Sunday, August 3, 2008

Bls: [Diskusi HRD Forum] Re: kata sexy dalam Requirement

Kalau menurut saya malah iklan tersebut bermaksud 'menjerat' calon pekerja.
Persyaratan dan kompensasinya pun tidak masuk akal.

Tebakan saya iklan itu fiktif dan memiliki tujuan yang kurang baik. Jangankan posisinya, perusahaannya pun belum tentu ada.
Semoga tidak ada rekan2 yang terjerat.

Mungkin bila berkenan ibu Deasy bisa memberikan nama dan alamat perusahaannya? Bila kurang etis melalui mailing list bisa juga dikirim langsung ke email saya riyanpermadi@yahoo.com .

Salam

----- Pesan Asli ----
Dari: Afifah Inayati <afifahinayati@yahoo.com.sg>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Senin, 4 Agustus, 2008 08:42:50
Topik: [Diskusi HRD Forum] Re: kata sexy dalam Requirement

Wah itu sih menurut saya tidak mengikuti prinsip Equal Employment Opportunity (EEO). Tapi memang kalau di Indonesia belum akan dituntut sih.
 
Nah, hal yang lain yang jadi pemikiran juga bagi para rekruter dan para pencari kerja, jika ada requirement tertentu, dalam proses seleksi aspek itu harus ada tools untuk menseleksinya yang objektif bukan? Apakah tools untuk menentukan tingkat ke-sexy-an seseorang? Melalui Foto? Menurut saya sih masih subjektif. tergantung pendapat orang yang melihat foto itu to? Kalau mau menggunakan cara multiple rater untuk mengurangi subjektivitas, maka saya bayangkan foto itu akan beredar dari satu tangan ke tangan yang lain untuk dinilai tingkat kesexy-annya, dan lembar penilaiannya isinya...?
 
Lebih lanjut, para praktisi rekrutmen, baik rekruter maupun usernya saya kira memang
perlu meningkatkan kesadaran akan EEO dalam proses rekrutmen. Pertanyaan dasarnya: "apakah pelamar ini bisa mengerjakan tugas dengan baik di lingkungan kantor sesuai dengan standar yang diminta" akan lebih menggiring pada kompetensi dan sikap kerja. Artinya, jika ada permintaan yang 'aneh-aneh' tetap harus bisa menjawab pertanyaan di atas dengan verifikasi yang jelas.
 
di sebuah perusahaan yang menjadi dealer otomotif merek terkenal di Indonesia pernah ada diskusi antara Kepala Cabangnya tentang persyaratan bentuk fisik ini. Para kepala Cabang masih berat untuk melepaskan requirement "menarik, tidak gemuk...."
Tapi ketika ditanya, apakah ada Salesman atau Salesgirl yang dianggap berhasil yang badannya gemuk? Mereka menjawab: ada sih.... Jadi gemuk tidak menghalangi seseorang untuk berhasil dalam menjual.
 
Saya sendiri pernah melakukan observasi kecil-kecilan terhadap para SPG. Saya lihat, bukan yang paling cantik atau sexy yang bisa masuk dalam percakapan yang menggiring pada ketertarikan penjualan dari pelanggan, tetapi pada siapa yang merespon dengan cepat, mudah tersenyum alias ramah, dan berkomunikasi lancar. Nah ini kan perilaku dan sikap yang bisa diverifikasi dengan jelas pada saat rekrutmen.

Saya kira, pada proses rekrutmen, prinsip EEO tetap harus dijalankan. Jika ada permintaan yang tidak EEO (antara berkaitan fisik, SARA, jenis kelamin, usia keluarga) , maka bisalah kiranya para praktisi rekrutmen menurunkannya lagi pada perilaku yang jelas terkait dengan pekerjaan.
 
Ada tanggapan?
 
Wassalam,
Afifah Inayati
--- On Sat, 2/8/08, Diskusi-HRD@ yahoogroups. com <Diskusi-HRD@ yahoogroups. com> wrote:
From: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com <Diskusi-HRD@ yahoogroups. com>
Subject: [Diskusi HRD Forum] Digest Number 4380
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Saturday, 2 August, 2008, 7:43 PM

Messages In This Digest (22 Messages)

1.
Kata Sexy dalam Requirement From: deasy_angelica@ yahoo.com. sg
2a.
Re: Resign dan THR From: a d i n g
3a.
Job Vacancy : HRD Staff From: Bagiartana I Wayan
4a.
Re: penulisan masa kerja di surat referensi From: Gabe S. Trisunjata
4b.
Re: penulisan masa kerja di surat referensi From: Dewi Aprilia
5a.
People Development Core Competencies for Managers From: HRD Forum
6a.
Re: Reply Bp.Thomas : reward&punishment From: thomas leihitu
6b.
Re: Reply Bp.Thomas : reward&punishment From: thomas leihitu
7a.
Re: Help Please.....! From: Coki Herlambang
8.1.
Jaminan Kecelakaan diluar jam kerja From: zul hairi
9a.
Re: Urgent Need Supplier Mesin Absen From: Budhy/YID-GAP
9b.
Re: Urgent Need Supplier Mesin Absen From: erwin miftah
10.
Bls: [Diskusi HRD Forum] PHK Akibat Memilih Perusahaan From: Widodo Bprasetyo
11.
Training : Industrial Relation Professional - 14 Agustus 2008 From: informasi.pelatihan 09@yahoo. co.id
12a.
Training : Expatriate, Licence & Permit Handling, 16 Agustus 2008 From: informasi.pelatihan 07@yahoo. co.id
13a.
Re: Soft copy SKB 5 menteri From: Gabriel Trisunjata
13b.
Re: Soft copy SKB 5 menteri From: Susanto
14a.
Re: Pinalti Resign From: prihadi_pr
15.
Mohon sharing: Rekrutmen karyawan u/ 100 cabang se-Indonesia From: Vincent Eko Yunianto
16.
Benchmark Service 24 jam/ 7 hari seminggu From: Nana Widiana
17a.
Re: reward dan punishment From: arif.bernadi
18a.
Training : 5S + 1 (Safety) - 9 Agustus 2008 From: informasi.pelatihan 05@yahoo. co.id

Messages

1.

Kata Sexy dalam Requirement

Posted by: "deasy_angelica@ yahoo.com. sg" deasy_angelica@ yahoo.com. sg   deasy_angelica

Fri Aug 1, 2008 8:06 pm (PDT)

Dear pakar HRD,

Secara tak sengaja saya menerima informasi lowongan untuk posisi sekertaris direktur hrd. Sejujurnya saya sangat berminat untuk posisi tersebut. Namun ada kata yang membuat saya terhenyak & terkejut yaitu "SEXY".

Menurut saya, perusahaan yang mengirimkan lowongan tersebut tidak pantas memberlakukan hal ini. Namun saya mengerti bahwa ini merupakan hak prerogatif perusahaan tersebut.
What do you think...?

SEGERA DIBUTUHKAN
SEKETARIS DIREKTUR HRD

1. D3, pendidikan tidak mutlak, SMA terbuka
2. Tiga ( 3 ) tahun berpengalaman sebagai seketaris direktur atau manajer.
3. Memiliki wajah cantik, penampilan menarik dan tubuh semampai sexy
4. Pengalaman mengatur jadwal kerja dan hal pribadi direktur
5. bersedia melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan lembur
6. Gaji dia atas 12 juta sebulan dan tunjangan kesejatehteraan lainnya.
7. Single dan memiliki kemampuan entertain menjadi nilai lebih
2a.

Re: Resign dan THR

Posted by: "a d i n g" nanangra2004@ yahoo.com   nanangra2004

Fri Aug 1, 2008 8:07 pm (PDT)



Dear Pak Taurus
Dalam Permenaker 04 tahun 1994
diatur bahwa karyawan yang berhenti bekerja
30 hari sebelum hari Raya maka dia berhak atas THR
jadi tinggal atur waktu saja kapan harus mengajukan
surat pengunduran diri agar saat keluar minimal
30 hari sebelum hari raya.
terlampir Permen yang saya maksudkan.
Sedang untuk melanjutkan program jamsostek di perusahaan baru
hanya memberikan nomer kepesertaan jamsostek dari perusahaan lama,
selanjutnya perusaahan baru akan mendaftarkan anda
dengan no tersebut. begitu saja.
(Di perusahaan kami cukup dengan meminta fotocopy kartu kepesertaan
jamsostek agar tidak salah saat mendaftarkan)
semoga membantu.
nanang rizal achyar

----- Original Message ----
From: Taurus Wijanarko <taurus.wijanarko@ banksinarmas. com>
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Friday, August 1, 2008 9:11:15 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Resign dan THR


kebetulan sedang membahas resign dan THR,
saya minta sharingnya :
- saya berencana mengundurkan diri dari perusahaan. di perusahaan saya dalam PP ada klausul bahwa pegawai yang bermaskud mengundurkan diri harus mengajukan permohonansecara tertulis sekurang-kurangnya 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran dirinya. jika saya ingin mendapatkan THR (biasanya 2 minggu sebelum lebaran), sebaiknya saya mengajukan surat pengunduran diri dan mengundurkan diri pada tanggal berapa?
 
- jika kemudian saya bekerja di perusahaan lain, untuk melanjutkan program jamsostek, apa saja yang harus saya siapkan (dokumen2) dari perusahaan lama dan apa yang harus saya lakukan.
 
terima kasih..

Regards,
Taurus Wijanarko
(save our earth, stop global warming)
------------ --------- --------- --------- --------- ---
"The information contained in this email is confidential and may contain propriety information. it is meant solely for the intended recipient. Access to this email by anyone else is unauthorised. If you are not the intended recipient, any disclosure, copying, distribution or any action taken or omitted in reliance on this, is prohibied and may be unlawful. No liability or responsibility is accepted if information or data is, for whatever reason corrupted or does not reach its intended recipien. No warranty is given that this email is free of viruses. The views expressed in this email are, unless otherwise stated, those of the author and not those of Bank Sinarmas or its management. Bank Sinarmas reserves the right  to monitor, intercept and block emails addressed to its users or take any other action in accordance with its email use policy."

