Tuesday, October 7, 2008

Re: [Hukum-Online] Re: Tanggapan Hukum Perselingkuhan

Coba nonton bioskop SUAMI 2x takut istri. Bareng anak2x , suami/istri kita.

Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network


From: "Mokodompit, Novel" <Novel.N.Mokodompit@conocophillips.com>
Date: Wed, 8 Oct 2008 10:38:05 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
Subject: RE: [Hukum-Online] Re: Tanggapan Hukum Perselingkuhan

Marlina,

Daripada selingkuh dirasia dan pake crew tv segala,..!! mendingan selingkuh sama istri/suami sendiri

Ngak ada yang mengrasiah.....

 


From: Hukum-Online@yahoogroups.com [mailto:Hukum-Online@yahoogroups.com] On Behalf Of Marlina Rumansi
Sent: Wednesday, October 08, 2008 10:07 AM
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Re: Tanggapan Hukum Perselingkuhan

 

 

Saya tertarik untuk memberikan tanggapan untuk Hukum Perselingkuhan dimana saat sekarang masih merupakan "Delik Pengaduan" yang artinya apabila ketangkap tangan saat berselingkuh polisi tidak dapat memproses secara hukum kalau tidak ada laporan dari si suami/istri yang merasa dikhianati, artinya kalau ketahuan selingkuh maka buru-buru rayu atau minta maaf ke suami/istri agar laporan dicabut agar tidak proses secara hukum.

 

Eits..., tapi tunggu dulu biasanya polisi akan memberikan shock therapi dengan cara merazia membawa kru TV agar bisa di shot kamera, atau sanksi sosial lainnya yang cukup mempermalukan kita di masyarakat.

 

Dengar-dengar sih UU untuk ini sedang dibahas di DPR jadi siap-siap saja yang tidak setuju dengan UU perselingkuhan ini untuk .....  



--- On Tue, 10/7/08, fosi frenzy <seedict@yahoo.com> wrote:

From: fosi frenzy <seedict@yahoo.com>
Subject: [Hukum-Online] Re: Hukum Perselingkuhan
To: "hukum-online@yahoogroups.com" <hukum-online@yahoogroups.com>
Date: Tuesday, October 7, 2008, 11:21 AM

Makasih tanggapannya. ...

Berarti tidak ada dalam hukum yah?

Kalau begitu saya tidak perlu kawatir, karena aman dari hukum... Hehe...

 

__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back

Yahoo! for Good

Get inspired

by a good cause.

Y! Toolbar

Get it Free!

easy 1-click access

to your groups.

Yahoo! Groups

Start a group

in 3 easy steps.

Connect with others.

.

__,_._,___

No comments:

Google