Dear All,
Referensi perusahaan kepada seseorang karyawan( Baik kontrak maupun permanen )
adalah mutlak tetapi dengan catatan karyawan tersebut memiliki track record yang baik dan
tidak bermasalah ( contoh : Mangkir / kabur ) perusahaan manapun tdk sembarang memberikan.
Tetapi yang jelas apapun permasalahan karyawan dengan perusahaannya harus diselesaikan dengan baik
shg perusahaan akan memberikan referensinya kepada karyawan tersebut.
Kalau Magang ( Temporary job with time period ) diberikan referensi perihal magang dan perusahaan
harus membuat kesepakatan dengan pihak sekolah (jika PSG/Program sistem ganda) biasanya SMK dulu STM
shg jika seorang siswa magang telah selesai masa magangnya maka pihak perusahaan penerima magang sewajarnya
memberika keterangan tertulis/referensi nya hal tersebut menjadi bukti untuk pihak sekolahnya.
Dear Rekan's Mungkin ada info lainnya
Best Regards,
Andri Gunawan
HRGA Section
PT NGK Ceramics Indonesia
Diskusi-HRD@
> Kata orang marketing referensi perusahaan merupakan salah satu alat
> yang baik untuk mendapatkan customer.
>
>
> ----- Original Message -----
> From: reza pahlevi
> To: Diskusi-HRD@
> Sent: Wednesday, August 27, 2008 4:11 PM
> Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Siapa yg Berhak Mendpatkan Surat
> Referensi Kerja
>
> Dear Rina
>
> Refrensi Kerja adalah hak dasar yang tak tertulis dari setiap
> karyawan yang telah meninggalkan suatu perusahaan. jadi saya rasa
> kita bisa menuntut untuk mendapatkan refrensi kerja katika kita
> meninggalkan suatu perusahaan.
> yang kedua, perlu di ingat bahwa mengundurkan diri adalah salah satu
> dari bentuk PHK, sehingga dapat di tarik suatu benang merah antara
> referensi kerja dengan PHK. dan saya rasa wajib hukumnya kepada
> perusahaan untuk memberikan referensi kerja kepada mantan
> karyawannya selama karyawan yang di maksud tidak melakukan
> pelanggaran berat baik dari Peraturan Perusahaan maupun UU yg berlaku.
>
> rgrds
> rezza
>
> --- On Wed, 8/27/08, rina wijayanti <rin_yanti@yahoo.
> From: rina wijayanti <rin_yanti@yahoo.
> Subject: [Diskusi HRD Forum] Siapa yg Berhak Mendpatkan Surat Referensi Kerja
> To: Diskusi-HRD@
> Date: Wednesday, August 27, 2008, 2:26 PM
>
> Dear All,
>
> Di perusahaan tempat saya bekerja, kalau ada karyawan mengundurkan
> diri atas permintaan sendiri belum tentu bisa mendapatkan surat
> keterangan pernah bekerja di perusahaan kami, dengan alasan :
> 1. Karyawan magang
> 2. Karyawan kontrak
> Kalau menjadi karyawan tetap baru beberapa bulan sedangkan
> sebelumnya masih menjadi karyawan kontrak, maka surat keterangan
> dibuat berdasarkan tanggal yang bersangkutan diangkat menjadi karyawan tetap.
>
> Apakah di perusahaan lain sperti itu juga?
>
> Mohon masukannya.
>
> Rina
>
>
>
"Honesty and Integrity Pre-Employment Tests"
9 September 2008 - Get Early Bird Only Rp 2.000.000,-
--------------------------------
Agenda Training HRD Forum
http://www.traininghrd.co.cc/
http://www.hrdforum.co.cc/
http://www.agenda.HRD-Forum.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
-----------------------------------
Service : Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___

No comments:
Post a Comment