----- Original Message -----
From: Kak bambang
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:47 PM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Resign dan THR

Bu Linda,
Ditempat saya THR diberikan bagi karyw yang pada bulan tersebut (Romadhan menjelang Idul Fitri) masih bekerja. Akan tetapi apabila 1 bulan sebelum romadhan sudah Resign ya tidak dapat bu, termasuk perhitungan lainnya mengacu kepada status Karyawan yang resign.
Hak THRnya gugur bu, namun jika perusahaan punya kebijakan lain ya silahkan

mungkin ada pencerahan dari teman2 yang lain

--- Pada Kam, 31/7/08, Linda Yuliani <linda.yuliani@ gmail.com> menulis:

Dari: Linda Yuliani <linda.yuliani@ gmail.com>
Topik: Re: [Diskusi HRD Forum] Resign dan THR
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Tanggal: Kamis, 31 Juli, 2008, 1:05 PM

Dear all,

Saya juga ingin bertanya bagaimana dengan staf yang telah bekerja sejak Januari 2007 dan kemudian resign lebih dari 30 hari sebelum Idul Fitri (misalnya 2 bulan sebelum Idul Fitri) apakah staf ybs masih tetap mendapatkan THR?

Mohon masukkannya.

Thanks,
Linda

2008/7/29 ade panjaitan <yuliasi@yahoo. com>

Dear Friends,
 
Untuk hal dibawah ini apakah ada perbedaan perlakuan?
 
- Apabila pembagian THR serempak untuk Karyawan Muslim dan non Muslim dilakukan 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri?
- Apabila pembagian THR dilakukan untuk Karyawan Muslim 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan non Muslim dilakukan 2 minggu sebelum Natal?
 
mohon masukkannya. .
 
br,
Ade Panjaitan

----- Original Message ----
From: Erywati Margaretha Siburian <sbr_retha@yahoo. com>
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com

Sent: Tuesday, July 29, 2008 9:21:30 AM
Subject: [Diskusi HRD Forum] Resign dan THR

Dear Friends,

Mau tanya donk, kalo ada karyawan yang mengundurkan diri dengan 1 month notice dengan surat resign per tanggal 03 Agustus 2008 apakah ybs berhak menerima THR lebaran th ini yang jatuh tgl 1 & 2 October 2008  ?

Apakah full atau prorata ?

Terima kasih sebelumnya atas jawabannya.

Regards,

____________ _________ _________ __
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!

3a.

Job Vacancy : HRD Staff

Posted by: "Bagiartana I Wayan" artana_wan@yahoo. com

Fri Aug 1, 2008 8:07 pm (PDT)

Sands International  Executive Club,
located in Mangga Dua Square Jakarta Utara 
is looking for
 
HUMAN RESOURCES STAFF  (position code : HRD)
 
with qualification :  
- S1, age max. 35 year
- Good command in English (spoken & written)
- Experience in handling personnel administration preferably
- Able to operate computer & good typing skill
- Strong analytical, communication & interpersonal skill
- Fresh graduates are welcome

If you are interested please send the application letter to : 
 
HR Department
PT Agung Wahana Indonesia
(Sands International Executive Club)
Mangga Dua Square Lt. 5
Jl. Gunung Sahari Raya No.1
Jakarta Utara 14430
 
or email to : hrd@sandsjakarta. com

4a.

Re: penulisan masa kerja di surat referensi

Posted by: "Gabe S. Trisunjata" y6g2002@yahoo. com   y6g2002

Fri Aug 1, 2008 8:08 pm (PDT)

Rekan HRDF's,

Menurut hemat saya s/d 30 November. CUti sisanya dibayar pada tgl tersebut.

Regards/Salam, Gabriel S Trisunjata,

--- On Fri, 8/1/08, Lidia Silvi Listijo <silvi@ciputra. ac.id> wrote:

> From: Lidia Silvi Listijo <silvi@ciputra. ac.id>
> Subject: [Diskusi HRD Forum] penulisan masa kerja di surat referensi
> To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
> Date: Friday, August 1, 2008, 2:58 PM
> Teman-teman HRD,
>
>
>
> Mau menanyakan mengenai penulisan masa kerja di surat
> referensi.
>
>
>
> Missal karyawan A berniat mengundurkan diri per 30 November
> 2008. sedangkan
> dia mempunyai hak cuti 6 hari, sehingga efektif hari
> terakhir adalah tgl 20
> november 2008.
>
>
>
> Nah, pertanyaannya: untuk surat referensi nya ditulis dia
> bekerja sampai tgl
> berapa? Tgl 30 November ataukah 20 November?
>
>
>
> Mohon sharing pendapat dari teman2 HRD.
>
>
>
> Terima kasih.
>
>
>
> silvi
>
>
> ___DISCLAIMER_ __
> This email and any files transmitted with it are
> confidential and intended solely for the use of the
> individual or entity to whom they are addressed. If you have
> received this email in error please notify the sender.
> Please note that any views or opinions presented in this
> email are solely those of the author and do not necessarily
> represent Universitas Ciputra as an academic institution.
> Finally, the recipient should check this email and any
> attachments for the presence of viruses. Universitas Ciputra
> accepts no liability for any damage caused by any virus
> transmitted by this email.

4b.

Re: penulisan masa kerja di surat referensi

Posted by: "Dewi Aprilia" dewi-aprilia@ smart-tbk. com

Fri Aug 1, 2008 8:13 pm (PDT)

Sekedar sharing.
Setahu saya surat ref krjanya s/d 30 nopember.

salam
K. Dewi Aprilia
PT. SMART, Tbk
HR & GA Officer
Ph 45869808
Fax 45860809
Smart-tel 08811280667

----- Original Message -----
From: Lidia Silvi Listijo
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Friday, August 01, 2008 2:58 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] penulisan masa kerja di surat referensi

Teman-teman HRD,

Mau menanyakan mengenai penulisan masa kerja di surat referensi.

Missal karyawan A berniat mengundurkan diri per 30 November 2008. sedangkan dia mempunyai hak cuti 6 hari, sehingga efektif hari terakhir adalah tgl 20 november 2008.

Nah, pertanyaannya: untuk surat referensi nya ditulis dia bekerja sampai tgl berapa? Tgl 30 November ataukah 20 November?

Mohon sharing pendapat dari teman2 HRD.

Terima kasih.

silvi

=
___DISCLAIMER_ __
This email and any files = transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the = individual or entity to whom they are addressed. If you have received this e= mail in error please notify the sender. Please note that any views or opinio= ns presented in this email are solely those of the author and do not necessa= rily represent Ciputra University as an academic institution. Finally, the r= ecipient should check this email and any attachments for the presence of vir= uses. Ciputra University accepts no liability for any damage caused by any v= irus transmitted by this email.

=

5a.

People Development Core Competencies for Managers

Posted by: "HRD Forum" diskusi.hrd@ gmail.com   priscadanyati

Fri Aug 1, 2008 8:08 pm (PDT)

HRD Forum Present Two Day Workshop
People Development Core Competencies for Managers
21-22 Agustus 2008 - HRD Forum Training Centre
Investment Only Rp 2.000.000,-/ person

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Mungkin pada saat ini kita baru saja dipromosikan menjadi seorang manajer atau belum lama bertugas sebagai manajer. Namun bingung bagaimana memulainya dan bagaimana menjadi manajer yang handal dan hebat sehingga rekan-rekan kerja mau bisa menerima kepemimpinan Anda. Secara umum manajer memiliki tanggungjawab yang lebih tinggi. Manajer merupakan posisi yang menantang karena Anda harus bertanggung jawab untuk menghasilkan lebih banyak tetapi tidak lagi mengerjakan semuanya sendirian.

Melalui pelatihan ini akan membantu mengatasi masalah Anda. Pelatihan ini menjelaskan secara praktis bagaimana Anda memulai kegiatan sebagai Manajer dengan langkah yang tepat. Pelatihan ini juga dilakukan secara gamblang sehingga mudah dimengerti karena dikembangkan berdasarkan pengalaman praktis di perusahaan. Model pembelajaran yang berhasil akan menjadi pola dalam pelatihan ini.

Tujuan Pelatihan:
- Mengerti konsep dasar mengenai Manajer
- Menjelaskan peran dan tanggungjawab baru bagi karyawan yang dipromosikan sebagai Manajer
- Menjelaskan prinsip dan proses manajemen kinerja
- Memberikan pedoman untuk berkomunikasi secara efektif dengan bawahan, rekan sejawat, dan atasan
- Memberikan gambaran betapa efektifnya keterampilan membina dalam meningkatkan kepuasan dan produktivitas karyawan
- Mampu membekali para manajer dengan strategi untuk menghadpai perubahan dalam organisasi
- Mampu membangun tim yang efektif

Pokok bahasan
- Vission, Mission dan Company Value
- Competency Management
- Knowing About Change Management
- Manager's Role
- Manager's Responsibility
- Effective Communication Skill
- Effective Problem Solving
- Effective Time Management
- Learning Phase
- How to Motivate Your Employee Effectively
- Effective Delegating
- Effective Training To Improve Performance
- Best Moving to Fixing The Situation

Waktu & Lokasi
Jakarta, 21-22 Agustus 2008
HRD Forum Training Centre

Pukul
9.00 s/d 16.00 WIB

Investasi
HANYA Rp 2.000.000,-
(Materi, Certificate of Participation, 2 x Cofee Break, Lunch)

Tempat Terbatas !!

