bln       28,055,025.00
2 Uang Penghargaan Masa Kerja diatas 3 tahun 4    bln       12,468,900.00
  Jumlah Pesangon dan Penghargaan Masa Kerja  SUB TOTAL              40,523,925.00
3 Uang Penggantian Hak 156 ayat 4
a Pengantian Perumahan 15         6,078,588.75
b Cuti Panjang Psl 79 (d)
  Cuti ditahun ke 7 1    bln         3,117,225.00
Cuti ditahun  ke 8 1 1/2 bln         4,675,837.50
c Cuti Tahunan  0    hari                           -  
 SUB TOTAL              13,871,651.25
# Gaji Berjalan (bulan November 2008)               3,117,225.00
# Uang Pisah / Uang Kebijakan 4    bln             12,468,900.00
 
TOTAL PESANGON             69,981,701.25
estimasi pph               3,248,170.13
NETT TOTAL             66,733,531.13
6 UANG PISAH BERDASARKAN MASA KERJA
a. 3 tahun atau lebih tapi kurang dari 6 tahun yaitu  2    bulan upah
b. 6 tahun atau lebih tapi kurang dari 9 tahun yaitu  3    bulan upah
c. 9 tahun atau lebih tapi kurang dari 12 tahun yaitu  4    bulan upah
d. 12 tahun atau lebih tapi kurang dari 15 tahun yaitu  5    bulan upah
e. 15 tahun atau lebih tapi kurang dari 18 tahun yaitu  6    bulan upah
f. 18 tahun atau lebih tapi kurang dari 21 tahun yaitu  7    bulan upah
g. 21 tahun atau lebih tapi kurang dari 24 tahun yaitu  8    bulan upah
h. 24 tahun atau lebih  10    bulan upah


Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.



Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!

__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Ads on Yahoo!

Learn more now.

Reach customers

searching for you.

Yahoo! Groups

Do More For Dogs Group

Join a group of dog owners

who do more.

Featured Y! Groups

and category pages.

There is something

for everyone.

.

__,_._,___

No comments:

Google