Monday, July 28, 2008

Re: [Hukum-Online] Re: OOT Saldo Minimum

Pada saat membuka tabungan kita disuruh menandatangani persetujuan dari ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak bank dimana kita menabung. (perjanjian baku).
Di situ pasti tertulis ketentuan saldo minimum.
Untuk apa? ya tanya saja sama pihak bank.
Kalau nggak mau ya jangan nabung di bank tsb.
Sepertinya hampir semua bank memakai ketentuan ini dah... kecuali nabung nya di bank Samiun...

----- Original Message ----
From: ryan wibowo <ryan.agung.wibowo@gmail.com>
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Sent: Sunday, 27 July, 2008 11:37:07 PM
Subject: Re: [Hukum-Online] Re: OOT Saldo Minimum

Iya saya juga merasa keberatan.
Itu kan uang kita, knp ditahan2 oleh pihak BANK.
Misalnya uang saya ada di 100rb, trus krn saldo minimum 50rb, maka hanya 50rb yg bisa diambil.
Mungkin utk sebagian org tdk berarti, tp kalau bagi saya 50 rb pun, apalagi akhir bln, sangat perlu sampai saat gajian tiba.
Bagaimana tanggapan dari Bpk2 dan Ibu2 sekalian? Apakah memang menurut aturannya ini dibenarkan?
terima kasih

Pada 24 Juli 2008 13:08, Anita Bdg <bdg_anita@yahoo. com> menulis:



Ma'ap ya oom, tante, kakak, abang dll.

Nita hanya penasaran aja nih, sebetulnya ada gak aturan yang mengatur
besarnya saldo minimum pada tabungan pada sebuah bank,
Soalnya beda2 dan rasanya koq gede banget yah kalo sampe 100 rb.
Soalnya saya baru saja menutup rekening tabungan.

Terima kasih Pencerahannya

Anita

Mojang Parahyangan




Not happy with your email address?
Get the one you really want - millions of new email addresses available now at Yahoo!

__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam
Hukum Online

==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
-----------------------------------------------


Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
Recent Activity
Visit Your Group
Ads on Yahoo!

Learn more now.

Reach customers

searching for you.

Y! Messenger

Quick file sharing

Send up to 1GB of

files in an IM.

Find helpful tips

for Moderators

on the Yahoo!

Groups team blog.

.

__,_._,___

No comments:

Google