No Account
BCA - KCP Ahmad Yani - Bekasi
No. Rek : 739 041 0829 a/n Bahari Antono

Informasi & Pendaftaran
Rani Kartika
Telp: 021- 851-3661 ; 021-857 9510 ; 021 - 856 4666 ext 1053
Fax: 021 - 851 3661 ; 021-857 9510

HOT LINE !!
08788-1000-100
021-70692748
0815 1049 0007

E-mail: HRD.Forum@Gmail. com
http://HRD-Forum. Blogspotcom
http://HRD-Forum. com
YM : hrdforum
UPDATED Outline & Jadwal Lengkap ada di http://hrdforum. wordpress. com/

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Formulir Pendaftaran "PEOPLE DEVELOPMENT CORE COMPETENCIES FOR MANAGERS"
Lokasi : : Jakarta
Nama : ............ ......... ......... ......... ......... ......... .
Company : ............ ......... ......... ......... ......... ......... .
Alamat : ............ ......... ......... ......... ......... ......... .
Telp/HP : ............ ......... ......... ......... ......... ......... .
Email : ............ ......... ......... ......... ......... ......... .
Tanggal Transfer : ............ ......... ......... ......... ......... ......... .
Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke HRD.Forum@Gmail. com

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
http://HRD-Forum. Blogspot. com
Bagi rekan-rekan yang ingin bergabung bersama kami untuk berdiskusi, sharing dan berhubungan lebih intens lagi, pastikan rekan-rekan bergabung dalam mailing list kami hanya dengan mengirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD- Subscribe@ yahoogroups. com

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
6a.

Re: Reply Bp.Thomas : reward&punishment

Posted by: "thomas leihitu" mr_teplok02@ yahoo.com   mr_teplok02

Fri Aug 1, 2008 8:09 pm (PDT)

ok, kalau perusahaan kami karena bergerak di bidang pengelolaan mal, jadi voucher bisa jadi alternatif reward, untuk yang bukan, bisa buat frame employee of the month, bisa minta bantuan temen-temen design graphis kita untuk nyusun foto-foto di selembar kertas A4 glossy ato dove n tinggal dipajang aja di salah satu sudut yang terlihat (misal di deket tempat checklock), yang pasti hati-hati buat reward yang sifatnya memperoleh fasilitas atau keuntungan materi tertentu, harus diliat banget kalo motivasi karyawan tersebut memang untuk mengembangkan dirinya ke arah yang lebih baik, bukan karena hadiahnya.

alternatif reward:
barang: bollpoint yang bisa digantung di leher, pin, sticker employee of the month (gampang kan buatnya), etc
selain barang: frame di atas (seperti di resto2), atau yang lebih serius sih, mendapat kesempatan yang lebih besar untuk kenaikan jabatan atau gaji,

coba saya pikir yang lainnya ya..

smoga membantu

--- On Fri, 1/8/08, Fairrida <idut_pooh@yahoo. com> wrote:
From: Fairrida <idut_pooh@yahoo. com>
Subject: [Diskusi HRD Forum] Reply Bp.Thomas : reward&punishment
To: diskusi-hrd@ yahoogroups. com
Date: Friday, 1 August, 2008, 1:59 PM

Mungkin Bapak bisa juga memberikan masukan ke saya reward seperti apa yang dapat diberikan ke karyawan ? Thx.
 

Best Regard,
Fairrida











Send instant messages to your online friends http://uk.messenger .yahoo.com
6b.

Re: Reply Bp.Thomas : reward&punishment

Posted by: "thomas leihitu" mr_teplok02@ yahoo.com   mr_teplok02

Fri Aug 1, 2008 8:10 pm (PDT)

ok, kalau perusahaan kami karena bergerak di bidang pengelolaan mal, jadi voucher bisa jadi alternatif reward, untuk yang bukan, bisa buat frame employee of the month, bisa minta bantuan temen-temen design graphis kita untuk nyusun foto-foto di selembar kertas A4 glossy ato dove n tinggal dipajang aja di salah satu sudut yang terlihat (misal di deket tempat checklock), yang pasti hati-hati buat reward yang sifatnya memperoleh fasilitas atau keuntungan materi tertentu, harus diliat banget kalo motivasi karyawan tersebut memang untuk mengembangkan dirinya ke arah yang lebih baik, bukan karena hadiahnya.

alternatif reward:
barang: bollpoint yang bisa digantung di leher, pin, sticker employee of the month (gampang kan buatnya), etc
selain barang: frame di atas (seperti di resto2), atau yang lebih serius sih, mendapat kesempatan yang lebih besar untuk kenaikan jabatan atau gaji,

coba saya pikir yang lainnya ya..

smoga membantu

--- On Fri, 1/8/08, Fairrida <idut_pooh@yahoo. com> wrote:
From: Fairrida <idut_pooh@yahoo. com>
Subject: [Diskusi HRD Forum] Reply Bp.Thomas : reward&punishment
To: diskusi-hrd@ yahoogroups. com
Date: Friday, 1 August, 2008, 1:59 PM

Mungkin Bapak bisa juga memberikan masukan ke saya reward seperti apa yang dapat diberikan ke karyawan ? Thx.
 

Best Regard,
Fairrida











Send instant messages to your online friends http://uk.messenger .yahoo.com
7a.

Re: Help Please.....!

Posted by: "Coki Herlambang" cokiherlambang@ yahoo.co. id   cokiherlambang

Fri Aug 1, 2008 8:11 pm (PDT)

ikut nimbrung yaaaa
menurut saya, kasus seperti ini bukan suatu hal yang sulit, caranya mudah dan gampang saja tapi tergantung atas kesepakatan ke dua perusahaan yang dalam satu holding/group.
 

perusahaan tempat kedua (B) bekerja (saat ini) meminta kepada perusahaan yang pertama (A) tempat bekerja, bahwa B menginginkan karyawan A dipindah atau transfer ke B
Jika ada kesepakatan antar ke dua perusahaan tersebut (A & B), maka harus dibuat kesepakatan yang tidak merugikan karyawan.
Kesepakatan yang lajim dibua adalah, bahwa segala hak-hak karyawan dari perusahaan A ke Perusahaan B harus minimal sama
Masa kerja dari perusahaan A ikut serta dalam transfer ke perusahaan B
Jabatan/posisi tidak boleh turun meinimal sama
Pada waktu karyaan di transfer, harus dibuat tertulis disertai denan lampiran akan hak-haknya di perusahaan B
Dalam transfer tersebut, semua file-file personnilnya harus ikut dibawa dan menjadi file personnel perusahaan B
masa kerja tidak hilang dan tidak di PHK dulu.
semoga membantu dan maaf jika salah
 
best regards
ch
--- Pada Jum, 1/8/08, Endar Prasetyo <masend_5@yahoo. com> menulis:

Dari: Endar Prasetyo <masend_5@yahoo. com>
Topik: Re: [Diskusi HRD Forum] Help Please.....!
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 4:08 AM

Dear Mas Nanda
 
1. Menjawab pertanyaan pertama "apakah benar karyawan yang di PHK tidak boleh dikontrak lagi atau menjadi karyawan tetap di Perusahaan yang sama"? setahu saya tidak ada aturan yang melarang hal tersebut diatas, karena setelah PHK dilakukan sudah tidak ada hubungan lagi antara karyawan dan perusahaan, ketika perusahaan tersebut ingin kembali mempekerjakan karyawan yang pernah di PHK menurut saya syah saja mau dikontrak atau permanent..karena hubungan kerja yang terjadi adalah hubungan kerja biasa antara calon karyawan dengan perusahaan. Jadi menurut saya tidak benar
karyawan yang pernah di PHK tidak boleh dikontrak lagi atau menjadi karyawan tetap di Perusahaan yang sama....
 
2. untuk pertanyaaan kedua tentang bagaimana dengan prosedur mutasi sementara dari perusahaan A ke B, tapi ke dua perusahaan tersebut dalam satu holding? "menurut saya jika perusahaan tersebut  beda organisasi istilahnya bukan mutasi, karena mutasi terjadi bila perpindahan posisi masih terdapat dalam satu organisasi, menurut saya istilah tersebut adalah pindah kerja, dengan prosedur karyawan tersebut resign dari tempat perusahaan mas nanda kemudian pindah ke perusahaan yang baru...tapi kalo yang dinginkan cuma perpindahan sementara, syah2 saja diberikan adjustment , apalagi perusahaannya masih dalam satu holding, akan lebih mudah "mengaturnya" ...
Mohon saran dari yang lainnya jika saya salah, semoga membantu.... ...

Best Regards
Endar Budi Prasetyo
HRD & GA Head
PT Diners Jaya Indonesia International
Jl Raden Saleh 27 Jakarta 10330
Phone : (021) 390 0374     (Hunting)
Fax    : (021) 319 22870
 

--- On Thu, 7/31/08, Rustian Nanda <crusthy_crackers@ yahoo.com> wrote:

From: Rustian Nanda <crusthy_crackers@ yahoo.com>
Subject: [Diskusi HRD Forum] Help Please.....!
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Thursday, July 31, 2008, 8:53 PM

Dear Partner...,
 
saya ingin menanyakan tentang status karyawan...,
 
Di perusahaan kami telah terjadi pengalihan kepemilikan saham, untuk semua karyawan diputuskan hubungan kerjanya dan diberikan kompensasi PHK...,tapi ada beberapa karyawan yang juga ditarik oleh manajemen baru tapi dengan status pihak ke 3,dengan alasan bahwa tidak boleh ada status kontrak atau permanent dengan perusahaan yang sama setelah PHK tersebut.... ?
yang ingin saya tanyakan apakah benar karyawan yang di PHK tidak boleh dikontrak lagi atau menjadi karyawan tetap di Perusahaan yang sama....!
 
 
 
Satu lagi yang ingin saya tanyakan kepada rekan-rekan ....
bagaimana dengan prosedur mutasi sementara dari perusahaan A ke B tapi ke dua perusahaan tersebut dalam satu holding.
 
 
 

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.
http://id.toolbar. yahoo.com/
8.1.

