Monday, July 28, 2008

[Hukum-Online] Training : Outsourcing, Legalitas & Implementasi, 15 Agustus 2008


 
Apakah anda sudah benar-benar mengetahui seluk beluk outsourcing ... !!!
 
Hadirilah Public Training WhiteHouse Consulting - Jangan sampai terlewatkan !!!
 
Outsourcing, Legalitas & Implementasi
Service Provider, Service Customer & New Business Line
 
IS Plaza Building, Jakarta - 15 Agustus 2008

Mengupas & Membedah Seluruh Permasalahan Outsourcing di Indonesia !!!

Setelah mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus kemampuan dalam menangani outsourcing dalam kapasitasnya sebagai service provider, service customer serta peluang bisnis baru.
 
 
 
Latar Belakang
Outsourcing berasal dari bahasa Inggris yang berarti "alih daya". Outsourcing mempunyai nama lain yaitu "contracting out" merupakan sebuah pemindahan operasi dari satu perusahaan ke tempat lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal lain.
 
Di negara-negara maju seperti Amerika & Eropa, pemanfaatan Outsourcing sudah sedemikian mengglobal sehingga menjadi sarana perusahaan untuk lebih berkonsentrasi pada core businessnya sehingga lebih fokus pada keunggulan produk servicenya.
 
Pemanfaatan outsourcing sudah tidak dapat dihindari lagi oleh perusahaan di Indonesia. Berbagai manfaat dapat dipetik dari melakukan outsourcing; seperti penghematan biaya (cost saving), perusahaan bisa memfokuskan kepada kegiatan utamanya (core business), dan akses kepada sumber daya (resources) yang tidak dimiliki oleh perusahaan.
 
Salah satu kunci kesuksesan dari outsource adalah kesepakatan untuk membuat hubungan jangka panjang (long term relationship), tidak hanya kepada proyek jangka dekat. Alasannya sangat sederhana, yaitu outsourcer harus memahami proses bisnis dari perusahaan. Perusahaan juga akan menjadi sedikit tergantung kepada outsourcer. Namun ternyata hal ini tidak mudah dilakukan di Indonesia. Terlebih-lebih lagi di Indonesia ada banyak masalah dalam menentukan partner outsourcing ini.
 
Di institusi milik pemerintah, seperti BUMN, pemilihan penyedia layanan harus dilakukan dengan melalui tender. Akibatnya pemenang tender sulit untuk diramalkan. Demikian pula perpanjangan layanan mungkin harus ditenderkan lagi. Hubungan baik antara pengguna jasa outsourcing dan penyedia jasa outsourcing sulit terjadi.
 
Tujuan dan Manfaat
- Memperoleh wawasan yang lebih luas tentang outsourcing
- Memahami legalitas daripada outsourcing
- Mampu mengimplementasikan seluruh kegiatan outsourcing di perusahaan baik sebagai service provider, service customer maupun peluang bisnis baru
- Mampu memahami, menganalisa dan mengoptimalkan seluruh potensi & keunggulan outsourcing untuk profitabilitas perusahaan.
- Memperoleh kelengkapan kompetensi untuk merancang outsourcing sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga potensi terjadinya perselisihan dapat dikurangi.
- Memperoleh tambahan bekal dalam penyelesaian masalah outsourcing kerja yang sering dihadapi di perusahaan.
 