Jaminan Kecelakaan diluar jam kerja

Posted by: "zul hairi" zulfighter@yahoo. co.id   zulfighter

Fri Aug 1, 2008 8:11 pm (PDT)

Dear all,
mohon pencerahan dari rekan-rekan HRD sekalian. Saya ditugaskan untuk melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan (PP). Ketika dtg ke Disnaker, mereka mengatakan bahwa salah satu persyaratan utk memperpanjang PP adalah jika perusahaan telah mengikutsertakan karyawannya dalam Program Jaminan Kecelakaan Diri dan Kematian dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja (JKDK).
Katanya Program JKDK ini sesuai Perda DKI NO 6/2004. Namun yg membuat saya bertanya2 adlh ketika petugas Disnaker tsb mengatakan ga perlu semua kok yg diikutsertakan. Klo hal tsb mrpkn peraturan kenapa boleh ga semua karyawan diikutsertakan semua?
Kemudian.., bukannya sdh dicover oleh Jamsostek dan Asuransi Kesehatan Kolektif Karyawan dari perusahaan?
Jadi tambah bingung neeh. Apalagi saya coba browsing blm ketemu bgm isi Perda yg dimaksud.
So, jika rekan2 or para expertise HRD di milis ini punya pengalaman or knowledge ttg hal ini mhn saya dicerahkan.. .he..he
 
Regards,
Izoel

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/
9a.

Re: Urgent Need Supplier Mesin Absen

Posted by: "Budhy/YID-GAP" jkt-hrd@yusenid. com

Fri Aug 1, 2008 8:12 pm (PDT)

Dear Mr Muhamad Mirza Saputra,

Salam kenal untuk Bapak. Kebetulan ditempat saya kerja memakai mesin absensi elektrik berupa "hand punch" beserta pengelolaan datanya. Mungkin saya bisa memberikan sedikit gambarannya

Sebelum melangkah lebih lanjut coba matangkan dulu tipe apa yang akan dipakai, memakai kartu, sidik jari, atau telapak tangan. Untuk tipe kartu menurut saya sudah tidak efektif lagi untuk pengawasan absensi karena bisa dititipkan ke orang lain. Selain itu apakah sistem tersebut nantinya akan dipakai juga untuk akses buka pintu.

Bila ingin lebih rinci bisa via japri di jkt-hrd@yusenid. com.

Mungkin ada lainnya yang bisa menambahkan.

Terima kasih.

Rgds,

Budhy

----- Original Message -----
From: Muhammad Putra
To: diskusi-hrd@ yahoogroups. com
Sent: Thursday, July 31, 2008 12:15 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] Urgent Need Supplier Mesin Absen

Dear Pak Moderator,

Mohon bantuannya untuk memposting email ini. Di kantor saya sedang ada rencana akan memperbaharui mesin absen, dari manual menjadi otomatis. Sudi kiranya apabila Pak Moderator atau rekan-rekan HRD bisa membantu saya untuk mereferensikan kenalannya yang bisa mensupply mesin absen beserta softwarenya. Untuk appointment, bisa menghubungi saya di kantor pada jam kerja.

--
Best Regards,

Muhamad Mirza Saputra
HR Dept,
ZTE Indonesia, PT
The East Building, 26th Floor
Lingkar Mega Kuningan, Kav.E3.2 No.1
South Jakarta 12950
Phone +62 21 2554 2606 Ext.2678
Fax +62 21 2554 2067
Email M.MirzaSaputra@ zte.com.cn
Website www.zte.com. cn

9b.

Re: Urgent Need Supplier Mesin Absen

Posted by: "erwin miftah" jaysm70@yahoo. com   jaysm70

Fri Aug 1, 2008 8:20 pm (PDT)

Dear All,
kantor saya juga saat ini sedang melaksanakan otomatisasi absensi. Rencananya semester ini akan memasang mesin otomatisasi absensi di seluruh kantor perwakilan di seluruh indonesia. bagi rekans yang mempunyai referensi terutama di ibu kota propinsi atau yang mempunyai jaringan pelayanan (termasuk after sales services) di seluruh indonesia mohon dinformasikan kepada saya.
terimakasih sebelumnya,
erwin mfitah
Biro SDM
Badan Pemeriksa Keuangan

--- On Thu, 7/31/08, Muhammad Putra <niyang.muhammad@ gmail.com> wrote:

From: Muhammad Putra <niyang.muhammad@ gmail.com>
Subject: [Diskusi HRD Forum] Urgent Need Supplier Mesin Absen
To: diskusi-hrd@ yahoogroups. com
Date: Thursday, July 31, 2008, 3:15 PM

Dear Pak Moderator,
 
Mohon bantuannya untuk memposting email ini. Di kantor saya sedang ada rencana akan memperbaharui mesin absen, dari manual menjadi otomatis. Sudi kiranya apabila Pak Moderator atau rekan-rekan HRD bisa membantu saya untuk mereferensikan kenalannya yang bisa mensupply mesin absen beserta softwarenya. Untuk appointment, bisa menghubungi saya di kantor pada jam kerja.

--
Best Regards,

Muhamad Mirza Saputra
HR Dept,
ZTE Indonesia, PT
The East Building, 26th Floor
Lingkar Mega Kuningan, Kav.E3.2 No.1
South Jakarta 12950
Phone +62 21 2554 2606 Ext.2678
Fax +62 21 2554 2067
Email M.MirzaSaputra@ zte.com.cn
Website www.zte.com. cn


10.

Bls: [Diskusi HRD Forum] PHK Akibat Memilih Perusahaan

Posted by: "Widodo Bprasetyo" widodo_bprasetyo@ yahoo.co. id   widodo_bprasetyo

Fri Aug 1, 2008 8:13 pm (PDT)

Dear Pak Bambang,
Sebagai pembanding, di perusahaan kami option nya :
1. Pindah di anak perusahaan dengan masa kerja dihitung mulai dari saat gabung di perusahaan induk.
2. PHK dari perusahaan induk dengan proses PHK sesuai UU, kemudian gabung di anak perush dengan masa kerja 0 tahun.
Final nya, si karyawan memilih option 1.
Berita terakhir bulan lalu, akhirnya si karyawan tersebut PHK juga dari anak perush, dengan kondisi masa kerja dihitung sesuai option 1. 
Peraturan yang dirujuk PKB.
BTW, apakah anda pak Bambang Setiawan ? di Cikande?
Salam
Widodo

----- Pesan Asli ----
Dari: Bambang Setiawan <benkbenkz@yahoo. co.uk>
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Terkirim: Selasa, 29 Juli, 2008 14:14:10
Topik: [Diskusi HRD Forum] PHK Akibat Memilih Perusahaan

Dear All,

Mohon informasinya,
Perusahaan kami memberlakukan sistem karyawan perbantuan ( karyawan ditugaskan di anak perusahaan ).
Jika setelah periode tertentu karyawan diberikan opsi harus memilih antara kembali ke induk perusahaan
atau tetap memilih bekerja di anak perusahaan dengan status mengundurkan diri dari perusahaan induk
maka konsekuensi apa saja yang harus diselesaikan oleh perusahaan induk ini terhadap karyawannya yang mengundurkan diri tersebut,
terutama tentang pesangon-nya harus merujuk ke peraturan yang mana ?

Terima kasih

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Not happy with your email address?.
Get the one you really want - millions of new email addresses available now at Yahoo! http://uk.docs. yahoo.com/ ymail/new. html


____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/
11.

Training : Industrial Relation Professional - 14 Agustus 2008

Posted by: "informasi.pelatiha n09@yahoo. co.id" informasi.pelatihan 09@yahoo. co.id   informasi.pelatihan 09

Fri Aug 1, 2008 8:13 pm (PDT)



Sudahkah perusahaan anda menjalankan seluruh aspek ketenagakerjaan (Industrial Relation) sesuai dengan hukum yang berlaku ?

Hadiri & Bergabunglah di Public Training WhiteHouse Consulting

Industrial Relation Professional Best Practice
Build, Deliver & Maintain " Comfort Zone " for Company

IS Plaza Building, Jakarta - 14 Agustus 2008

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Workshop ini diharapkan dapat membantu praktisi SDM dalam memahami peraturan ketenagakerjaan secara komprehensif

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Latar Belakang
Dewasa ini dunia industri sedang dalam keadaan lesu-lesunya. Menghadapi kenyataan ini, para praktisi dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. Hal ini dirasakan bahwa dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

Workshop ini disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait. Sangat tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.

Outline
Highlights Peraturan Ketenagakerjaan dan Pembahasan Kasus Ketenagakerjaan
1. Pengantar
- Hukum Ketenagakerjaan Dalam Tataran Hukum di Indonesia
- Lingkup Operasional Hukum Ketenagakerjaan
- Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Yudicial Review UU No. 13/2003
2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
- Syarat Syahnya Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
- Bentuk dan Isi Perjanjian Kerja
- Rambu-rambu PKWT/PKWTT
- Sanksi Atas Pelanggarannya
- Materi Perjanjian Kerja
- Penyusunan Kerangka Perjanjian Kerja
- Sanksi Atas Pelanggarannya; Studi Kasus dll
3. Outsourcing
- Penggunaan Outsourcing Pekerjaan dan atau Outsourcing Pekerja
- Rambu-rambu yang Harus Dipatuhi dan Sanksi Atas Pelanggarannya
- Penyusunan Kerangka Perjanjian Pemborongan Pekerjaan dan Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja; dll
4. Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalit as Dalam Penggunaan TKA)
5. Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan
- Dasar Hukum mempekerjakan Penyandang Cacat
- Dasar Hukum mempekerjakan Anak
- Dasar Hukum mempekerjakan Perempuan
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
6. Waktu Kerja
- Syarat Penetapan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur
- Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu
- Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus
- Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu
- Cuti Bersama
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
7. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Kewajiban Perusahaan dan Pekerja dalam K3
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
8. Pengupahan
- Hak Pekerja Menerima Upah
- Upah Minimum/Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum
- Struktur Skala Upah
- Asas "No Work No Pay"/Pengecualianny a
- Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tunjangan Tidak Tetap
- Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan
- Larangan Diskriminasi Upah
- THR
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
9. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
- Dasar Hukum
- Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja
- Dana Pensiun
- Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
- Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
- Sanksi Atas Pelanggarannya
- Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
- Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur- unsur Anggotanya
- Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
- Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
- Kewajiban Perusahaan Memiliki PP
- Materi Yang Diwajibkan UU dan Materi Rawan Sengketa
- Rambu-rambu Penyusunan
- Masa Berlaku
- Pengesahan
- Sanksi Akan Pelanggarannya
12. Perselisihan Hubungan Industrial
- Jenis Perselisihan
- Proses Penyelesian Perselisihan
- Penyelesaian di Luar Pengadilan
- Penyelesaian di Pengadilan
- Hukum Acara di Pengadilan
13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
- Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan Oleh UU
- Sanksi Atas Pelanggarannya
14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
- Jenis-jenis PHK
- Proses PHK
- Larangan PHK
- Surat Peringatan
- Skorsing
- Komponen dan Kompensasi PHK
- Sanksi Atas Pelanggarannya
15. Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengawas Ketenagakerjaan
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan
- Sanksi Atas Pelanggarannya
16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
- Sanksi-sanksi Perdata/Pidana/ Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan

Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, Praktisi IR, Peserta yang ingin mengetahui IR secara global serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia

Durasi
Satu Hari : 09.00 - 16.30 WIB

Lokasi
WhiteHouse Training Centre, IS Plaza Building, Jakarta

Investasi
Hanya Rp 1.450.000,-/ person

Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475- 430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Formulir Pendaftaran
Subject : Industrial Relation Professional
Name :
Position :
Company :
Mobile :
Telp & Fax :
Date of transfer :

Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke whitehouse.consulti ng@gmail. com

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

INFORMATION & REGISTRATION

Lestari Kusumo
Hotline : 0813 9951 1553 / 0878 770 000 01
(via sms : nama-perusahaan- topik training)

PT. WhiteHouse Consulting
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Phone : 021 - 856 4666 Ext. 1053, 021 - 851 3661
Fax : 021 - 851 3661, 021 - 857 9510
YM : whitehouse.consulti ng (Yahoo Messenger)
E-mail : whitehouse.consulti ng@gmail. com
Website : http://whitehouse- consulting. com
Website : http://whitehouse- consulting. blogspot. com
12a.

Training : Expatriate, Licence & Permit Handling, 16 Agustus 2008

Posted by: "informasi.pelatiha n07@yahoo. co.id" informasi.pelatihan 07@yahoo. co.id   informasi.pelatihan 07

Fri Aug 1, 2008 8:13 pm (PDT)



Hadiri & Bergabunglah di Public Training WhiteHouse Consulting - Jangan Sampai Terlewatkan !!!

Expatriate, Licence & Permit Handling (18th Batch)
Penanganan & Penanggulangan Secara Tepat, Cerdas & Efisien
Membedah lika-liku perizinan Tenaga Kerja Asing dengan cerdas

Hotel The Acacia, Jakarta - 16 Agustus 2008

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Special Bonus :
CD PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG TENAGA KERJA ASING !!!

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Workshop ini dibuat untuk memberikan pengetahuan dasar menyiapkan dan mengatasi masalah perizinan penggunaan tenaga kerja asing sehingga diharapkan peserta dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan.

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Latar Belakang
Tenaga Kerja Asing merupakan faktor kunci dalam perusahaan yang bermodalkan asing (Multi National Company / MNC). Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia ini, sangatlah tidak mungkin bagi perusahaan kita untuk dapat menghindari adanya Tenaga Kerja Asing. Pemodal asing seperti negara superpower Amerika, Eropa dan Jepang bahkan hingga negara yang berkembang seperti India, China, Korea dan satu rumpun dengan kita Malaysia sudah mulai memasuki pasar Indonesia. Dalam perjalanannya dirasakan sekali banyak kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam kepengurusannya. Seringkali terjadi kesalahpahaman dan ketidak tahuan dalam waktu mengurusi Tenaga Kerja Asing tersebut, yang dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

Workshop ini dibuat untuk memberikan pengetahuan dasar menyiapkan dan mengatasi masalah perizinan penggunaan tenaga kerja asing sehingga diharapkan peserta dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan. Menyongsong arus globalisasi di Indonesia, para Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing perlu mempersiapkan dan membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan tersebut.

Tujuan
a. Peserta mendapat pemahaman yang konseptual dan sistematis tentang tata laksana tenaga kerja asing
b. Peserta mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan tenaga kerja asing Republik Indonesia beserta hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI, Pajak Orang Asing.
c. Peserta mampu membuat Pengelolaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan
d. Peserta mengerti dan memiliki kemampuan untuk menangani semua formalitas Tenaga Kerja Asing
e. Peserta sanggup mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan (reguler & darurat) yang sering terjadi

Outline
A. Proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
- RPTKA
- IMTA
- Sponsorship

B. Perijinan Keimigrasian dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Macam dan proses visa
- KITAS
- Exit Re-Entry Permit

Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing

Lokasi
Hotel The Acacia, Jakarta

Durasi
Satu Hari, 09.00 - 16.30 WIB

Investasi
Hanya Rp 1.350.000,- / person

Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475- 430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Formulir Pendaftaran
Subject : Expatriate, Licence & Permit Handling
Name :
Position :
Company :
Mobile :
Telp & Fax :
Date of transfer :

Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke whitehouse.consulti ng@gmail. com

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Agenda Public Training WhiteHouse Consulting (Agustus - Oktober 2008)

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

A. ISO SERIES
1. Integrated Management System ISO 9001: 2000, ISO 14001:2004 & SMK3 / OHSAS 18001:1999
Tanggal : 5-6 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Memahami prinsip-prinsip dasar pembentukan sistem manajemen terintegrasi, kesamaan persyaratan yang ada dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001 serta langkah pembentukan dan penerapan sistem manajemen terintegrasi.

2. Internal Quality Audit, ISO 9001:2000, Sistem Manajemen Mutu, Training Base Performance, Continual Improvement (Certified of Examination)
Tanggal : 16 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.650.000,-
Mendeteksi praktek ketidaksesuaian dan melakukan tindakan perbaikan sebagai persiapan untuk audit sertifikasi. Memprakarsai audit setelah perubahan system dikarenakan perubahan dalam organisasi, teknologi baru/proses, peraturan dll. Menunjukkan komitment manajemen terhadap mutu. Prasarana manajemen untuk menentukan kefektifan dari sistem yang diidentifikasi dan diterapkan didalam memenuhi sasaran mutu yang telah ditetapkan serta untuk mengetahui adanya kesempatan memperbaiki sistem manajemen mutu. Memastikan kesesuaian / ketidaksesuaian penerapan terhadap persyaratan yang ditetapkan. Mengevaluasi pemeliharaan dari sistem manajemen mutu.

3. Awareness of ISO 14001 : 2004
Tanggal : 9 September 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Memahami secara benar, konseptual, dan komprehensif tentang persyaratan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004, kebutuhan sumber daya untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004, identifikasi tanggung jawab dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 sesuai dengan fungsi masing-masing, "Continuous Quality Improvement" dalam implementasi SML ISO 14001:2004 pada perusahaan/ institusi & proses sertifikasi dan lembaga sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan di Indonesia & Internasional.

4. Internal Audit of ISO 14001:2004 Based on ISO 19011 : 2002
Tanggal : 14-15 Oktober 2008
Investasi : Rp. 2.850.000,-
Memahami persyaratan ISO 14001:2004 tentang pelaksanaan Audit Internal, pendekatan audit sesuai dengan ISO 19011:2002, kebutuhan Kompetensi Auditor, perencanaan dan Program Audit Internal, teknik-teknik Audit Internal & pelaporan Audit Sistem Manajemen Lingkungan dan kinerja bisnis.

5. Documenting & Implementing of ISO 9001:2000
Tanggal : 16-17 Oktober 2008
Investasi : Rp. 2.350.000 ,-
Memahami prinsip manajemen mutu yang menjadi dasar standar ISO 9001:2000, persyaratan- persyaratan standar ISO 9001:2000 secara rinci, kebijakan-kebijakan perusahaan/ institusi yang perlu dituangkan dalam dokumen SMM ISO 9001:2000, langkah-langkah pengembangan sistem manajemen mutu berdasarkan persyaratan ISO 9001:2000, kebutuhan sumber daya untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000, bentuk-bentuk implementasi SMM ISO 9001:2000 pada perusahaan/ institusi, "Continuous Quality Improvement" dalam implementasi SMM ISO 9001:2000 pada perusahaan/ institusi serta proses sertifikasi dan lembaga sertifikasi sistem mutu di Indonesia & Internasional.

B. CORPORATE OPERATION & MANUFACTURING
1. 5S + 1 (Safety), Develop, Improvement & Implementation
Tanggal : 9 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.500.000,-
Memahami konsep 5S + 1 ( Safety ) secara menyeluruh, Menerapkan proyek 5S + 1 ( Safety ) di lingkungan kerja / organisasi masing-masing. Melakukan fungsi control visual & dokumentasi pada saat berjalannya program 5S + 1 ( Safety ).

2. How To Be Export Import Professional
Tanggal : 9 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Memberikan pemahaman yang konseptual tentang fungsi dan peran manajerial Ekspor & Impor didalam organisasi sesuai dengan visi & misi perusahaan. Mengerti dan memahami PEB & PIB, Pajak Ekspor, Prosedur Ekspor Barang dengan PEB & PIB, serta Bea masuk dan Pajak Impor. Menganalisa kinerja departemen Ekspor & Impor dan mengoptimalkan area yang masih memerlukan peningkatan.

3. Ergonomi Industri
Tanggal : 22 Agustus 2008
Investasi : Rp.1.500.000, -
Memahami konsep ergonomi, antropometri dan biomekanik tubuh manusia ,ekonomi gerakan serta faktor - faktor kelelahan dan metode penanganannya.

4. Warehouse Management, Best Practice for Competitive Advantage
Tanggal : 30 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.650.000,-
Memberikan pemahaman mengenai strategic warehouse management, warehousing activities, 5S (5R), inventory management, non moving-obsolote stock management, stock opname, inventory control system through order point management, FIFO system & KPI untuk warehousing operation.

5. Getting The Right Vendor Evaluation
Tanggal : 25 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.550.000,-
Mampu memahami & menerapkan program evaluasi pemasok secara efektif dan tepat, Mampu memahami & melaksanakan audit mutu pemasok dan Mampu mendokumentasikan program evaluasi pemasok.

6. Total Productive Maintenance
Tanggal : 25-26 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.550.000,-
Memahami falsafah dan konsep dasar sistem perawatan terpadu TPM, Memahami elemen-elemen TPM, Memahami strategi implementasi TPM.

7. Manufacturing Audit Professional
Tanggal : 29 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Mendeteksi praktek ketidaksesuaian dan melakukan tindakan perbaikan dalam kegiatan manufacturing. Melakukan analisa kesalahan. Memastikan kesesuaian / ketidaksesuaian penerapan terhadap persyaratan yang ditetapkan dan melakukan evaluasi.

8. Statistical Process Control
Tanggal : 30 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.750.000,-
Memahami konsep statistik untuk mengendalikan proses di tempat kerja, Mampu melakukan pengendalian proses dengan penerapan Control Chart dan mampu melakukan analisa process capability, Mampu menginterprestasika n data hasil pengendalian proses dan mengiidentifikasika n peluang untuk perbaikan di tempat kerja.

9. Adding Value Your Supply Chain
Tanggal : 6 September 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Memberikan pembelajaran tentang hakekat dan konsep - konsep Supply Chain Management (SCM), relevansi SCM dalam bisnis, hubungan SCM dalam strategi bisnis serta aplikasi & penerapan prinsip -prinsip SCM.

C. GENERAL MANAGEMENT
1. Set Up Internal Salary Structure
Tanggal : 26 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.500.000,-
Memperoleh pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan untuk menyusun struktur penggajian, Mampu menyusun internal salary structure dengan mudah, Mampu menyusun dan mendevelop internal salary structure dengan perubahan (kenaikan gaji), Mampu menentukan minimum-maksimum, pay range, mid point, jumlah kelas, range grade dan pengetahuan tentang salary survey, Mampu mendevelop penyederhanaan upah dalam perhitungan upah tahunan melalui persamaan matematis.

2. Telephone Etiquette
Tanggal : 28 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Memberikan peserta untuk mampu memahami konsep dasar komunikasi via telepon, peserta dapat memperlihatkan citra perusahaan yang positif, peserta mampu melakukan komunikasi via telepon dengan bahasa yang baik, benar, serta memberikan informasi yang efektif & memuaskan, dan peserta mampu berkomunikasi efektif dengan penelpon "penelpon yang sulit".

3. Boosting Your Profitability With Total Quality Management (TQM)Best Practice Training Using Minitab
Tanggal : 2 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.750.000,-
Memahami pengetahuan dasar tentang TQM dan tool-tool dasar yang biasa digunakan untuk pendekatan Qualitative & Quantitative seperti Quality Functional Deployment secara sederhana & praktis, Statistical Process Control, FMEA, Error profing (poka yoke) dll yang kesemuanya mendukung pelaku organisasi dalam usahanya mencapai organisasi atau usaha berbasis TQM. Peserta juga nantinya akan dibantu dengan software Minitab pada saat melakukan perhitungan dan analisis statistik, sehingga mudah, praktis serta tidak perlu menghafal rumus.

4. Management Trainee (Best Pratical Management Skills for New Managers & Officers)
Tanggal : 5-6 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Mengerti konsep dasar mengenai Manajer, Menjelaskan peran dan tanggungjawab baru bagi karyawan yang dipromosikan sebagai Manajer, Menjelaskan prinsip dan proses manajemen kinerja, Memberikan pedoman untuk berkomunikasi secara efektif dengan bawahan, rekan sejawat, dan atasan, Memberikan gambaran betapa efektifnya keterampilan membina dalam meningkatkan kepuasan dan produktivitas karyawan, Mampu membekali para manajer dengan strategi untuk menghadpai perubahan dalam organisasi, Mampu membangun tim yang efektif.

5. Executive Corporate Law
Tanggal : 11-12 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Pelatihan ini dirancang untuk para eksekutif yang ingin memperluas dan memperdalam wawasan hukum praktis yang berkaitan dengan perusahaan. Materi pelatihan ini membahas secara tuntas, praktis dan memadai hal hal yang berkaitan dengan ketentuan ketentuan baru di bidang Perseroan Terbatas tetapi juga membahas secara mendalam tentang kedudukan PT dalam bisnis internasional, termasuk masalah pemilikan saham oleh investor asing dan kegiatan PMA di Indonesia, serta pengaruh UU PT baru terhadap bisnis perbankan. Di samping itu program ini juga memberikan pengetahuan yang sangat penting bagi para pengusaha tentang insider trading, dalam kaitannya dengan kegiatan pasar modal agar perusahaan dapat terhindar dari kerugian akibat pembocoran informasi perusahaan kepada orang ketiga.

6. Effective Stress Management
Tanggal : 19 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Mampu memahami & mengidentifikasi stress serta dampak yang ditimbulkan, Mampu mengendalikan, mengatasi & mengelola stress, Mampu melakukan coaching kepada rekan-rekannya untuk pengendalian stres.

7. Public Relation for High Image
Tanggal : 20-21 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.250.000,-

8. Competency for Office Management
Tanggal : 21-22 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Memahami fungsi dan peran kantor dalam organisasi, Memiliki kemampuan dalam perencanaan, pengorganisasian dan membuat prioritas yang efektif, Mampu mengelola informasi & mengkomunikasikan seluruh kegiatan dengan efektif dan terencana yang pada akhirnya dapat menunjang pekerjaan, Memiliki kemampuan untuk menyimpan dan mengelola arsip (sistim filling) dengan baik, Memahami Standard Operation Procedure (SOP) & menciptakan atmosfir kantor yang produktif dan efisien, untuk kelancaran aktifitas kantor.

9. How To Be General Affair Professional
Tanggal : 23 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.000.000,-
Memahami fungsi dan peran manajerial General Affair didalam organisasi sesuai dengan visi & misi perusahaan. Mengantisipasi dan menyelesaikan masalah-masalah darurat yang terjadi yang memerlukan lobbying serta negosiasi yang cerdas serta menyelesaikan tugas-tugas General Affair secara profesional. Menganalisa kinerja departemen General Affair dan mengoptimalkan area yang masih memerlukan peningkatan.

10. The Secret of Smart Secretary
Tanggal : 26-27 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.000.000,-
Memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang sekretaris berpenampilan secara professional, mempunyai etika bisnis yang baik, mampu berkomunikasi ditempat kerja baik secara bahasa lisan maupun bahasa tubuh, pemahaman untuk menghilangkan hal-hal yang tidak perlu dalam berkomunikasi baik kepada atasan, rekan kerja maupun pihak luar dan mampu bersikap professional sebagai wakil atasan dan perusahaan.

11. Powerfull Problem Solving & Dicision Making for Manager & Supervisor
Tanggal : 28-29 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Memahami proses pengambilan keputusan, Mampu mengumpulkan, mengkonsolidasi, dan menggunakan informasi yang relevan secara tepat, Memahami proses interaksi secara efektif sebagai anggota tim melalui penggunaan cara yang seragam, Mampu mengidentifikasi problem dan issue, dari berbagai tingkat kesulitan, dan menemukan solusi yang efektif dengan menggunakan beberapa petunjuk, Memahami pengambilan keputusan serta menarik kesimpulan dengan tepat, realistis, serta tepat waktu, berdasarkan ketersediaan informasi, Melakukan inovatif dan menghasilkan solusi-solusi yang praktis serta menghemat waktu dan biaya dengan tindakan rasional dalam memecahkan masalah, Membuat kesimpulan yang benar dan realistis dan membuat keputusan yang tepat waktu.

12. PPIC
Tanggal : 11-12 September 2008
Investasi : Rp. 2.350.000,-

13. Management Compentency for Secretary
Tanggal : 16-17 September 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Mengetahui tugas dan peran sekretaris maupun administrator, Memahami syarat-syarat sekretaris yang kompeten, Memahami konsep dasar fungsi-fungsi manajemen, Mengenal berbagai macam surat, Mengetahui etika bertelepon, Mengetahui etika ber-email, Mengetahui etika pergaulan di kantor, Dapat memahami manajemen waktu.

14. Exellent Presentation Skill
Tanggal : 19 September 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Memberikan pemahaman kepada peserta agar menjadi lebih percaya diri dan berani dalam mempresentasikan bisnis, peserta mampu melakukan transformasi dari laporan bisnis / pekerjaan ke dalam bentuk presentasi , dan peserta dapat melakukan presentasi dengan cerdas & efektive.

D. INDUSTRIAL RELATION
1. Teknik Beracara di Pengadilan, Perkara Pidana, Perdata & Perselisihan Hubungan Industrial
Tanggal : 7-8 Agustus 2008
Investasi : Rp. 2.500.000,-
Membekali para praktisi atau calon praktisi yang menangani atau berhubungan dengan proses hukum dalam perkara pidana, perdata, atau hubungan industrial agar menguasai secara menyeluruh proses beracara mulai dari awal sampai berujung di Pengadilan. Memperkaya wawasan hukum terutama untuk proses beracara di pengadilan kepada para eksekutif yang bertugas dalam penanganan sumber daya manusia di perusahaan agar dapat memahami, memberi masukan, dan mendampingi para karyawan, pimpinan perusahaan, atau perusahaan sebagai entity ketika harus berhadapan dengan masalah hukum.

2. Cara Mudah Pembuatan PP / PKB
Tanggal : 12 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.250.000,-
Memahami dan menguasai konsep & makna PP/PKB berdasarkan ketentuan yang ada. Kompetensi untuk membuat PP/PKB yang aman untuk meminimisasi konflik. Pemahaman & penguasaan konsep yang maksimal akan mengurangi resiko konflik yang berat.