Outline
1. Pengertian
2. Landasan Hukum Outsourcing

    a. Pemahaman Umum Masalah "Outsourcing"
        - Dasar Hukum Outsourcing
        - Masalah Outsourcing dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi
        - Outsourcing dalam Pro dan Kontra Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan
        - Dasar Pertimbangan Memilih Outsourcing
        - Hal-hal positif Cara Outsourcing
        - Kelemahan dan Permasalahan Pelaksanaan Outsourcing
        - Contoh-contoh Outsourcing di Indonesia
        - Jenis-jenis Outsourcing Berdasar Undang-undang
     b. "Outsourcing Pekerjaan" dan "Outsourcing Penyedia  Jasa Pekerja"
        - Dasar Hukum, Batasan dan Dampak Hukumnya
        - Syarat Pekerjaan yang dapat di "Outsourcing" kan
        - Kewajiban-kewajiban Perusahaan Pemberi dan Penerima Pekerjaan
        - Bentuk dan Syarat Penyerahan Pekerjaan
        - Bentuk Hubungan Kerja Dengan Pekerja, Perlindungan dan Syarat Kerja Bagi Pekerja
        - Bentuk Perusahaan Pemberi Pekerjaan dan Penerima Pekerjaan Pemborongan serta Pengecualiannya
        - Syarat Perusahaan Penerima Pekerjaan
        - Tanggung Jawab Perusahaan Penerima Pekerjaan yang Tidak Berbadan Hukum
        - Persyaratan Penyerahan Sebagian Pekerjaan Oleh Perusahaan Penerima Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain (Sub Kontraktor)

3. Implementasi Outsourcing
     a. Proses Outsourcing :
        - Pertimbangan Cost Analysis Outsourcing
        - Menetapkan kegiatan perusahaan untuk di "Outsourcing" kan
        - Implementasi dan Siklus Outsourcing
        - Masalah Utama Dalam Implementasi Outsourcing
        - Rujukan Vendor Perusahaan Outsourcing
        - Penyebab Kegagalan Program Outsourcing
        - Penyebab Kesuksesan Program Outsourcing
        - Jaminan kelancaran pekerjaan/Service Level Agreement (SLA), (pengertian; pendekatan; konteks; bagian))
      b. Teknis Merancang Perjanjian (Kontrak):
        - Asas-asas Hukum Perjanjian
        - Pola Umum Perjanjian
        - Unsur-unsur Perjanjian
        - Penyusunan Redaksional Perjanjian
      c. Menyusun Kerangka Perjanjian Kerja :
        - Pasal-pasal yang Diwajibkan Undang-undang
        - Pasal-pasal yang Melengkapi
        - Pasal-pasal Khusus/Spesifik
        - Bea Meterai Perjanjian Kerja
      d. Menyusun Kerangka Perjanjian Pemborongan
        - Pasal-pasal Spesifik yang Diwajibkan Undang-undang
        - Pasal-pasal Umum Perjanjian Pemborongan
      e. Menyusun Kerangka Service Level Agreement
        - Lingkup Kerja
        - Service Level
        - Aturan Main dan Pertanggunganjawab
        - Prosedur Pelaporan
4. Kesimpulan / Penutup

Durasi
Satu hari (09.00 WIB – 16.00 WIB)

Lokasi
WhiteHouse Training Centre, IS Plaza Building

Investasi
Rp 1.450.000,- / peserta
 
Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

Formulir Pendaftaran
Subject                        :      Outsourcing, Legalitas
Name                          :
Company                    :
Mobile                         :
Telp & Fax                    :
Date of transfer           :
 
Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke whitehouse.consulting@gmail.com

Kami juga menyediakan In House Training di segala bidang, mulai dari HR, Finance, Marketing, Management dan Motivasi hingga Operasi Produksi

INFORMATION & REGISTRATION
 
Lestari Kusumo
Hotline    :   0813 9951 1553 / 0878 770 000 01
(via sms : nama-perusahaan-topik training)
 
PT. WhiteHouse Consulting
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Phone  :   021 - 856 4666 Ext. 1053, 021 - 851 3661
Fax   :   021 - 851 3661, 021 - 857 9510
YM   :   whitehouse.consulting (Yahoo Messenger)
E-mail   :  
whitehouse.consulting@gmail.com

__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam
Hukum Online

==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
-----------------------------------------------


Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
Recent Activity
Visit Your Group
New web site?

Drive traffic now.

Get your business

on Yahoo! search.

Y! Groups blog

the best source

for the latest

scoop on Groups.

Dog Groups

on Yahoo! Groups

Share pictures &

stories about dogs.

.

__,_._,___

No comments:

Google