3. The " PKWT & PKWTT " Handbook
Tanggal : 13 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.500.000,-
Pemahaman & wawasan yang lebih luas tentang makna hubungan kerja berdasarkan ketentuan yang ada khususnya tentang perjanjian kerja. Kelengkapan kompetensi untuk merancang perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga potensi terjadinya perselisihan dapat dikurangi. Memperoleh tambahan bekal dalam penyelesaian masalah perjanjian kerja yang sering dihadapi di perusahaan.

4. Industrial Relation Professional, Best Practice for Build, Deliver & Maintain "Comfort Zone" for Company
Tanggal : 14 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Memahami & menguasai seluruh permasalahan di HRD tentang Industrial Relation yang komprehensive secara cepat. Quick shortcut untuk memahami secara tepat & efisien tentang Hukum Ketenagakerjaan dalam Tataran Hukum di Indonesia, Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja, Outsourcing, Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalit as Dalam Penggunaan TKA), Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan, Waktu Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial dan Kesejahteraan, Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT, Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB, Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan, Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja, Pengawasan Ketenagakerjaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif.

5. Outsourcing, Legalitas & Implementasi, Service Provider, Service Customer & New Bussines Line
Tanggal : 15 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.450.000,-
Memperoleh wawasan yang lebih luas tentang outsourcing, Memahami legalitas daripada outsourcing. Mampu mengimplementasikan seluruh kegiatan outsourcing di perusahaan baik sebagai service provider, service customer maupun peluang bisnis baru. Mampu memahami, menganalisa dan mengoptimalkan seluruh potensi & keunggulan outsourcing untuk profitabilitas perusahaan. Memperoleh kelengkapan kompetensi untuk merancang outsourcing sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga potensi terjadinya perselisihan dapat dikurangi. Memperoleh tambahan bekal dalam penyelesaian masalah outsourcing kerja yang sering dihadapi di perusahaan.

6. Expatriate, Licence & Permit Handling
Tanggal : 16 Agustus 2008
Investasi : Rp. 1.350.000,-
Mendapat pemahaman yang konseptual dan sistematis tentang tata laksana tenaga kerja asing. Mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan tenaga kerja asing Republik Indonesia beserta hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI, Pajak Orang Asing. Mampu membuat Pengelolaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Mengerti dan memiliki kemampuan untuk menangani semua formalitas Tenaga Kerja Asing serta mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan (reguler & darurat) yang sering terjadi.

7. The Outsourcing Handbook
Tanggal : 18 September 2008
Investasi : Rp. 1.000.000,-
Panduan praktis proses outsoucing untuk HRD dari hulu hingga hilir ( proses evaluasi dan budgeting ) dan memperoleh wawasan yang lebih luas tentang outsourcing

8. Managing & Handling Corporate Industrial Relation
Tanggal : 21-22 Oktober 2008
Investasi : Rp. 2.750.000,-
Ditujukan untuk para praktisi yang baru bergelut di bidang HRD khususnya Industrial Relation dengan masa pengalaman kerja di atas 3 tahun. Cakupan bahasan di program ini : memahami & menguasai seluruh permasalahan di HRD tentang Industrial Relation yang komprehensive secara cepat. Quick shortcut untuk memahami secara tepat & efisien tentang Hukum Ketenagakerjaan dalam Tataran Hukum di Indonesia, Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja, Outsourcing, Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalit as Dalam Penggunaan TKA), Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan, Waktu Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial dan Kesejahteraan, Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT, Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB, Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan, Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja, Pengawasan Ketenagakerjaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif.

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Kami juga menyediakan In House Training di segala bidang, mulai dari HR, Finance, Marketing, Management dan Motivasi hingga Operasi Produksi

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

INFORMATION & REGISTRATION

Lestari Kusumo
Hotline : 0813 9951 1553 / 0878 770 000 01
(via sms : nama-perusahaan- topik training)

PT. WhiteHouse Consulting
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Phone : 021 - 856 4666 Ext. 1053, 021 - 851 3661
Fax : 021 - 851 3661, 021 - 857 9510
YM : whitehouse.consulti ng (Yahoo Messenger)
E-mail : whitehouse.consulti ng@gmail. com
Website : http://whitehouse- consulting. com
Website : http://whitehouse- consulting. blogspot. com
13a.

Re: Soft copy SKB 5 menteri

Posted by: "Gabriel Trisunjata" gabedon2001@ yahoo.com   gabedon2001

Fri Aug 1, 2008 8:17 pm (PDT)

Rekan HRDF's,
 
Ini file yang dimaksud yang dikirim rekan grouplist ini.

Regards/Salam, Gabriel S Trisunjata,

--- On Fri, 8/1/08, ssiiadm@cc.m- kagaku.co. jp <ssiiadm@cc.m- kagaku.co. jp> wrote:

From: ssiiadm@cc.m- kagaku.co. jp <ssiiadm@cc.m- kagaku.co. jp>
Subject: [Diskusi HRD Forum] Soft copy SKB 5 menteri
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Friday, August 1, 2008, 11:25 AM

Selamat siang rekan semua....

Mohon maaf... masih adakah rekan yang menyimpan SKB 5 Menetri tentang pengalihan waktu kerja. Saya habis dapat musibah nih...kumpulan file saya hilang karena virus jahanam, sedangkan saya sangat butuh sekali SKB itu untuk sosialisasi ke karyawan, karena di Cilegon..naga- naganya juga akan mengimplementasikan SKB tersebut.

Supaya tidak mengganggu.. .mohon via Japri saja.

Terima kasih sebelumnya

Salam
Dodi Suprapto

13b.

Re: Soft copy SKB 5 menteri

Posted by: "Susanto" susanto@lautan- luas.com

Fri Aug 1, 2008 8:20 pm (PDT)

Terlampir ya

____________ _________ _________ __

From: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com [mailto:Diskusi-HRD@ yahoogroups. com]
On Behalf Of ssiiadm@cc.m- kagaku.co. jp
Sent: Friday, August 01, 2008 11:26 AM
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Soft copy SKB 5 menteri

Selamat siang rekan semua....

Mohon maaf... masih adakah rekan yang menyimpan SKB 5 Menetri tentang
pengalihan waktu kerja. Saya habis dapat musibah nih...kumpulan file
saya hilang karena virus jahanam, sedangkan saya sangat butuh sekali SKB
itu untuk sosialisasi ke karyawan, karena di Cilegon..naga- naganya juga
akan mengimplementasikan SKB tersebut.

Supaya tidak mengganggu.. .mohon via Japri saja.

Terima kasih sebelumnya

Salam
Dodi Suprapto

14a.

Re: Pinalti Resign

Posted by: "prihadi_pr" prihadi_pr@yahoo. com   prihadi_pr

Fri Aug 1, 2008 8:17 pm (PDT)

--- In Diskusi-HRD@ yahoogroups. com, Daniela Cassandra Danica
<dc_danica@. ..> wrote:
>
> Memang sebaiknya sih ada ketentuan secara tertulis di kontrak karyawan.
> Tetapi kalo pun tidak ada, ketentuan ttg PKWT itu mengacu pada UU
13/2003, dan di UU tsb ada ketentuan ttg penalti yaitu membayar sisa
kontrak.
>
> Kalo posisi mba Rinda adalah staff HRD, ada baiknya mengajukan pada
pihak management untuk bikin rule yang jelas.
>
> Any comments from the other??
>
> Thanks.
> Cassie
>

Menambahkan,

Seperti kata mbak Cassie, memang ada benarnya perlu dicantumkan dalam
draft perjanjian kerjanya sehingga kedua belah pihak dapat sama-sama
saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Namun, di
kebanyakan perusahaan di kita, hal itu masih jarang dilakukan, mereka
lebih senang mencari jalan aman. Memang tidak mengenakan jika keluar
masih harus kena pinalty, tapi ini dapat menjadi pembelajaran yang
berharga.
Demikian semoga membantu.

Salam,
Masprie

>
> --- On Thu, 7/31/08, Martina Harianda <rindarecruitment@ ...> wrote:
>
> From: Martina Harianda <rindarecruitment@ ...>
> Subject: [Diskusi HRD Forum] Pinalti Resign
> To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
> Date: Thursday, July 31, 2008, 5:10 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
> Dear : All
>
> Aku butuh bantuannya.. .
> Aku butuh masukannya.. ..
>
> Di kantorku diberlakukan peraturan untuk resign , tiap karyawan
harus one month notice untuk mengajukan resign, yang menjadi maslah
adalah tidak ada nya peraturan jelas mengenai sanksi untuk karyawan
yang resign kurang dari 1 bulan...
> Kejadian yang terjadi adalah management menahan gaji karyawan
tersebut...
>
> Yang ingin saya tanyakan, apakah hal itu bisa dilakukan ? karena
dikontrak sama sekali tidak menuliskan sanksi mengenai penahanan
salary.... Salary itu adalah hak karyawan selama dia bekerja...
>
> Mohon sharenya mengenai hal ini....
>
> Thanks and regards,
>
> Rinda Mutis...
>

15.

Mohon sharing: Rekrutmen karyawan u/ 100 cabang se-Indonesia

Posted by: "Vincent Eko Yunianto" omnihrd@cbn. net.id

Fri Aug 1, 2008 8:18 pm (PDT)

Rekan-rekan,

Mohon sharing terobosan rekrutmen di daerah (100 cabang di seluruh
Indonesia).

Telah dilakukan dengan mengirim rekruter dari Jakarta ke daerah-daerah tapi
ternyata tidak efektif/efisien, karena selain mahal di transport/akomodasi
juga memerlukan waktu yang panjang.

Manajemen menghendaki karyawan bukan dari outsourcing.

Terimakasih untuk sharingnya.

Salam,

V.Eko Y

Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.476 / Virus Database: 269.9.6/865 - Release Date: 6/24/2007
8:33 AM

16.

Benchmark Service 24 jam/ 7 hari seminggu

Posted by: "Nana Widiana" nana@intisar. co.id

Fri Aug 1, 2008 8:19 pm (PDT)

Dear all,

Perusahaan tempat saya bekerja berencana melakukan pelayanan 24 jam 7 hari
seminggu.
Adakah rekan2 yang sudah melakukan pelayanan seperti ini?
Mohon informasinya, sebagai benchmark.

thanks a lot.

rgds,
Nana

17a.

Re: reward dan punishment

Posted by: "arif.bernadi" arif.bernadi@ yahoo.co. id   arif.bernadi

Fri Aug 1, 2008 8:20 pm (PDT)

Memang sulit sekali mengatur jam masuk karyawan termasuk juga pada
saat mereka dinas luar. Menurut saya yang paling efektif adalah
kontrol atasan. Sulitnya atasan juga manusia biasa yang juga memliki
sisi negatif yaitu mencuri waktu disaat jam kerja. Tempat saya kerja
pun memiliki masalah yg sama. Memang berat dan tambah berat kalau
fungsi kontrol di level atas tidak jalan (yang ada di benak kita
selalu berburuk sangka). Akhirnya saya putuskan untuk memudahkan
pekerjaan (agar tidak menjadi "polisi") dan membersihkan hati agar
tidak berburuk sangka, Goals dari karyawan yang paling utama. Intinya
lihat2 orangnya bisa dipercaya atau tidak, attitude dan kapabilitas
ybs. Yang utama adalah buat peraturan keterlambatan dengan tegas dan
disertai sanksinya. Track record kehadiran dapat dipakai sebagai salah
satu pengurang penilaian tahunan. --- In Diskusi-
HRD@yahoogroups. com, Fairrida <idut_pooh@. ..> wrote:
>
> Dear all,
> Mohon sharing dari teman-teman mengenai reward dan punishment yang
tepat untuk diberikan ke karyawan dengan tujuan utk mengurangi tingkat
keterlambatan. Sejauh ini di perusahaan saya hanya diumumkan
prosentase keterlambatan yang tertinggi dan terendah dalam rapat antar
departemen. Mungkin dengan pemberian reward dan punishment yang tepat,
dapat menjadi motivasi bagi karyawan untuk tidak terlambat datang ke
kantor. Jika ada diantara teman-teman yang sudah menerapkan / dapat
memberikan masukan, saya sangat berterima kasih. Thx
> Best Regard,Fairrida
>
>
> Best Regard,
> Fairrida
>

18a.

Training : 5S + 1 (Safety) - 9 Agustus 2008

Posted by: "informasi.pelatiha n05@yahoo. co.id" informasi.pelatihan 05@yahoo. co.id   informasi.pelatihan 05

Fri Aug 1, 2008 8:22 pm (PDT)



Apakah " Safety " adalah prioritas utama di perusahaan anda ... !!!

Hadiri & Bergabunglah di Public Training WhiteHouse Consulting

5S + 1 ( Safety )
Develop, Improvement & Implementation

IS Plaza Building, Jakarta - 9 Agustus 2008

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Special Bonus :
Contoh SOP 5S+1, Contoh Formulir & Dokumen Pendukung dalam implementasi 5S+1, Contoh Sistem Audit 5S+1
Sistem analisa 5S+1, Sistem Evaluasi & Report ke Management, Indikator Keberhasilan 5S+1

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Pengantar
Dalam rangka memenangkan kompetisi di era persaingan global, perusahaan ataupun organisasi dituntut untuk efisien & efektif di segala lini. Sistem yang ada saat ini menawarkan banyak cara yang apabila diterapkan secara terpadu dengan didukung oleh SDM yang tangguh & terlatih bukan tidak mungkin dalam tempo yan singkat akan menempatkan suatu perusahaan ataupun organisasi dalam kategori World Class.

5S + 1 (Safety) merupakan salah satu sistem yang menawarkan cara untuk meng-upgrade performa perusahaan ataupun organisasi dengan fokus pada efektivitas organisasi lingkungan kerja dan standarisasi prosedur kerja. 5S + 1 (Safety) akan menyederhanakan lingkungan kerja anda bersamaan dengan itu juga memperbaiki efisiensi kualitas serta keamanan kerja (safety)

5S + 1 (Safety) merupakan sistem paling dasar untuk meningkatkan produktivitas kerja dengan mengakar pada pembentukan etos kerja dari para pekerja untuk membuat nyaman & aman lingkungan kerjanya sehingga timbul perasaan memiliki yang nantinya akan mendorong pekerja untuk melakukan improvement terhadap lingkungan kerjanya dan melatih mereka untuk mengurangi pemborosan, downtime yang tidak terencana dan in-process inventory.

Setelah diterapkan secara terpadu, 5S +1 (safety) akan meningkatkan moral pekerja, menciptakan positive impressions dari para customer dan meningkatkan efisiensi perusahaan serta organisasi. Tidak saja pekerja yang merasa nyaman dengan lingkungan kerjanya, efek untuk melakukan improvement yang terus berkelanjutan akan mendorong berkurangnya pemborosan, kualitas yang lebih baik dan lead time yang lebih singkat. Kesemuanya ini nantinya akan membuat organisasi menjadi lebih menguntungkan serta kompetitif di apsar dunia.

Filosofi 5S + 1 (Safety)
Proses improvement yang apabila diterapkan ecara penuh & berkelanjutan akan memberikan :
1. Pegaruh peningkatan moral dari para pekerja secara menyeluruh.
2. Menciptakan kesan yang positif dari pihak customer/pelanggan
3. Meningkatkan efisiensi perusahaan ataupun organisasi.

Mengapa perlu menerapkan 5 S + (Safety)
1. Kerapian & kebersihan lingkungan kerja akan memberikan kenyamanan & keselamatan pekerja.
2. Kerapian & kebersihan lingkungan kerja akan meningkatkan produktivitas kerja.
3. Kerapian & kebersihan lingkungan kerja akan meningkatkan efisiensi terhadap waktu kerja.
4. Kerapian & kebersihan lingkungan kerja akan menghasilkan produk berkualitas dengan jumlah defect yang rendah.
5. Kerapian & kebersihan lingkungan kerja akan mempromosikan organisasi / perusahaan, control secara visual dan kebersihan terhadap pelanggan ataupun calon pelanggan.

Obyektivitas Training
1. Memahami konsep 5S + 1 ( Safety ) secara menyeluruh
2. Menerapkan proyek 5S + 1 ( Safety ) di lingkungan kerja / organisasi masing-masing.
3. Melakukan fungsi control visual & dokumentasi pada saat berjalannya program 5S + 1 ( Safety ).

Siapa yang harus ikut
Director, Manager, Supervisor, Engineer, Praktisi di bidang continuous improvement / produksi & operasi dan semua pihak yang terkait dengan proses improvement, produksi dan operasional perusahaan atau organisasi.

Lokasi
WhiteHouse Training Centre, IS Plaza Building, Jakarta

Waktu

Satu hari : 09.00 WIB - 17.00 WIB

Investasi
Rp. 1.500.000,- / person

Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475- 430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Registration Form
Subject : 5S + 1 (Safety)
Name :
Position :
Company :
Mobile :
Telp & Fax :
Date of transfer :

Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke whitehouse.consulti ng@gmail. com

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

Kami juga menyediakan In House Training di segala bidang, mulai dari HR, Finance, Marketing, Management dan Motivasi hingga Operasi Produksi

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

INFORMATION & REGISTRATION

Lestari Kusumo
Hotline : 0813 9951 1553 / 0878 770 000 01
(via sms : nama-perusahaan- topik training)

PT. WhiteHouse Consulting
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Phone : 021 - 856 4666 Ext. 1053, 021 - 851 3661
Fax : 021 - 851 3661, 021 - 857 9510
YM : whitehouse.consulti ng (Yahoo Messenger)
E-mail : whitehouse.consulti ng@gmail. com
Website : http://whitehouse- consulting. com
Recent Activity
Visit Your Group
Search Ads
List your web site
in Yahoo! Search.
10 Day Club
Share the benefits
of a high fiber diet.
Yahoo! Groups
between nutrition,
activity & well-being.
Need to Reply?
Click one of the "Reply" links to respond to a specific message in the Daily Digest.
Create New Topic | Visit Your Group on the Web
Ikuti Workshop HRD Forum
Design, Simulation & Guidance -
Salary Structure Based 3P Concept - The Audit and The Validation
(The Shortcut & Easy Way) 21 - 22 Agustus 2008, Jakarta
------------ --------- --------- -------
HRD Forum Event 64
Pasal-Pasal "Krusial" Undang-Undang No.13/2003 - Tentang Ketenagakerjaan
2 Agustus 2008 - HANYA Rp.250.000,-
------------ --------- --------- -------
Agenda Training HRD Forum
http://www.training hrd.co.cc/
http://www.hrdforum .co.cc/
http://www.agenda. HRD-Forum. com/
------------ --------- --------- --
Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
------------ --------- --------- -----
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert. blogspot. com/
http://management- hr.blogspot. com/
http://kpi-owner. blogspot. com/
http://compensation s.blogspot. com/
http://recruitments kill.blogspot. com/
------------ --------- --------- -----
Service : Training/Seminar/ Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------ --------- --------- ------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD- subscribe@ yahoogroups. com
------------ ---------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail. com
Subject : Freelance Trainer
------------ ---------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner. blogspot. com/
http://free- toefl-test. blogspot. com/
http://management- hr.blogspot. com/
------------ ---------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBi snis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia


Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!



Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain!

__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
Design, Simulation & Guidance -
Salary Structure Based 3P Concept - The Audit and The Validation
(The Shortcut & Easy Way) 21 - 22 Agustus 2008, Jakarta
-------------------------------------
HRD Forum Event 64
Pasal-Pasal "Krusial" Undang-Undang No.13/2003 - Tentang Ketenagakerjaan
2 Agustus 2008 - HANYA Rp.250.000,-
-------------------------------------
Agenda Training HRD Forum
http://www.traininghrd.co.cc/
http://www.hrdforum.co.cc/
http://www.agenda.HRD-Forum.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
-----------------------------------
Service : Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
New web site?

Drive traffic now.

Get your business

on Yahoo! search.

Y! Messenger

Files to share?

Send up to 1GB of

files in an IM.

Best of Y! Groups

Check out the best

of what Yahoo!

Groups has to offer.

.

__,_._,___

No comments:

Google